New Agya Stylix

New Agya Stylix

Starting FromRp173.200.000

Explore Get Your Offer
New Camry HEV

New Camry HEV

Starting FromRp973.300.000

Explore Get Your Offer
All New GR 86

All New GR 86

Starting FromRp1.029.900.000

Explore Get Your Offer
New Fortuner

New Fortuner

Starting FromRp582.200.000

Explore Get Your Offer
New GR Yaris

New GR Yaris

Starting FromRp1.166.000.000

Explore Get Your Offer
All New Alphard HEV

All New Alphard HEV

Starting FromRp1.425.500.000

Explore Get Your Offer
New GR Supra

New GR Supra

Starting FromRp2.268.000.000

Explore Get Your Offer
New Hilux D Cab

New Hilux D Cab

Starting FromRp454.600.000

Explore Get Your Offer
New Dyna

New Dyna

Starting FromRp501.700.000

Explore Get Your Offer
New Hiace Premio

New Hiace Premio

Starting FromRp673.100.000

Explore Get Your Offer
All New Voxy

All New Voxy

Starting FromRp630.300.000

Explore Get Your Offer
New Hilux S Cab

New Hilux S Cab

Starting FromRp410.800.000

Explore Get Your Offer
All New Vios

All New Vios

Starting FromRp374.800.000

Explore Get Your Offer
All New Avanza

All New Avanza

Starting FromRp243.000.000

Explore Get Your Offer
All New Veloz

All New Veloz

Starting FromRp297.200.000

Explore Get Your Offer
New Calya

New Calya

Starting FromRp169.600.000

Explore Get Your Offer
Compare Models

Click Models menu above to close

Models

tc_1780

Cara Mudah Perpanjang Masa Berlaku SIM A Lewat Aplikasi Ponsel Kamu

Cara Mudah Perpanjang Masa Berlaku SIM A Lewat Aplikasi Ponsel Kamu

Semakin mudah dan nyaman, sekarang urusan perpanjangan SIM sudah bisa via aplikasi ponsel kamu.

Aplikasi perpanjangan SIM yang baru saja diluncurkan oleh Korlantas Polri adalah SINAR (SIM Nasional Presisi).

Aplikasi SINAR ini hanya bisa untuk perpanjangan SIM A dan C saja.

Hadirnya aplikasi SINAR ini dapat membantu kebutuhan pelayanan masyarakat di tengah pandemi COVID-19.

Harapannya, dengan adanya aplikasi ini bisa dimanfaatkan dengan baik dalam meningkatkan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat di tengah pandemi Covid-19 secara lebih baik.

Sehingga tanpa bertemu secara tatap muka, kamu bisa melakukan perpanjangan masa berlaku SIM A dengan mudah, aman, dan nyaman.

Sebab, prosesnya begitu mudah, cepat dan kamu tidak perlu datang ke Satpas untuk melakukan proses perpanjangan masa berlaku SIM.

Cukup melakukan registrasi dan membayar secara online, SIM bisa dikirimkan langsung ke alamat kamu sebagai pemohon.

Secara detail, proses perpanjangan SIM melalui aplikasi SINAR telah diuji coba oleh sebagian masyarakat.

Yang pasti, tentunya kamu harus mendownload terlebih dahulu aplikasi Digital Korlantas Polri.

Adapun tahapan perpanjangan SIM via aplikasi SINAR adalah sebagai berikut :

1. Download aplikasi

2. Verifikasi No. HP (OTP)

3. Registrasi (NIK, SIM, Foto KTP, SIM dan Selfie)

4. Verifikasi NIK dan SIM

5. Pilih jenis SIM dan lokasi Satpas

6. Verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi

7. Isi rekening pengembalian (pembatalan)

8. Pilih metode pengiriman

9. Upload pas foto dan tanda tangan

10. Pembayaran PNBP dan biaya kirim

11. Cetak SIM

12. Pengiriman

13. SIM diterima pemohon.


Back to top