All New Alphard HEV

All New Alphard HEV

Starting FromRp1.407.300.000

Explore Get Your Offer
New GR Supra

New GR Supra

Starting FromRp2.237.600.000

Explore Get Your Offer
All New GR 86

All New GR 86

Starting FromRp1.016.800.000

Explore Get Your Offer
New Hilux D Cab

New Hilux D Cab

Starting FromRp448.600.000

Explore Get Your Offer
New Dyna

New Dyna

Starting FromRp398.400.000

Explore Get Your Offer
New Hiace Premio

New Hiace Premio

Starting FromRp659.700.000

Explore Get Your Offer
All New Voxy

All New Voxy

Starting FromRp615.000.000

Explore Get Your Offer
New Hilux S Cab

New Hilux S Cab

Starting FromRp283.700.000

Explore Get Your Offer
All New Vios

All New Vios

Starting FromRp369.900.000

Explore Get Your Offer
All New Avanza

All New Avanza

Starting FromRp239.700.000

Explore Get Your Offer
All New Veloz

All New Veloz

Starting FromRp292.900.000

Explore Get Your Offer
New Camry

New Camry

Starting FromRp809.800.000

Explore Get Your Offer
New Camry HEV

New Camry HEV

Starting FromRp945.400.000

Explore Get Your Offer
New Calya

New Calya

Starting FromRp167.300.000

Explore Get Your Offer
All New BZ4X BEV

All New BZ4X BEV

Starting FromRp1.190.000.000

Explore Get Your Offer
Compare Models

Click Models menu above to close

Models

tc_3645

Hitung Tarif Awal dan Perkilometer Derek Resmi Jalan Tol Saat Mobil Mogok

Hitung Tarif Awal dan Perkilometer Derek Resmi Jalan Tol Saat Mobil Mogok

Mobil mogok di jalan bebas hambatan atau tol dapat dialami oleh siapapun. Oleh sebab itu, kamu dianjurkan untuk melakukan servis berkala secara rutin di bengkel resmi Toyota. Namun bagaimana jika mobil tetap mogok di jalan tol?

Ketika kondisi itu terjadi, kamu harus melakukan langkah agar dapat melanjutkan perjalanan dan tidak mengganggu pengguna jalan lain. Salah satu caranya adalah melalui penggunaan fasilitas derek dari operator jalan tol atau layanan darurat yang bekerjasama dengan bengkel resmi Toyota.

Namun belum banyak pengemudi yang paham informasi cara mendapatkan layanan derek resmi jalan tol. Sehingga sangat rawan terkena pungli dari oknum derek liar.

PT Jasa Marga (Persero) Tbk menyediakan fasilitas derek untuk kendaraan yang mogok di jalan bebas hambatan yang dikelolanya. Berdasarkan informasi akun Instagram @official.jasamarga, Minggu (5/2/2023), pengguna jalan tol dapat memanfaatkan layanan ini secara gratis hingga pintu keluar tol terdekat atau sampai jarak satu kilometer dari pintu keluar tol.

Kamu juga dapat menggunakan layanan ini menuju bengkel yang diinginkan dengan biaya tambahan. Biaya tambahan akan dikenakan setelah melewati batas ketentuan, yakni Gerbang tol terdekat, Pool derek, dan tempat lain dalam radius satu kilometer dari akses keluar jalan tol terdekat.

Bagi pengguna jalan tol yang mengalami masalah di ruas bebas hambatan bisa menggunakan fasilitas ini dengan menghubungi call center 24 jam Jasa Marga di 14080 atau melalui aplikasi Travoy yang dapat diunduh melalui ponsel.

Setelah menghubungi call center, akan ada petugas yang datang untuk mengecek dan memverifikasi kondisi di lapangan. Kemudian petugas akan menderek kendaraan kamu sesuai dengan standar operasi yang telah diterapkan.

Berikut ini daftar tarif untuk pelayanan derek resmi jalan tol supaya kamu tidak tertipu dengan pungutan liar.

- Untuk kendaraan Golongan I tarif awal yang berlaku yakni sebesar Rp 100.000. Kemudian untuk berikutnya setiap kilometer akan dikenakan tarif sebesar Rp 8.000

- Untuk kendaraan Golongan II tarif awal yang berlaku yakni sebesar Rp 135.000. Kemudian akan dikenakan tarif Rp 10.000 untuk setiap kilometernya.

Tarif Derek Jalan Tol Jabodetabek

Berikut rangkuman tarif derek mobil untuk wilayah Jabodetabek:

1. Ruas Tol Jagorawi, Jakarta-Cikampek, JLJ, Tangerang:

- Golongan I (kendaraan sedan, jip, pikap, truk kecil, dan bus sedang) tarif awal Rp 100.000 dan tarif per kilometer Rp 8.000.

- Golongan II (bus besar, truk sedang, dan bus besar) tarif awal Rp 135.000 dan tarif per kilometer Rp 10.000

- Golongan III (tronton, trailer, dan truk dengan 3 gardan atau lebih) tarif awal Rp 200.000 dan tarif per kilometer Rp 15.000

2. Ruas Tol Purbaleunyi:

- Golongan I (kendaraan sedan, jip, pikap, truk kecil, dan bus sedang) tarif awal Rp 145.000 dan tarif per kilometer Rp 10.000

- Golongan II (bus besar, truk sedang, dan bus besar) tarif awal Rp 180.000 dan tarif per kilometer Rp 12.500

- Golongan III (tronton, trailer, dan truk dengan 3 gardan atau lebih) tarif awal Rp 200.000 dan tarif per kilometer Rp 20.000.


Back to top