New Agya Stylix

New Agya Stylix

Starting FromRp173.200.000

Explore Get Your Offer
New Camry HEV

New Camry HEV

Starting FromRp973.300.000

Explore Get Your Offer
All New GR 86

All New GR 86

Starting FromRp1.029.900.000

Explore Get Your Offer
New Fortuner

New Fortuner

Starting FromRp581.100.000

Explore Get Your Offer
New GR Yaris

New GR Yaris

Starting FromRp1.166.000.000

Explore Get Your Offer
All New Alphard HEV

All New Alphard HEV

Starting FromRp1.425.500.000

Explore Get Your Offer
New GR Supra

New GR Supra

Starting FromRp2.268.000.000

Explore Get Your Offer
New Hilux D Cab

New Hilux D Cab

Starting FromRp454.600.000

Explore Get Your Offer
New Dyna

New Dyna

Starting FromRp501.700.000

Explore Get Your Offer
New Hiace Premio

New Hiace Premio

Starting FromRp673.100.000

Explore Get Your Offer
All New Voxy

All New Voxy

Starting FromRp629.700.000

Explore Get Your Offer
New Hilux S Cab

New Hilux S Cab

Starting FromRp409.990.000

Explore Get Your Offer
All New Vios

All New Vios

Starting FromRp374.800.000

Explore Get Your Offer
All New Avanza

All New Avanza

Starting FromRp242.900.000

Explore Get Your Offer
All New Veloz

All New Veloz

Starting FromRp296.800.000

Explore Get Your Offer
New Calya

New Calya

Starting FromRp169.600.000

Explore Get Your Offer
Compare Models

Click Models menu above to close

Models

tc_3288

Cara Mudah Mengurus Tilang Melalui Jalur Sidang di Pengadilan Negeri

Cara Mudah Mengurus Tilang Melalui Jalur Sidang di Pengadilan Negeri

Kamu yang tertangkap melanggar aturan lalu lintas akan dikenakan tilang oleh polisi. 

Tilang adalah singkatan dari bukti pelanggaran yang akan diberikan oleh polisi kepada kamu untuk membayar dendanya.

Pada saat ditilang, barang bukti berupa STNK atau SIM kamu akan disita dan diberikan surat tilang berwarna merah atau biru.

Jika kamu diberikan surat tilang berwarna merah, maka akan diminta untuk ikut sidang di Pengadilan Negeri (PN) dan menjelaskan ke hakim terkait pelanggaran lalu lintas yang dilakukan.

Kalau kamu memilih surat tilang berwarna biru maka dianggap mengakui kesalahan dan wajib membayar denda.

Barang bukti berupa STNK atau SIM akan dikembalikan setelah kamu membayar denda tilang.

Proses Sidang Tilang di Pengadilan Negeri

Sidang tilang biasanya dijadwalkan paling lama 7-14 hari setelah tindak penilangan.

Sidang tilang biasanya dilakukan pada Jumat setiap pekannya di Pengadilan Negeri (PN) di kawasan penilangan.

Untuk mengetahui putusan denda dan biaya perkara tilang, sebelum ke pengadilan dapat mengakses tilang.kejaksaan.go.id.

Kemudian masukkan nomor register tilang sesuai berkas untuk melihat besaran denda.

Dikutip dari laman etilang.id, berikut alur mengurus sidang tilang di pengadilan:

1. Datang ke pengadilan negeri setempat sesuai jadwal yang telah ditentukan.

2. Mengambil nomor antrian sidang dan menunggu waktu sidangnya.

3. Mengikuti sidang, hakim akan membacakan pelanggaran sesuai urutannya.

4. Pelanggar diminta menjawab pertanyaan dari hakim

5. Jika terbukti bersalah, pelanggar diwajibkan membayar denda di kasir pengadilan.

6. Mengambil STNK atau SIM yang disita polisi.

Masalahnya, tidak semua orang bisa menghadiri sidang tilang yang diselenggarakan pada hari kerja Jumat.

PN bisa melimpahkan dokumen tilang berupa STNK atau SIM pelanggar ke Kejari.

Nantinya kamu dapat langsung datang ke Kejari tanpa harus ikut sidang.

Pihak Kejari akan membacakan putusan hakim dan kamu diharuskan membayar denda tilangnya sebelum mengambil SIM atau STNK yang disita polisi.


Back to top