New Agya Stylix

New Agya Stylix

Starting FromRp173.200.000

Explore Get Your Offer
New Camry HEV

New Camry HEV

Starting FromRp973.300.000

Explore Get Your Offer
All New GR 86

All New GR 86

Starting FromRp1.029.900.000

Explore Get Your Offer
New Fortuner

New Fortuner

Starting FromRp581.100.000

Explore Get Your Offer
New GR Yaris

New GR Yaris

Starting FromRp1.166.000.000

Explore Get Your Offer
All New Alphard HEV

All New Alphard HEV

Starting FromRp1.425.500.000

Explore Get Your Offer
New GR Supra

New GR Supra

Starting FromRp2.268.000.000

Explore Get Your Offer
New Hilux D Cab

New Hilux D Cab

Starting FromRp454.600.000

Explore Get Your Offer
New Dyna

New Dyna

Starting FromRp501.700.000

Explore Get Your Offer
New Hiace Premio

New Hiace Premio

Starting FromRp673.100.000

Explore Get Your Offer
All New Voxy

All New Voxy

Starting FromRp629.700.000

Explore Get Your Offer
New Hilux S Cab

New Hilux S Cab

Starting FromRp409.990.000

Explore Get Your Offer
All New Vios

All New Vios

Starting FromRp374.800.000

Explore Get Your Offer
All New Avanza

All New Avanza

Starting FromRp242.900.000

Explore Get Your Offer
All New Veloz

All New Veloz

Starting FromRp296.800.000

Explore Get Your Offer
New Calya

New Calya

Starting FromRp169.600.000

Explore Get Your Offer
Compare Models

Click Models menu above to close

Models

tc_2988

Jangan Asal Bikin, Ini Jenis dan Ukuran Polisi Tidur yang Sesuai Aturan di Indonesia

Jangan Asal Bikin, Ini Jenis dan Ukuran Polisi Tidur yang Sesuai Aturan di Indonesia

Dengan alasan keamanan, banyak pihak membangun polisi tidur di jalan.

masalahnya, banyak yang membuat polisi tidur atau speed bump tanpa memperhatikan aturannya.

makanya ptidur biasa ditemui di berbagai jenis jalan, baik jalan raya maupun jalan kecil. 

Secara teori, polisi tidur merupakan alat pengendali atau pembatas kecepatan kendaraan di sebuah bidang jalan.

Meski menjadi suatu hal yang lumrah, alat ini tidak bisa sembarangan dibuat.

Secara hukum, aturan tentang polisi tidur ada dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 82 Tahun 2018.

Di Inggris, pembatas kecepatan ini kerap disebut sebagai sleeping policeman.

Istilah polisi tidur kemungkinan berasal dari sini.

Berdasarkan Permenhub Nomor 82 Tahun 2018 pasal 3, ada tiga jenis polisi tidur yang biasa ditemui di Indonesia.

Di antaranya adalah speed bump, speed hump dan speed table.

1. Speed Bump

Merupakan pembatas kecepatan di area parkir, jalan privat, jalan lingkungan terbatas dengan kecepatan operasional di bawah 10 km/jam.

Speed bump berbentuk penampang melintang dengan beberapa spesifikasi: terbuat dari bahan badan jalan, karet, atau bahan lainnya yang memilikipengaruh serupa.

Memiliki ukuran tinggi antara 8 (delapan) sampai dengan 15 (lima belas) sentimeter, lebar bagian atas antara 30 (tiga puluh) sampai dengan 90 (sembilan puluh) sentimeter dengan kelandaian paling banyak 15 (lima belas) persen.

Memiliki kombinasi warna kuning atau putih berukuran 20 (dua puluh) sentimeter dan warna hitam berukuran 30 (tiga puluh) sentimeter.

2. Speed Hump

Merupakan pembatas kecepatan di jalan lokal atau lingkungan dengan kecepatan di bawah 20 km/jam.

Spesifikasinya, terbuat dari bahan badan jalan atau bahan lainnya yang memiliki pengaruh serupa.

Ukuran tinggi antara 5 (lima) sampai dengan 9 (sembilan) sentimeter, lebar total antara 35 (tiga puluh lima) sampai dengan 390 (tiga puluh sembilan) sentimeter dengan kelandaian maksimal 50 (lima puluh) persen.

Kombinasi warna kuning atau putih berukuran 20 (dua puluh) sentimeter dan warna hitam berukuran 30 (tiga puluh) centimeter.

3. Speed Table

Merupakan pembatas kecepatan di jalan kolektor, jalan lokal, jalan lingkungan atau tempat penyeberangan jalan dengan kecepatan di bawah 40 km/jam.

Spesifikasi, terbuat dari bahan badan jalan atau blok terkunci dengan mutu setara K-300 untuk material permukaan Speed Table.

Memiliki ukuran tinggi antara 8 (delapan) sentimeter sampai dengan 9 cm (sembilan sentimeter), lebar bagian atas 660 cm (enam ratus enam puluh) sentimeter dengan kelandaian paling tinggi 15% (lima belas persen).

Memiliki kombinasi warna kuning atau warna putih berukuran 20 cm (dua puluh sentimeter) dan warna hitam berukuran 30 cm (tiga puluh sentimeter).


Back to top