
Travel
03 Feb 2023
Polisi Uji Coba Drone Untuk Merekam Bukti Tilang Elektronik, Bisa Pantau Kemacetan Juga
Polisi Uji Coba Drone Untuk Merekam Bukti Tilang Elektronik, Bisa Pantau Kemacetan Juga
By salsa
Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Tengah melakukan uji coba penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan E-TLE drone. Uji coba itu dilakukan di sejumlah wilayah seperti Kudus, Salatiga, dan Karanganyar untuk memperluas target sasaran penindakan.
Dikutip dari Kompas.com, E-TLE drone mampu merekam pelanggaran yang tidak tertangkap kamera statis. Sistem akan meng-capture dan memproses data untuk dijadikan bukti pelanggaran yang nantinya masuk ke dalam surat tilang.
E-TLE drone akan merekam bukti pelanggaran dan data identitas kendaraan, kemudian dikirimkan ke pusat kontrol Satlantas di 35 Polres di Jawa Tengah. Target penindakan juga lebih luas karena mampu merekam pelanggaran yang tidak tertangkap kamera statis dan mobile.
Selain itu, kamera pada E-TLE drone multifungsi. Selain penindakan pelanggaran lalu lintas juga dijadikan untuk pemantau kemacetan.
"Lebih mobile dan lebih dinamis. Untuk pantauan kemacetan. Jangkauan juga luas, lokasi tertentu uang yang tidak terpasang E-TLE statis, bisa merekam pelanggaran secara cepat," jelas Kanit V Sigar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jawa Tengah, Iptu Doohan Octa Prasetya.
Ke depan, Ditlantas Polda Jawa Tengah akan melakukan uji coba E-TLE drone di 35 Kabupaten dan Kota yang didampingi oleh Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI). Akan ada evaluasi secara bertahap karena menerbangkan drone memiliki peraturan yang wajib dipatuhi.