New Agya Stylix

New Agya Stylix

Starting FromRp173.200.000

Explore Get Your Offer
New Camry HEV

New Camry HEV

Starting FromRp973.300.000

Explore Get Your Offer
All New GR 86

All New GR 86

Starting FromRp1.029.900.000

Explore Get Your Offer
New Fortuner

New Fortuner

Starting FromRp581.100.000

Explore Get Your Offer
New GR Yaris

New GR Yaris

Starting FromRp1.166.000.000

Explore Get Your Offer
All New Alphard HEV

All New Alphard HEV

Starting FromRp1.425.500.000

Explore Get Your Offer
New GR Supra

New GR Supra

Starting FromRp2.268.000.000

Explore Get Your Offer
New Hilux D Cab

New Hilux D Cab

Starting FromRp454.600.000

Explore Get Your Offer
New Dyna

New Dyna

Starting FromRp501.700.000

Explore Get Your Offer
New Hiace Premio

New Hiace Premio

Starting FromRp673.100.000

Explore Get Your Offer
All New Voxy

All New Voxy

Starting FromRp629.700.000

Explore Get Your Offer
New Hilux S Cab

New Hilux S Cab

Starting FromRp409.990.000

Explore Get Your Offer
All New Vios

All New Vios

Starting FromRp374.800.000

Explore Get Your Offer
All New Avanza

All New Avanza

Starting FromRp242.900.000

Explore Get Your Offer
All New Veloz

All New Veloz

Starting FromRp296.800.000

Explore Get Your Offer
New Calya

New Calya

Starting FromRp169.600.000

Explore Get Your Offer
Compare Models

Click Models menu above to close

Models

tc_2702

Pengemudi Sebagai Penyebab Kecelakaan Terbesar, Ini Daftar Jalan Tol yang Memasang Kamera Tilang Elektronik

Pengemudi Sebagai Penyebab Kecelakaan Terbesar, Ini Daftar Jalan Tol yang Memasang Kamera Tilang Elektronik

Saat ini di banyak ruas jalan mulai banyak dipasang kamera untuk melaksanakan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Sekarang, Korlantas Polri akan memasang fasilitas ETLE di jalan tol.

Untuk tahap pertama, Polisi bekerja sama dengan PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan mulai menerapkan ETLE di jalan tol Jasa Marga Group.

Penerapan ETLE di jalan tol fokus pada pelanggaran kendaraan over load atau ODOL dan over speed atau kebut-kebutan.

Bulan ini, Korlantas Polri melakukan sosialisasi penerapan ETLE di jalan tol.

Selama masa sosialisasi, pelanggar yang kena tilang elektronik akan diberikan peringatan berupa surat konfirmasi yang akan dikirimkan ke rumah sesuai STNK.

Jasa Marga Mengoperasikan Speed Camera dan Weigh In Motion

Jasa Marga mendukung program Korlantas Polri terkait penerapan ETLE di jalan tol yang nantinya terintegrasi melalui dua sistem yang dikelola oleh Jasa Marga.

Dua sistem tersebut adalah Speed Camera di ruas jalan tol untuk pelanggaran Over Speed dan Weigh In Motion (WIM) pada sejumlah jembatan dan lajur khusus di jalan tol yang berfungsi untuk mengawasi beban kendaraan yang melintas secara real time untuk pelanggaran kelebihan muatan.

Terintegrasinya sistem ETLE Korlantas Polri dengan Speed Camera dan WIM Jasa Marga sejalan dengan pilar kedua dalam Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) Jalan yaitu 'Jalan yang Berkeselamatan'.

Hal ini bertujuan untuk menciptakan keselamatan pengguna jalan tol dengan cara mengurangi pelanggaran lalu lintas yang terjadi di jalan tol.

Salah satunya dengan penindakan dari pelanggaran hukum yang dilakukan pengemudi yang terekam oleh Speed Camera dan WIM.

Lokasi Speed Camera dan WIM

Jasa Marga telah memasang 25 unit Speed Camera (8 unit di Jabodetabek dan Bandung, 16 unit di Trans Jawa, dan 1 unit di luar Pulau Jawa).

Serta penambahan 6 unit dari Korlantas pada lokasi rawan kecelakaan di Jalan Tol Trans Jawa, yaitu Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Palimanan-Kanci, Batang-Semarang, Semarang-Solo, Solo-Ngawi dan Ngawi-Kertosono).

Sementara itu untuk pemasangan WIM oleh Jasa Marga hingga saat ini adalah sejumlah 7 unit yang terpasang di Jalan Tol Jagorawi, JORR Seksi E, Jakarta-Tangerang, Padaleunyi, Semarang Seksi ABC, Ngawi-Kertosono dan Surabaya-Gempol) yang telah terlebih dahulu terintegrasi dengan sistem ETLE Korlantas Polri.

Penerapan ETLE di jalan tol ini diharapkan bisa menekan pelanggaran dan angka kecelakaan lalu lintas.

Faktor Penyebab Kecelakaan di Jalan Tol

Sepanjang tahun 2021, Jasa Marga mencatat sebanyak 1.345 kejadian kecelakaan terjadi di seluruh jalan tol Jasa Marga Group.

Faktor penyebab kecelakaan utama yaitu sebesar 82% adalah faktor pengemudi, yang diikuti oleh 17% faktor kendaraan dan 1% faktor lingkungan.

Untuk faktor pengemudi di antaranya karena melebihi kecepatan maksimal, yaitu sebanyak 42,9% dari total jumlah kecelakaan.

Tidak hanya karena over speed, faktor kecelakaan yang diakibatkan oleh kondisi kendaraan pun menjadi fokus dalam meningkatkan keamanan dan keselamatan pengguna jalan.

Jasa Marga mencatat kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan/Over Load adalah sebanyak 1,68 juta kendaraan.

Angka ini mencapai 23,17% dari total 7,27 juta kendaraan yang terdeteksi selama tahun 2021.


Back to top