New Agya Stylix

New Agya Stylix

Starting FromRp173.200.000

Explore Get Your Offer
New Camry HEV

New Camry HEV

Starting FromRp973.300.000

Explore Get Your Offer
All New GR 86

All New GR 86

Starting FromRp1.029.900.000

Explore Get Your Offer
New Fortuner

New Fortuner

Starting FromRp581.100.000

Explore Get Your Offer
New GR Yaris

New GR Yaris

Starting FromRp1.166.000.000

Explore Get Your Offer
All New Alphard HEV

All New Alphard HEV

Starting FromRp1.425.500.000

Explore Get Your Offer
New GR Supra

New GR Supra

Starting FromRp2.268.000.000

Explore Get Your Offer
New Hilux D Cab

New Hilux D Cab

Starting FromRp454.600.000

Explore Get Your Offer
New Dyna

New Dyna

Starting FromRp501.700.000

Explore Get Your Offer
New Hiace Premio

New Hiace Premio

Starting FromRp673.100.000

Explore Get Your Offer
All New Voxy

All New Voxy

Starting FromRp629.700.000

Explore Get Your Offer
New Hilux S Cab

New Hilux S Cab

Starting FromRp409.990.000

Explore Get Your Offer
All New Vios

All New Vios

Starting FromRp374.800.000

Explore Get Your Offer
All New Avanza

All New Avanza

Starting FromRp242.900.000

Explore Get Your Offer
All New Veloz

All New Veloz

Starting FromRp296.800.000

Explore Get Your Offer
New Calya

New Calya

Starting FromRp169.600.000

Explore Get Your Offer
Compare Models

Click Models menu above to close

Models

tc_1405

Sebab Kamu Harus Balik Nama Asuransi Saat Jual Mobil Bekas

Sebab Kamu Harus Balik Nama Asuransi Saat Jual Mobil Bekas

Tidak hanya faktor teknis seperti kondisi mesin dan kaki-kaki yang harus kamu perhatikan saat mau jual mobil bekas.

Yang tak kalah penting adalah surat-surat kendaraan seperti STNK dan BPKB, termasuk pula polis asuransi kendaraan.

Mengecek polis asuransi jadi penting karena jangan sampai kamu repot di kemudian hari, seperti adanya tagihan premi atau diminta bantu urus klaim kecelakaan.

Kamu harus kembali mengecek dengan seksama, jenis asuransi apa yang sebelumnya digunakan untuk mobil kamu, Comprehensive atau Total Loss Only (TLO).

Catat juga apakah ada perluasan atau tambahan perlindungan yang sebelumnya diajukan kepada perusahaan asuransi.

Lalu, informasikan pula kepada calon pembeli mengenai besarnya polis dan masa berlaku asuransi kendaraan agar tidak ada masalah.

Laporkan Transaksi ke Asuransi

Kalau sudah deal, kamu harus melaporkan transaksi ini ke perusahaan asuransi.

Bisa juga ke perusahaan leasing jika masih dalam masa angsuran pembelian mobil secara kredit.

Biasanya, asuransi sudah dijual sepaket untuk mobil yang dibeli secara kredit sehingga segala kegiatan yang berhubungan dengan mobil tersebut harus diketahui oleh pihak asuransi.

Untuk balik nama atau pindah nama polis asuransi mobil bekas yang dijual, kamu harus memberitahukan ke asuransi secara hitam di atas putih.

Hal ini perlu dilakukan untuk menjamin kepemilikan mobil bagi pihak pembeli dan melepas tanggung jawab kamu terhadap mobil itu.

Alhasil, jika mobil yang sudah di tangan pembeli mengalami risiko, kamu sebagai pemilik lama tidak perlu lagi repot-repot dengan urusan klaim.

Sebaliknya, jika kegiatan jual-beli tersebut tidak dilaporkan ke perusahaan pembiayaan, asuransi tidak memiliki kewajiban untuk mengabulkan klaim atas kerugian yang menimpa mobil yang sudah pindah tangan itu.


Back to top