
Lifestyle
14 Jun 2020
Cegah Penularan Virus COVID-19, Begini Cara Perpanjang SIM Lewat Layanan Drive Thru
Cegah Penularan Virus COVID-19, Begini Cara Perpanjang SIM Lewat Layanan Drive Thru
By AndriGaul
Saat ini, banyak pihak dituntut untuk kreatif dalam menyiasati keadaan akibat adanya wabah virus Corona atau COVID-19 di Indonesia.
Seperti yang dilakukan oleh Satlantas Polresta Solo dengan membuka pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi ( SIM) tanpa turun dari kendaraan atau layanan SIM Drive Thru.
Dengan pelayanan kilat ini, para pemohon perpanjangan SIM tidak perlu repot-repot antre di kantor Satpas hanya untuk melakukan perpanjangan SIM.
Bahkan pemohon tidak perlu turun dari kendaraan baik roda dua maupun roda empat
Hal ini dikarenakan layanan Drive Thru ini sudah didesain agar bisa dengan cepat memberikan pelayanan meskipun pengendara tidak turun dari motor.
Pelayanan ini dibuka di kompleks Klinik Bhayangkara yang berlokasi di utara Mako Satlantas Polresta Solo.
Untuk pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB setiap hari kerja.
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan super cepat untuk perpanjangan SIM, bisa memanfaatkan pelayanan yang sudah dimulai sejak April 2020.
Tentunya, sebelum datang ke layanan Drive Thru pemohon juga wajib melengkapi berkas yang dibutuhkan sebagai syarat untuk perpanjangan.
Persyaratan yang wajib dibawa oleh pemohon adalah KTP Asli, SIM Asli dan fotokopi, surat keterangan sehat jasmani dan rohani.
Semua syarat harus lengkap seperti SIM lama yang belum masa berlakunya habis, kemudian pemohon juga membayar biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak ( PNBP).
Untuk biaya PNBP sendiri berbeda-beda untuk setiap jenis SIM yang akan diperpanjang.
Besaran biaya PNBP ini menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 60 tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas PNBP.
Sesuai dengan aturan tersebut maka besaran biaya perpanjangan SIM A Rp 80.000, SIM C Rp 75.000 dan SIM D Rp 30.000.
Dengan pelayanan ini, para pemohon cukup menunggu antara tiga menit sampai dengan lima menit saja.
Proses yang cukup cepat ini tentunya semakin memudahkan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 ini.
Ini juga untuk memecah antrean dan agar tidak ada kerumunan massa saat perpanjangan SIM di tengah Covid-19.