
Travel
04 Nov 2022
Siap Pakai Body Camera, Kepolisian Akan Menghapus Tilang Manual dan Diganti Tilang Elektronik
Siap Pakai Body Camera, Kepolisian Akan Menghapus Tilang Manual dan Diganti Tilang Elektronik
By salsa
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk tidak menggelar operasi penindakan tilang pengendara secara manual.
Hal itu guna menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada jajaran Polri pada 14 Oktober 2022.
Instruksi larangan menggelar tilang secara manual itu dituangkan dalam surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 tanggal 18 Oktober 2022.
Sebagai gantinya, tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) akan dimaksimalkan.
Tidak hanya itu, petugas polisi akan dibekali kamera yang dipasang di badan agar instruksi tersebut lebih efektif.
Perubahan mekanisme tilang dari manual menjadi elektronik ini juga membantu memulihkan citra kepolisian terkait stigma pungli banyak ditemukan di jalan.
Dengan menggunakan ETLE, polisi lalu lintas dapat tampil menjadi sosok yang tegas dan humanis, yang datang pada saat masyarakat membutuhkan seperti karena jalan macet.
Saat ini, beberapa Polda sudah mencabut tilang manual dan menarik surat-surat yang dipakai.
Kepolisian juga sudah mulai memaksimalkan sistem tilang elektronik dan diterapkan sepenuhnya di 34 Polda di Indonesia.
Selain sistem tilang yang diubah, Kapolri juga akan meningkatkan kualitas pelayanan seperti pengurusan surat izin mengemudi (SIM).