
Automotive
17 Sep 2021
Diskon Pajak PPnBM Diperpanjang Hingga Desember 2021, Segera Kunjungi Website Toyota Indonesia
Diskon Pajak PPnBM Diperpanjang Hingga Desember 2021, Segera Kunjungi Website Toyota Indonesia
By adminConnect
Pemerintah Republik Indonesia melalui PMK No. 120/PMK.010/2021 tanggal 13 September 2021 melakukan perpanjangan diskon Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) kendaraan bermotor hingga Desember 2021.
Insentif yang diperpanjang meliputi diskon PPnBM 100% untuk kendaraan bermotor penumpang dengan kapasitas mesin sampai dengan 1.500 cc.
diskon PPnBM 50% untuk kendaraan bermotor penumpang 4x2 dengan kapasitas mesin 1.500 cc – 2.500 cc.
Serta diskon PPnBM 25% untuk kendaraan bermotor penumpang 4x4 dengan kapasitas mesin 1.500 cc – 2.500 cc.
Artinya, aturan diskon PPnBM kembali seperti awal diterapkan pada Maret 2021 silam.
Perpanjangan insentif PPnBM 100 persen kembali diberikan karena melihat turunnya grafik penyebaran Covid-19 dan merupakan saatnya mengakselerasi proses produksi.
Insentif yang diberikan buat konsumen akan memutar perekonomian dan mendorong industri otomotif.
Kendaraan bermotor bermesin di bawah 1.500 cc kandungan TKDN-nya sangat tinggi, mempekerjakan SDM yang besar, dan bisa menggulirkan perekonomian.
Makanya, insentif pajak merupakan bentuk dukungan kepada dunia usaha pada saat krisis.
Untuk model Toyota yang memperoleh diskon PPnBM sendiri masih sama, di mana untuk diskon PPnBM 100% berlaku untuk seluruh model Yaris, Vios, Sienta, Avanza, Rush, dan Raize.
Sedangkan diskon PPnBM 50% dan 25% diberikan untuk calon pembeli Kijang Innova dan Fortuner, kecuali Fortuner Bensin yang kapasitas mesinnya 2.700 cc.
Buat kamu yang tertarik untuk membeli produk Toyota yang mendapatkan diskon PPnBM, silakan kunjungi website Toyota Indonesia