New Agya Stylix

New Agya Stylix

Starting FromRp173.200.000

Explore Get Your Offer
New Camry HEV

New Camry HEV

Starting FromRp973.300.000

Explore Get Your Offer
All New GR 86

All New GR 86

Starting FromRp1.029.900.000

Explore Get Your Offer
New Fortuner

New Fortuner

Starting FromRp581.100.000

Explore Get Your Offer
New GR Yaris

New GR Yaris

Starting FromRp1.166.000.000

Explore Get Your Offer
All New Alphard HEV

All New Alphard HEV

Starting FromRp1.425.500.000

Explore Get Your Offer
New GR Supra

New GR Supra

Starting FromRp2.268.000.000

Explore Get Your Offer
New Hilux D Cab

New Hilux D Cab

Starting FromRp454.600.000

Explore Get Your Offer
New Dyna

New Dyna

Starting FromRp501.700.000

Explore Get Your Offer
New Hiace Premio

New Hiace Premio

Starting FromRp673.100.000

Explore Get Your Offer
All New Voxy

All New Voxy

Starting FromRp629.700.000

Explore Get Your Offer
New Hilux S Cab

New Hilux S Cab

Starting FromRp409.990.000

Explore Get Your Offer
All New Vios

All New Vios

Starting FromRp374.800.000

Explore Get Your Offer
All New Avanza

All New Avanza

Starting FromRp242.900.000

Explore Get Your Offer
All New Veloz

All New Veloz

Starting FromRp296.800.000

Explore Get Your Offer
New Calya

New Calya

Starting FromRp169.600.000

Explore Get Your Offer
Compare Models

Click Models menu above to close

Models

tc_2947

Dioperasikan Polisi Khusus, Ini Pelanggaran yang Ditangkap Tilang Elektronik Pakai Kamera Ponsel

Dioperasikan Polisi Khusus, Ini Pelanggaran yang Ditangkap Tilang Elektronik Pakai Kamera Ponsel

Kepolisian RI sudah menetapkan tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

Tidak hanya ETLE statis, ada pula ETLE Mobile di mana polisi lalu lintas menggunakan kamera HP untuk memotret pelanggar lalu lintas.

ETLE Mobile menggunakan kamera ponsel dilaksanakan oleh Ditlantas Polda Jawa Tengah.

Hasil gambar pelanggaran yang dicapture dari ETLE mobile menggunakan diambil secara profesional oleh petugas yang memiliki kualifikasi sebagai penyidik dan penyidik pembantu.

Tidak semua anggota polisi dapat menggunakan smartphone dan bisa menindak dengan cara meng-capture pelanggaran lalu lintas.

Jadi ada petugas tertentu yang sudah memiliki kualifikasi sebagai penyidik pembantu atau penyidik.

Kemudian sudah mempunyai surat perintah tugas untuk mengoperasikan kamera ETLE Mobile sebagai perangkat tilang.

Pelanggaran Ditangkap Pakai Kamera ETLE Mobile

ETLE Mobile diberlakukan untuk menindak pelanggaran-pelanggaran yang bersifat tematik.

Misalnya tidak pakai helm, melawan arus, parkir tidak pada tempatnya dan pelanggaran-pelanggaran yang tidak dapat dijangkau oleh ETLE statis.

Pelanggaran bisa diambil oleh ETLE Mobile hanya pelanggaran kasat mata yang pembuktiannya tidak terlalu rumit.

Seperti tidak menggunakan helm, kemudian melawan arus, masa berlakunya pelat nomor ini sudah habis," ujarnya.

Mekanisme penindakan ETLE mobile ini pun sama seperti ETLE statis sebelumnya.

Gambar pelanggaran yang telah diambil petugas akan dikirim ke back office yang ada di tingkat polres maupun polda.

Bukti pelanggaran itu langsung diproses untuk kemudian diterbitkan surat tilang.

Dengan adanya mekanisme tilang elektronik berbasis mobile ini, praktis polisi dan pelanggar tak perlu bertemu langsung untuk menyelesaikan tilangnya.


Back to top