
Tips
03 Mar 2022
Pelanggaran yang Ditindak Tegas oleh Polda Metro Jaya dalam Operasi Keselamatan Jaya 2022
Pelanggaran yang Ditindak Tegas oleh Polda Metro Jaya dalam Operasi Keselamatan Jaya 2022
By salsa
Polda Metro Jaya mulai menggelar Operasi Keselamatan Jaya mulai Selasa (1/3/2022).
Operasi Keselamatan Jaya akan digelar selama dua pekan terhitung mulai 1 Maret hingga 14 Maret 2022.
Polda Metro Jaya bersama TNI dan pemerintah daerah telah menyiapkan 3.164 personel untuk diturunkan dalam kegiatan ini.
Fokus utama dari operasi ini adalah memberikan edukasi kepada pengguna jalan terkait kepatuhan pada aturan lalu lintas dan protokol kesehatan.
Aparat gabungan yang diturunkan dalam operasi tersebut akan mengedepankan langkah persuasif humanis dalam pelaksanaannya.
Meski begitu, untuk pelanggaran yang membahayakan keselamatan pengguna jalan, petugas akan melakukan penindakan tegas.
Berikut sasaran pelanggaran selama Operasi Keselamatan Jaya 2022 yang bakal ditindak oleh polisi:
1. Pengemudi Kendaraan Bermotor yang Menggunakan HP.
Bagi pengendara yang melanggar akan dikenakan hukuman sesuai Pasal 283 UU LLAJ dengan ancaman kurungan 3 bulan atau denda paling banyak Rp 750 ribu.
2. Pengemudi Kendaraan Bermotor di Bawah Umur.
Jika kedapatan pengendara masih di bawah umur, polisi akan memberikan sanksi sesuai dengan Pasal 281 UU LLAJ dengan ancaman kurungan 4 bulan atau denda maksimal Rp 1 juta
3. Mengemudikan Kendaraan Bermotor dalam Pengaruh Alkohol.
Bagi masyarakat yang kedapatan berkendara dalam kondisi mabuk, maka akan dikenakan Pasal 331 dengan ancaman kurungan paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp 3 juta
4. Melawan Arus.
Pengendara yang kedapatan melawan arus akan dikenakan Pasal 287 ayat (1) dengan ancaman kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu
5. Pengemudi Kendaraan Bermotor yang Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman.
Bagi pengemudi atau penumpang yang tidak memakai sabuk pengaman, polisi akan memberikan sanksi sesuai Pasal 289 dengan ancaman kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.