New Agya Stylix

New Agya Stylix

Starting FromRp173.200.000

Explore Get Your Offer
New Camry HEV

New Camry HEV

Starting FromRp973.300.000

Explore Get Your Offer
All New GR 86

All New GR 86

Starting FromRp1.029.900.000

Explore Get Your Offer
New Fortuner

New Fortuner

Starting FromRp581.100.000

Explore Get Your Offer
New GR Yaris

New GR Yaris

Starting FromRp1.166.000.000

Explore Get Your Offer
All New Alphard HEV

All New Alphard HEV

Starting FromRp1.425.500.000

Explore Get Your Offer
New GR Supra

New GR Supra

Starting FromRp2.268.000.000

Explore Get Your Offer
New Hilux D Cab

New Hilux D Cab

Starting FromRp454.600.000

Explore Get Your Offer
New Dyna

New Dyna

Starting FromRp501.700.000

Explore Get Your Offer
New Hiace Premio

New Hiace Premio

Starting FromRp673.100.000

Explore Get Your Offer
All New Voxy

All New Voxy

Starting FromRp629.700.000

Explore Get Your Offer
New Hilux S Cab

New Hilux S Cab

Starting FromRp409.990.000

Explore Get Your Offer
All New Vios

All New Vios

Starting FromRp374.800.000

Explore Get Your Offer
All New Avanza

All New Avanza

Starting FromRp243.000.000

Explore Get Your Offer
All New Veloz

All New Veloz

Starting FromRp297.200.000

Explore Get Your Offer
New Calya

New Calya

Starting FromRp169.600.000

Explore Get Your Offer
Compare Models

Click Models menu above to close

Models

tc_578

Bisakah Klaim Asuransi Mobil yang Jadi Korban Demo Rusuh?

Bisakah Klaim Asuransi Mobil yang Jadi Korban Demo Rusuh?

Namanya juga demo, ada potensi terjadinya kerusuhan yang menimbulkan korban seperti mobil kamu dirusak masa yang anarkis.

Dalam ketentuan polis, perbuatan jahat merupakan tindakan seseorang atau kelompok orang yang berjumlah kurang dari 12 (dua belas) orang yang dengan sengaja merusak harta benda orang lain karena dendam, dengki, amarah, atau vandalistis.

Tapi kalau penyebabnya termasuk dalam huru-hara atau terorisme, maka itu di luar ketentuan polis dan tidak diganti asuransi.

Jadi, dalam proses penggantian atau klaim itu pihak asuransi tidak serta merta memberikan tanggung jawab sebelum mengetahui penyebab.

Sebagai solusi atas pengecualian ini ialah dengan melakukan perluasan jaminan, yaitu layanan perlindungan tambahan di luar ketentuan polis asuransi umum.

Proteksi ini menjamin penggantian risiko kendaraan yang disebabkan beberapa penyebab, antara lain bencana alam seperti banjir, gempa bumi, tsunami, hingga kerusakan akibat kerusuhan, huru-hara, terorisme, sabotase, dan lainnya.

Nah, mobil kamu yang rusak sebagai korban demo masuk dalam kategori tersebut.

Perluasan jaminan ini diajukan untuk kebutuhan khusus (private), seperti jaminan atas kendaraan yang telah dimodifikasi, atau risiko yang disebabkan oleh bencana alam (force majeure).

Caranya Mudah

Kamu hanya perlu menghubungi perusahaan asuransi kendaraan, dan mengajukan perluasan jaminan tambahan terhadap risiko kerusakan akibat huru-hara.

Ketika perusahaan asuransi merespons permintaan kamu, biasanya mereka akan menjadwalkan survei untuk memastikan kondisi kendaraan.

Waktu proses cukup singkat, yakni hanya 1x24 jam.

Jika kamu setuju dengan premi perluasan asuransi tersebut, maka sedikitnya kamu akan dikenakan biaya tambahan premi sebesar 0,3 persen dari harga mobil.

Contohnya, jika mobil kamu seharga Rp250 juta, maka premi tambahan yang harus kamu bayarkan adalah sekitar Rp 750 ribu.

Nilai yang ditambahkan bisa dibilang tak seberapa mengingat risiko yang harus kamu terima jika sampai korban demo rusuh.


Back to top