
Lifestyle
15 Jan 2020
Kelebihan dan Kekurangan Kredit Mobil Lewat Bank dan Leasing
Kelebihan dan Kekurangan Kredit Mobil Lewat Bank dan Leasing
By faris
Saat ini ada 2 lembaga yang bisa memberikan jasa pembiayaan pembelian mobil baru, yakni bank dan leasing.
Baik bank maupun leasing memiliki konsep dan peran yang sama untuk menyediakan kredit.
Bank atau leasing akan membayarkan dulu sebagian dari harga mobil yang diinginkan, kemudian secara berkala kamu akan membayar utang dengan cicilan tiap bulan.
Manakah yang lebih baik? Bank atau leasing?
1. Bank
Kamu akan menerima suku bunga yang lebih rendah daripada di leasing.
Terlebih apabila kamu memiliki uang tunai lebih, kamu bisa melunasi sebagian utang pokok dalam waktu tertentu.
Cara ini akan mengurangi beban angsuran tiap bulannya.
Sedangkan kekurangan kredit melalui bank adalah prosesnya yang lama dan rumit dibandingkan leasing.
Selain itu, kamu sebagai debitur masih harus mengurus semua dokumen yang disyaratkan.
Saat dokumen lengkap sudah kamu kumpulkan bukan berarti kredit yang kamu ajukan sudah bisa langsung diterima.
Ini karena bank masih harus mengirimkan wakilnya untuk melakukan survei guna menilai status layak atau tidak kamu mendapatkan kredit.
Mereka tidak hanya sekadar bertanya dan melakukan wawancara kepada kamu namun mereka juga akan meneliti berkas-berkas tagihan seperti listrik, PDAM, sampai kartu kredit.
Proses pengajuan memang agak lama karena pihak bank harus menjalankan prinsip kehati-hatian dengan meminta kamu melengkapi semua data dan dokumen yang diperlukan
2. Leasing
Mengajukan kredit melalui leasing ini akan membuat kamu mendapatkan kredit dengan lebih cepat dan mudah.
Proses yang mudah dan cepat ini disebabkan oleh adanya staf leasing yang akan membantu kamu dalam keseluruhan prosesnya.
Dari menyiapkan kelengkapan dokumen hingga fasilitas jemput bola ke rumah.
Meski semua proses bisa berlangsung sangat cepat dan mudah, namun mengajukan kredit di leasing membuat kamu harus membayar bunga yang lebih tinggi daripada bank.
Biaya lain yang juga harus kamu tanggung saat pengambilan kredit di leasing adalah biaya fidusia, biaya asuransi dan biaya provisi.
Biaya asuransi ini memang bersifat wajib karena pihak leasing berkepentingan dengan mobil yang kamu miliki untuk menghindari risiko seperti hilang.
Dengan adanya asuransi maka pihak asuransi akan mengganti nilai mobil yang hilang tersebut ke pihak leasing dulu, baru ke konsumen bila nilai itu ada sisanya.