
Tips
09 Dec 2021
Ruas Jalan Tol yang Akan Menjalankan Aturan Ganjil Genap Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2022
Ruas Jalan Tol yang Akan Menjalankan Aturan Ganjil Genap Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2022
By adminConnect
Pandemi COVID-19 belum berakhir, namun di sisi lain sebentar lagi akan ada perayaan Natal dan Tahun Baru 2022.
Menyikapi tingginya potensi perjalanan di masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), pemerintah daerah mulai menerapkan pembatasan mobilitas.
Seperti yang dilakukan Polda Banten yang akan memberlakukan kebijakan ganjil genap di Tol Tangerang-Merak.
Kebijakan ini diberlakukan pada masa libur natal dan tahun baru mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Guna mengurangi potensi penyebaran virus Covid-19, pengunjung tempat wisata di kawasan Banten juga akan dikurangi 50% meskipun diperbolehkan buka.
Sebelumnya, pemerintah pusat akan memberlakukan aturan ganjil genap di lokasi saat libur nataru untuk mengurangi mobilitas masyarakat.
Penerapan ganjil genap dinilai efektif untuk mengurangi mobilitas dan menekan pergerakan kendaraan hingga 30 persen.
Untuk penerapan ganjil genap di ruas jalan tol, rencananya akan diberlakukan di empat titik, yakni Ruas Tol Tangerang-Merak, Ruas Tol Bogor-Ciawi-Cigombong, Ruas Tol Cikampek-Palimanan-Kanci, dan Ruas Tol Cikampek-Padalarang-Cileunyi.
Selain ganjil genap, akan diterapkan juga buka tutup rest area, one way atau contraflow, serta random sampling di rest area atau di tempat-tempat yang diterapkan.
Ada 4 Ruas Tol yang Berlakukan Ganjil Genap Libur Nataru
1. Ruas Tol Tangerang-Merak
2. Ruas Tol Bogor-Ciawi-Cigombong
3. Ruas Tol Cikampek-Palimanan-Kanci
4. Ruas Tol Cikampek-Padalarang-Cileunyi.