New Agya Stylix

New Agya Stylix

Starting FromRp173.200.000

Explore Get Your Offer
New Camry HEV

New Camry HEV

Starting FromRp973.300.000

Explore Get Your Offer
All New GR 86

All New GR 86

Starting FromRp1.029.900.000

Explore Get Your Offer
New Fortuner

New Fortuner

Starting FromRp581.100.000

Explore Get Your Offer
New GR Yaris

New GR Yaris

Starting FromRp1.166.000.000

Explore Get Your Offer
All New Alphard HEV

All New Alphard HEV

Starting FromRp1.425.500.000

Explore Get Your Offer
New GR Supra

New GR Supra

Starting FromRp2.268.000.000

Explore Get Your Offer
New Hilux D Cab

New Hilux D Cab

Starting FromRp454.600.000

Explore Get Your Offer
New Dyna

New Dyna

Starting FromRp501.700.000

Explore Get Your Offer
New Hiace Premio

New Hiace Premio

Starting FromRp673.100.000

Explore Get Your Offer
All New Voxy

All New Voxy

Starting FromRp629.700.000

Explore Get Your Offer
New Hilux S Cab

New Hilux S Cab

Starting FromRp409.990.000

Explore Get Your Offer
All New Vios

All New Vios

Starting FromRp374.800.000

Explore Get Your Offer
All New Avanza

All New Avanza

Starting FromRp242.900.000

Explore Get Your Offer
All New Veloz

All New Veloz

Starting FromRp296.800.000

Explore Get Your Offer
New Calya

New Calya

Starting FromRp169.600.000

Explore Get Your Offer
Compare Models

Click Models menu above to close

Models

tc_2216

Dasar Hukum, Tujuan, Rambu dan Markah Jalan Zona Selamat Sekolah (ZoSS) yang Wajib Kamu Patuhi

Dasar Hukum, Tujuan, Rambu dan Markah Jalan Zona Selamat Sekolah (ZoSS) yang Wajib Kamu Patuhi

Saat mendekati area sekolah, kamu pasti menemukan rambu-rambu khas yang wajib dipatuhi.

Ini merupakan bagian dari upaya melindungi anak-anak usia sekolah dari kecelakaan, terutama karena lokasi sekolah ada di pinggir jalan.

Caranya adalah dengan menerapkan Zona Selamat Sekolah (ZoSS) yang merupakan kegiatan manajemen dan rekayasa lalu lintas.

Dasar Hukum Zona Selamat Sekolah

Dasar hukum ZoSS adalah melalui Peraturan Dirjen Perhubungan Darat Nomor SK.1304/AJ.403/DJPD/2014 tentang Zona Selamat Sekolah (ZoSS).

Lewat cara ini, harapannya dapat meningkatkan perhatian pengemudi terhadap kondisi jalan di area sekolah dan melakukan penurunan kecepatan sehingga memberikan rasa aman bagi para murid.

Dari keterangan Kemenhub di akun resminya, disebut bahwa anak sekolah tergolong kelompok rentan pengguna jalan.

Alasannya karena secara psikis maupun fisik, murid sekolah, terutama sekolah dasar, belum mampu merespons bahaya secara cepat dan tepat.

Tujuan Penerapan ZoSS

Penerapan ZoSS ini dilakukan untuk melindungi pejalan kaki (anak sekolah) dari bahaya kecelakaan lalu lintas.

Makanya kamu yang berada dalam zona sekolah harus mengurangi dan menggunakan kecepatan rendah serta meningkatkan kewaspadaan.

Tujuannya agar memberikan waktu reaksi yang lebih lama dalam mengantisipasi gerakan penyebrang jalan (anak sekolah), yang seringkali bersifat spontan dan tak terduga sehingga dapat mengakibatkan kecelakaan.

Rambu dan Markah Jalan ZoSS

Lewat Peraturan Dirjen Hubdar, ada pakem desain Zona Selamat Sekolah (ZoSS) dan beberapa aturan yang perlu diaplikasikan.

Kamu wajib mematuhi aturan yang ada ketika melihat adanya rambu dan markah jalan ZoSS.

  1. Stop Line atau Garis Berhenti berwarna putih di ujung marka merah
  2. Di antara Zebra Cross, ada marka berwarna merah, sebagai area Zona Selamat Sekolah
  3. Rambu Batas Kecepatan (30 km/jam)
  4. Rambu peringatan Pejalan Kaki
  5. Rambu Dilarang Parkir, dengan terdapatnya garis berliku berwarna kuning
  6. Pita Penggaduh, yang merupakan markah garis bergelombang
  7. Rambu petunjuk lokasi fasilitas pemberhentian mobil atau bus
  8. Rambu batas akhir larangan kecepatan maksimum

Sebaiknya kamu berhati-hati dalam berkendara, khususnya saat menemui rambu-rambu ZoSS.


Back to top