New Agya Stylix

New Agya Stylix

Starting FromRp173.200.000

Explore Get Your Offer
New Camry HEV

New Camry HEV

Starting FromRp973.300.000

Explore Get Your Offer
All New GR 86

All New GR 86

Starting FromRp1.029.900.000

Explore Get Your Offer
New Fortuner

New Fortuner

Starting FromRp581.100.000

Explore Get Your Offer
New GR Yaris

New GR Yaris

Starting FromRp1.166.000.000

Explore Get Your Offer
All New Alphard HEV

All New Alphard HEV

Starting FromRp1.425.500.000

Explore Get Your Offer
New GR Supra

New GR Supra

Starting FromRp2.268.000.000

Explore Get Your Offer
New Hilux D Cab

New Hilux D Cab

Starting FromRp454.600.000

Explore Get Your Offer
New Dyna

New Dyna

Starting FromRp501.700.000

Explore Get Your Offer
New Hiace Premio

New Hiace Premio

Starting FromRp673.100.000

Explore Get Your Offer
All New Voxy

All New Voxy

Starting FromRp629.700.000

Explore Get Your Offer
New Hilux S Cab

New Hilux S Cab

Starting FromRp409.990.000

Explore Get Your Offer
All New Vios

All New Vios

Starting FromRp374.800.000

Explore Get Your Offer
All New Avanza

All New Avanza

Starting FromRp242.900.000

Explore Get Your Offer
All New Veloz

All New Veloz

Starting FromRp296.800.000

Explore Get Your Offer
New Calya

New Calya

Starting FromRp169.600.000

Explore Get Your Offer
Compare Models

Click Models menu above to close

Models

tc_3526

Pelat Nomor Kendaraan Warna Putih Akan Dipasang Chip Untuk Memudahkan Identifikasi Data Kendaraan

Pelat Nomor Kendaraan Warna Putih Akan Dipasang Chip Untuk Memudahkan Identifikasi Data Kendaraan

Korlantas Polri berencana mengimplementasikan pelat nomor kendaraan dengan chip pada tahun 2023.

Polisi mengklaim peralihan pelat nomor jenis baru ini tidak dipungut biaya.

Seperti diketahui, pada tahun 2021 Korlantas Polri secara bertahap telah mengganti pelat nomor warna hitam menjadi warna putih.

Perubahan pelat dasar hitam menjadi putih dengan tulisan hitam ini mengikuti Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 07 Tahun 2021.

Hal ini bertujuan agar kamera ETLE bisa menyorot angka pelat nomor secara jelas.

Sehingga Automatic Number-Plate Recognition (ANPR) yang ada di dalam ETLE bisa melihat secara tepat dan mengurangi kesalahan.

Pelat Nomor Dipasang Chip

Aplikasi chip ditujukan agar kepolisian dapat mengetahui data penindakan dan bukti pelanggaran di setiap pelat nomor kendaraan.

Karena chip menggunakan teknologi RFID (Radio Frequency Identification) yang disematkan pada pelat nomor warna putih.

RFID merupakan singkatan dari Radio Frequency Identification yang merupakan teknologi untuk mengidentifikasi objek.

RFID bekerja dengan memanfaatkan pancaran gelombang frekuensi radio untuk membaca alat yang bermuatan elektromagnetik.

Pemasangan chip RFID akan mempermudah mengidentifikasi kendaraan di beberapa sektor.

Chip akan memuat berbagai informasi seperti data kendaraan pribadi dan data penindakan bukti pelanggaran.

Apabila tidak sesuai maka akan ditindak atau dikenakan tilang sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dari data itu disebut, pemilik kendaraan bisa mengakses izin masuk E-Tol dan pembayaran parkir elektronik.


Back to top