New Agya Stylix

New Agya Stylix

Starting FromRp173.200.000

Explore Get Your Offer
New Camry HEV

New Camry HEV

Starting FromRp973.300.000

Explore Get Your Offer
All New GR 86

All New GR 86

Starting FromRp1.029.900.000

Explore Get Your Offer
New Fortuner

New Fortuner

Starting FromRp581.100.000

Explore Get Your Offer
New GR Yaris

New GR Yaris

Starting FromRp1.166.000.000

Explore Get Your Offer
All New Alphard HEV

All New Alphard HEV

Starting FromRp1.425.500.000

Explore Get Your Offer
New GR Supra

New GR Supra

Starting FromRp2.268.000.000

Explore Get Your Offer
New Hilux D Cab

New Hilux D Cab

Starting FromRp454.600.000

Explore Get Your Offer
New Dyna

New Dyna

Starting FromRp501.700.000

Explore Get Your Offer
New Hiace Premio

New Hiace Premio

Starting FromRp673.100.000

Explore Get Your Offer
All New Voxy

All New Voxy

Starting FromRp629.700.000

Explore Get Your Offer
New Hilux S Cab

New Hilux S Cab

Starting FromRp409.990.000

Explore Get Your Offer
All New Vios

All New Vios

Starting FromRp374.800.000

Explore Get Your Offer
All New Avanza

All New Avanza

Starting FromRp242.900.000

Explore Get Your Offer
All New Veloz

All New Veloz

Starting FromRp296.800.000

Explore Get Your Offer
New Calya

New Calya

Starting FromRp169.600.000

Explore Get Your Offer
Compare Models

Click Models menu above to close

Models

tc_3602

Polisi Uji Coba Drone Untuk Merekam Bukti Tilang Elektronik, Bisa Pantau Kemacetan Juga

Polisi Uji Coba Drone Untuk Merekam Bukti Tilang Elektronik, Bisa Pantau Kemacetan Juga

Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Tengah melakukan uji coba penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan E-TLE drone. Uji coba itu dilakukan di sejumlah wilayah seperti Kudus, Salatiga, dan Karanganyar untuk memperluas target sasaran penindakan. 

Dikutip dari Kompas.com, E-TLE drone mampu merekam pelanggaran yang tidak tertangkap kamera statis. Sistem akan meng-capture dan memproses data untuk dijadikan bukti pelanggaran yang nantinya masuk ke dalam surat tilang.

E-TLE drone akan merekam bukti pelanggaran dan data identitas kendaraan, kemudian dikirimkan ke pusat kontrol Satlantas di 35 Polres di Jawa Tengah. Target penindakan juga lebih luas karena mampu merekam pelanggaran yang tidak tertangkap kamera statis dan mobile. 

Selain itu, kamera pada E-TLE drone multifungsi. Selain penindakan pelanggaran lalu lintas juga dijadikan untuk pemantau kemacetan.

"Lebih mobile dan lebih dinamis. Untuk pantauan kemacetan. Jangkauan juga luas, lokasi tertentu uang yang tidak terpasang E-TLE statis, bisa merekam pelanggaran secara cepat," jelas Kanit V Sigar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jawa Tengah, Iptu Doohan Octa Prasetya. 

Ke depan, Ditlantas Polda Jawa Tengah akan melakukan uji coba E-TLE drone di 35 Kabupaten dan Kota yang didampingi oleh Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI). Akan ada evaluasi secara bertahap karena menerbangkan drone memiliki peraturan yang wajib dipatuhi.


Back to top