
Lifestyle
07 Feb 2020
Biaya Resmi Pakai Pelat Nomor Cantik
Biaya Resmi Pakai Pelat Nomor Cantik
By AndriGaul
Sebenarnya kamu bisa menggunakan nomor cantik pada pelat nomor mobil Toyota kesayangan.
Meski begitu, ada biaya resmi yang harus kamu bayarkan untuk menebusnya.
Untuk menggunakan pelat nomor cantik paling murah kamu harus mengeluarkan dana Rp 5 juta untuk empat angka dan huruf.
Sementara yang termahal adalah Rp 20 juta untuk satu angka dan tanpa huruf di belakang.
Biaya itu harus dibayarkan ketika awal mendaftar dan berlaku selama lima tahun.
Aturan ini sesuai dengan PP No. 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif PNBP yang berlaku pada Polri, serta Keputusan Kakorlantas Polri Nomor: Kep/166/VIII/2019 tentang Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) Pilihan.
Nanti saat pajak STNK yang lima tahun itu habis, kalau masih mau memakai pelat nomor pilihan, kamu akan dikenakan biaya lagi.
Artinya, selain membayar pajak kendaraan bermotor yang tercantum di STNK, kamu juga harus menambahkannya dengan biaya pelat nomor pilihan, yang besarannya mulai Rp 5 juta sampai Rp 20 juta untuk lima tahun.
Di samping itu, menggunakan pelat nomor pilihan juga memiliki beberapa ketentuan seperti yang termuat dalam Keputusan Kakorlantas Polri Nomor: Kep/166/VIII/2019 tentang NRKB Pilihan:
1. NRKB pilihan berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang lima tahun lagi, namun pada kode wilayah yang sama.
2. NRKB pilihan tidak berlaku apabila pemilik kendaraan bermotor dipindahtangankan kepada pihak lain atau mutasi ke luar wilayah.
3. NRKB pilihan tetap berlaku apabila pemilik kendaraan bermotor melakukan ubahan alamat, warna, dan mesin dalam kode wilayah yang sama.
4. Masa berlaku KRKB piluhan tercantum dalam surat keterangan NRKB Pilihan yang dikeluarkan oleh Ditlantas Polda atau Satlantas Polres/Ta/Tabes.
5. Perpanjang NRKB Pilihan dilakukan bersama dengan perpanjang STNK dan jatuh tempo masa berlaku disamakan dengan masa berlaku STNK
6. Apabila kendaraan bermotor dipindahtangankan sebelum masa berlaku NRKB Pilihan habis, maka sisa masa berlaku akan habis, dan untuk penerbitan STNK yang baru dengan penerbitan NRKB Pilihan yang baru selama lima tahun.