
Travel
24 Dec 2022
Pakai Pelat Nomor Cantik Bikin Bangga, Ada Biaya Khusus serta Aturan Kepemilikannya
Pakai Pelat Nomor Cantik Bikin Bangga, Ada Biaya Khusus serta Aturan Kepemilikannya
By salsa
Ada rasa bangga menggunakan pelat nomor kendaraan bermotor (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor/TNKB) pilihan.
Apalagi untuk TNKB yang memiliki arti khusus seperti tanggal ulang tahun atau bisa “dibaca”.
Meski begitu, kamu harus merogoh kocek lebih karena tarifnya berbeda dengan nomor polisi (nopol) biasa.
Untuk diketahui, memakai pelat nomor cantik paling murah kamu harus mengeluarkan dana Rp 5 juta untuk empat angka dan huruf.
Hingga yang termahal Rp 20 juta untuk satu angka dan tanpa huruf belakang.
Biaya penggunaan nopol cantik harus dibayarkan ketika awal mendaftar dan berlaku selama lima tahun.
Hal ini sesuai dengan aturan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif PNBP yang berlaku pada Polri, serta Keputusan Kakorlantas Polri Nomor: Kep/166/VII/2019 tentang NRKB Pilihan
Selain membayar pajak kendaraan bermotor yang tercantum di STNK, kamu juga harus menambahkan dengan biaya pelat nomor pilihan yang besarannya mulai dari Rp 5 juta sampai Rp 20 juta.
Ketentuan Pemakaian NRKB Pilihan
Di samping itu, menggunakan pelat nomor pilihan juga memiliki beberapa ketentuan.
Seperti yang termuat dalam Keputusan Kakorlantas Polri Nomor:Kep/166/VIII/2019 tentang NRKB.
- NRKB pilihan berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang lima tahun lagi, namun pada kode wilayah yang sama.
- NRKB pilihan tidak berlaku apabila pemilik kendaraan bermotor dipindahtangankan kepada pihak lain atau mutasi ke luar wilayah.
- NRKB pilihan tetap berlaku apabila pemilik kendaraan bermotor melakukan ubahan alamat, warna dan mesin dalam kode wilayah yang sama.
- Masa berlaku NRKB pilihan tercantum dalam surat keterangan NRKB pilihan yang dikeluarkan oleh Ditlantas Polda atau Satlantas Polres/Ta/Tabes.
- Perpanjangan NRKB pilihan dilakukan bersama dengan perpanjang STNK dan jatuh tempo masa berlaku disamakan dengan masa berlaku STNK.
- Apabila kendaraan bermotor dipindahtangankan sebelum masa berlaku NRKB pilihan habis, maka sisa masa berlaku akan habis, dan untuk penerbitan STNK yang baru dengan penerbitan NRKB pilihan yang baru selama lima tahun.