
Travel
07 Jan 2023
Demi Safety dan Solusinya Mudah, Dilarang Pakai Lampu Hazard Saat Hujan di Jalan Tol
Demi Safety dan Solusinya Mudah, Dilarang Pakai Lampu Hazard Saat Hujan di Jalan Tol
By salsa
Mengemudi mobil di tengah hujan memerlukan konsentasi dan kesigapan yang tinggi.
Sebab dalam keadaan hujan, jarak pandang pengemudi lebih terbatas dan jalan menjadi licin sehingga jarak pengereman berkurang.
Namun, masih ada pengguna jalan menyalakan lampu hazard atau lampu darurat ketika mengemudi di tengah hujan deras.
Tujuannya baik, yakni untuk memberi tanda keberadaan mobilnya dan peringatan kepada pengemudi lain.
Kebiasaan tersebut termasuk dalam kategori salah kaprah yang justru berbahaya dan berisiko celaka.
1. Lampu Hazard Hanya Untuk Berhenti Darurat
Lampu hazard atau lampu darurat yang ditandai oleh lampu sein kiri dan kanan yang berkedip secara bersamaan khusus dipakai saat mobil berhenti karena kondisi darurat.
Hal ini diatur oleh UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 121 Ayat 1 yang menyatakan:
“Setiap Pengemudi Kendaraan Bermotor wajib memasang segitiga pengaman, lampu isyarat peringatan bahaya, atau isyarat lain pada saat berhenti atau parkir dalam keadaan darurat di Jalan”.
Yang dimaksud dengan “isyarat lain” antara lain lampu darurat dan senter, dan di mobil kamu difasilitasi oleh lampu hazard atau lampu darurat.
Sementara yang dimaksud dengan “keadaan darurat” adalah kendaraan kamu dalam keadaan mogok, kecelakaan lalu lintas, dan mengganti ban.
Bukan hanya undang-undang, di buku manual kendaraan juga sudah tertulis bahwa penggunaan lampu hazard hanya saat mobil berhenti dan bermasalah.
2. Sinarnya Bikin Silau
Dalam kondisi normal lampu hazard terlihat biasa saja, namun ketika hujan deras, kondisinya bisa berbalik 180 derajat.
Bias sinar yang dipantulkan oleh air hujan justru membuat pengguna jalan lain silau saat melihat lampu hazard yang berkedip, padahal daya pandang pengemudi juga semakin terbatas.
Keadaan ini akan membuat pengguna jalan lain tidak mampu memperhitungkan posisi mobil kamu dan salah melakukan antisipasi.
Seperti saat pengereman mendadak, lantaran konsentrasinya terganggu oleh kedipan lampu hazard.
3. Membuat Bingung Pengguna Jalan Lain
Penggunaan lampu hazard saat mobil jalan menghilangkan fungsi lampu sein yang dipakai saat kamu pindah jalur atau berbelok.
Bisa saja kamu mematikan dulu lampu hazard dan lanjut menyalakan lampu sein, tapi pasti makan waktu dan bikin bingung pengemudi lain.
Kondisi ini jelas sangat berbahaya di tengah kondisi lingkungan yang sudah kurang kondusif akibat jalan licin dan berkurangnya daya pandang.
Apalagi kalau jalan cukup padat dengan jarak antar mobil terbatas.
Kombinasi masalah di poin kedua dan ketiga akan menciptakan kecelakaan fatal seperti tabrakan beruntun hanya karena kamu menyalakan lampu hazard di saat yang tidak tepat.
Cukup Nyalakan Lampu Kecil
Kamu cukup nyalakan lampu senja atau lampu kecil saat mengemudi di tengah hujan deras, termasuk di jalan tol.
Cahaya lampu senja yang redup tidak menyilaukan pengguna jalan lain namun sudah bisa dilihat dengan jelas sebagai penanda posisi mobil kamu.
Kamu tetap bisa menggunakan lampu sein sebagaimana peruntukannya dan tidak membuat bingung pengguna jalan lain.
Kalau lampu kecil dirasa kurang cukup untuk melihat jalan, kamu bisa mengaktifkan lampu utama mobil.
Bila dirasa belum cukup atau turun kabut, kamu bisa menyalakan lampu kabut atau foglamp yang dirancang agar dapat menembus hujan lebat atau kabut tebal.