All New Alphard HEV

All New Alphard HEV

Starting FromRp1.381.100.000

Explore Get Your Offer
New GR Supra

New GR Supra

Starting FromRp2.237.600.000

Explore Get Your Offer
All New GR 86

All New GR 86

Starting FromRp998.600.000

Explore Get Your Offer
New Hilux D Cab

New Hilux D Cab

Starting FromRp442.200.000

Explore Get Your Offer
New Dyna

New Dyna

Starting FromRp398.400.000

Explore Get Your Offer
New Hiace Premio

New Hiace Premio

Starting FromRp647.300.000

Explore Get Your Offer
All New Voxy

All New Voxy

Starting FromRp607.800.000

Explore Get Your Offer
New Hilux S Cab

New Hilux S Cab

Starting FromRp281.900.000

Explore Get Your Offer
All New Vios

All New Vios

Starting FromRp363.200.000

Explore Get Your Offer
All New Avanza

All New Avanza

Starting FromRp237.100.000

Explore Get Your Offer
All New Veloz

All New Veloz

Starting FromRp290.700.000

Explore Get Your Offer
New Camry

New Camry

Starting FromRp799.300.000

Explore Get Your Offer
New Camry HEV

New Camry HEV

Starting FromRp937.400.000

Explore Get Your Offer
New Calya

New Calya

Starting FromRp164.700.000

Explore Get Your Offer
All New BZ4X BEV

All New BZ4X BEV

Starting FromRp1.190.000.000

Explore Get Your Offer
Compare Models

Click Models menu above to close

Models

tc_2286

Lampu yang Harus Dinyalakan Saat Hujan Deras, Jangan Lampu Hazard!

Lampu yang Harus Dinyalakan Saat Hujan Deras, Jangan Lampu Hazard!

Masih banyak orang menyalakan lampu hazard atau lampu darurat saat hujan datang.

Padahal, cara itu tidak tepat dan dapat memicu masalah dengan pengguna jalan lain.

Lampu hazard atau lampu darurat yang ditandai oleh lampu sein kiri dan kanan yang berkedip secara bersamaan khusus dipakai saat mobil berhenti karena kondisi darurat.

Hal ini diatur oleh UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 121 Ayat 1 yang menyatakan:

“Setiap Pengemudi Kendaraan Bermotor wajib memasang segitiga pengaman, lampu isyarat peringatan bahaya, atau isyarat lain pada saat berhenti atau parkir dalam keadaan darurat di Jalan”.

Yang dimaksud dengan “isyarat lain” antara lain lampu darurat dan senter, dan di mobil kamu difasilitasi oleh lampu hazard atau lampu darurat.

Sementara yang dimaksud dengan “keadaan darurat” adalah kendaraan kamu dalam keadaan mogok, kecelakaan lalu lintas, dan mengganti ban.

Bukan hanya undang-undang, di buku manual kendaraan Toyota juga sudah tertulis bahwa penggunaan lampu hazard hanya saat mobil berhenti dan bermasalah.

Mengapa Hazard Dilarang Saat Hujan?

Aturan di atas sengaja ditekankan karena masih banyak pengguna mobil menyalakan lampu hazard saat berkendara di tengah hujan deras, terutama di jalan tol.

Penggunaan lampu hazard yang salah kaprah tersebut dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas fatal seperti tabrakan beruntun.

Hazard memang membantu orang lain melihat mobil kamu, namun juga membuat silau dan bias sinarnya mengganggu di tengah hujan deras.

Selain itu, kamu tidak bisa memberikan isyarat saat manuver pindah lajur sehingga dapat membuat bingung pengguna jalan lain.

Termasuk di persimpangan saat jalan lurus namun kamu memberi isyarat hazard, orang yang ada di samping mobil bakal menggangap kamu akan berbelok sehingga bikin bingung dan kagok.

Penggunaan Lampu Mobil Saat Hujan

Lantas, bagaimana sebaiknya penggunaan lampu mobil ketika hujan lebat turun?

Tidak perlu bingung karena semua sudah diatur oleh pabrikan mobil dengan memperhatikan situasi dan aturan lalu lintas.

Kamu cukup non-aktifkan lampu hazard dan nyalakan lampu senja atau lampu kecil, itu saja lebih dari cukup.

Cahaya lampu senja yang redup tidak menyilaukan pengguna jalan lain namun sudah bisa dilihat dengan jelas sebagai penanda posisi mobil kamu.

Karena lampu senja tidak berkedip, ia tidak mengganggu konsentrasi pengemudi mobil di belakang kamu.

Pun saat melakukan pengereman, lampu rem tetap dapat terlihat dengan baik dan tidak membingungkan.

Selain yang paling penting, kamu tetap bisa menggunakan lampu sein sebagaimana peruntukannya dan tidak membingungkan pengguna jalan yang lain.

Seperti saat pindah jalur atau belok sehingga terlihat jelas oleh pengguna jalan lain dan tidak membuat mereka bingung.

Kalau lampu kecil dirasa kurang cukup untuk melihat jalan, kamu bisa mengaktifkan lampu utama mobil.

Bila dirasa belum cukup atau turun kabut, kamu bisa menyalakan lampu kabut atau foglamp yang sudah menjadi standar di hampir seluruh model mobil Toyota.

Lampu kabut memang dirancang untuk dapat menembus hujan lebat atau kabut tebal sehingga sudah lebih dari cukup.

Jangan lupa untuk menurunkan kecepatan kendaraan dan meningkatkan kewaspadaan.


Back to top