New Agya Stylix

New Agya Stylix

Starting FromRp173.200.000

Explore Get Your Offer
New Camry HEV

New Camry HEV

Starting FromRp973.300.000

Explore Get Your Offer
All New GR 86

All New GR 86

Starting FromRp1.029.900.000

Explore Get Your Offer
New Fortuner

New Fortuner

Starting FromRp581.100.000

Explore Get Your Offer
New GR Yaris

New GR Yaris

Starting FromRp1.166.000.000

Explore Get Your Offer
All New Alphard HEV

All New Alphard HEV

Starting FromRp1.425.500.000

Explore Get Your Offer
New GR Supra

New GR Supra

Starting FromRp2.268.000.000

Explore Get Your Offer
New Hilux D Cab

New Hilux D Cab

Starting FromRp454.600.000

Explore Get Your Offer
New Dyna

New Dyna

Starting FromRp501.700.000

Explore Get Your Offer
New Hiace Premio

New Hiace Premio

Starting FromRp673.100.000

Explore Get Your Offer
All New Voxy

All New Voxy

Starting FromRp629.700.000

Explore Get Your Offer
New Hilux S Cab

New Hilux S Cab

Starting FromRp409.990.000

Explore Get Your Offer
All New Vios

All New Vios

Starting FromRp374.800.000

Explore Get Your Offer
All New Avanza

All New Avanza

Starting FromRp242.900.000

Explore Get Your Offer
All New Veloz

All New Veloz

Starting FromRp296.800.000

Explore Get Your Offer
New Calya

New Calya

Starting FromRp169.600.000

Explore Get Your Offer
Compare Models

Click Models menu above to close

Models

tc_2592

Cara Mudah Cek Pajak Mobil Cukup Lewat SMS

Cara Mudah Cek Pajak Mobil Cukup Lewat SMS

Kini banyak sekali kemudahan yang bisa dirasakan oleh pemilik kendaraan bermotor di Indonesia.

Salah satunya dalam mengakses informasi mengenai pajak kendaraan bermotor (PKB) yang harus dibayar setiap tahun.

Selain datang langsung ke kantor Samsat terdekat, kamu juga dapat menggunakan layanan informasi berbasis Short Message Service (SMS).

Caranya sangat mudah, kamu tinggal ketik data nomor kendaraan yang sesuai dengan format dan nomor masing-masing daerah karena ada perbedaan nomor layanan.

Berikut cara mengakses informasi pajak berdasarkan domisili kendaraan kamu.

1. DKI Jakarta

Bagi wajib pajak kendaraan DKI Jakarta, kamu cukup ketik ‘METRO[spasi]Nomor Kendaraan (tanpa menggunakan spasi), kemudian kirim ke nomor 1717.

Contoh: METRO B1234ABC.

2. Jawa Barat dan Banten

Buat kamu yang memiliki kendaraan bermotor dan tercatat di Kepolisian Daerah Jawa Barat dan Banten, format SMS yang harus diketik adalah: esamsat[spasi]Nomor Kendaraan Anda[spasi]NIK.

Contoh: esamsat D1234AB 1234567890987654.

Kirimkan ke Dispenda (Dinas Pendapatan Daerah) Jawa Barat di nomor 0811-211-9211.

3. Jawa Tengah

Untuk wajib pajak kendaraan yang ada di Jawa Tengah, cara cek pajak kendaraan via SMS adalah dengan mengirimkan SMS berformat: JATENG[spasi]Nomor Kendaraan dan kirimkan ke 9600.

Contoh: JATENG H1234AB.

4. Daerah Istimewa Yogyakarta

Untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, format SMS yang digunakan adalah DIY[spasi]Nomor Kendaraan.

Contoh: DIY AB1234A dan kirimkan ke nomor 9600.

5. Jawa Timur

Bagi kamu yang berada di Jawa Timur, layanan SMS ini dapat diakses dengan mengetik format: JATIM[spasi]Nomor Kendaraan Kamu.

Contoh: JATIM L1234AB, kemudian kirim ke nomor 7070.

6. Bali

Sedangkan untuk wilayah Bali, cara cek pajak kendaraan via SMS bisa dilakukan dengan mengetik format BALI[spasi]Nomor Kendaraan Kamu.

Contoh: BALI DK1234AB, kemudian kirimkan ke nomor 8893.

7. Sumatera Utara

Format SMS cek pajak yang digunakan di wilayah Sumatera Utara adalah Info[spasi]Nomor Kendaraan Kamu[spasi]warna kendaraan.

Contoh: Info BK1234AB hitam.

Kirimkan ke nomor Dispenda Sumatera Utara di 0811-211-9211

Layanan informasi berbasis SMS ini masih terbatas pada informasi terkait pajak tahunan kendaraan saja.

Informasi lain terkait pajak kendaraan bisa didapatkan dengan datang langsung ke kantor Samsat setempat.

Jika sudah mendapatkan informasi, kamu wajib melakukan pelunasan pajak kendaraan bermotor sebelum jatuh tempo agar tidak kena denda.


Back to top