
Automotive
01 Apr 2021
Skema dan Masa Berlaku Diskon PPnBM Untuk Mobil Kapasitas Mesin 1.501-2.500 cc
Skema dan Masa Berlaku Diskon PPnBM Untuk Mobil Kapasitas Mesin 1.501-2.500 cc
By adminConnect
Pemerintah resmi memperluas pemberian relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) yang ditanggung pemerintah (DTP) untuk mobil dengan kapasitas silinder mesin antara 1.501 - 2.500 cc.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, aturan ini dijadwalkan berlaku mulai 1 April 2021 dengan tujuan mempercepat pemulihan sektor otomotif imbas pandemi COVID-19.
Potongan pajak akan diberikan kepada KBM-R4 dengan kapasitas tersebut dan segmen 4x2 serta 4x4 yang memiliki local purchase di atas 60 persen.
Skema dan Masa Berlaku Diskon PPnBM
Adapun pemberian insentif berlaku dalam dua skema, yakni per April sampai Agustus 2021 untuk tahap pertama dan September hingga Desember 2021 pada tahap kedua.
Besaran diskon PPnBM-nya, khusus kendaraan 4x2 di tahap pertama sebesar 50 persen sehingga tarif yang tadinya 20 persen jadi 10 persen.
Sementara pada kendaraan 4x4, besaran diskon yang diberikan ialah sebesar 25 persen atau dari 40 persen menjadi hanya 30 persen saja.
Kemudian pada tahap kedua, PPnBM yang dipungut pada kendaraan 4x2 adalah hanya 15 persen atau diskon 25 persen.
Sedangkan kendaraan 4x4, diskonnya 12,5 persen.
Jika tidak ada perubahan mendasar, produk Toyota yang akan menikmati program ini adalah Innova dan Fortuner.
Diskon PPnBM 100% Terbukti Efektif
Kebijakan tersebut telah diputuskan dalam rapat koordinasi terbatas yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dihadiri Menteri Perindustrian dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Dari evaluasi, dapat dilihat bahwa program relaksasi PPnBM efektif untuk meningkatkan purchasing power dari masyarakat.
Terbukti, dari melonjaknya perekonomian atas pulihnya produksi dan penjualan industri otomotif yang memiliki multiplier effect sepanjang pemberlakuan PPnBM hingga 100 persen pada mobil 1.500 cc ke bawah per Maret 2021.