
Tips
19 Apr 2021
Cara Mudah Perpanjang Masa Berlaku SIM A Lewat Aplikasi Ponsel Kamu
Cara Mudah Perpanjang Masa Berlaku SIM A Lewat Aplikasi Ponsel Kamu
By santo
Semakin mudah dan nyaman, sekarang urusan perpanjangan SIM sudah bisa via aplikasi ponsel kamu.
Aplikasi perpanjangan SIM yang baru saja diluncurkan oleh Korlantas Polri adalah SINAR (SIM Nasional Presisi).
Aplikasi SINAR ini hanya bisa untuk perpanjangan SIM A dan C saja.
Hadirnya aplikasi SINAR ini dapat membantu kebutuhan pelayanan masyarakat di tengah pandemi COVID-19.
Harapannya, dengan adanya aplikasi ini bisa dimanfaatkan dengan baik dalam meningkatkan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat di tengah pandemi Covid-19 secara lebih baik.
Sehingga tanpa bertemu secara tatap muka, kamu bisa melakukan perpanjangan masa berlaku SIM A dengan mudah, aman, dan nyaman.
Sebab, prosesnya begitu mudah, cepat dan kamu tidak perlu datang ke Satpas untuk melakukan proses perpanjangan masa berlaku SIM.
Cukup melakukan registrasi dan membayar secara online, SIM bisa dikirimkan langsung ke alamat kamu sebagai pemohon.
Secara detail, proses perpanjangan SIM melalui aplikasi SINAR telah diuji coba oleh sebagian masyarakat.
Yang pasti, tentunya kamu harus mendownload terlebih dahulu aplikasi Digital Korlantas Polri.
Adapun tahapan perpanjangan SIM via aplikasi SINAR adalah sebagai berikut :
1. Download aplikasi
2. Verifikasi No. HP (OTP)
3. Registrasi (NIK, SIM, Foto KTP, SIM dan Selfie)
4. Verifikasi NIK dan SIM
5. Pilih jenis SIM dan lokasi Satpas
6. Verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi
7. Isi rekening pengembalian (pembatalan)
8. Pilih metode pengiriman
9. Upload pas foto dan tanda tangan
10. Pembayaran PNBP dan biaya kirim
11. Cetak SIM
12. Pengiriman
13. SIM diterima pemohon.