New Agya Stylix

New Agya Stylix

Starting FromRp173.200.000

Explore Get Your Offer
New Camry HEV

New Camry HEV

Starting FromRp973.300.000

Explore Get Your Offer
All New GR 86

All New GR 86

Starting FromRp1.029.900.000

Explore Get Your Offer
New Fortuner

New Fortuner

Starting FromRp581.100.000

Explore Get Your Offer
New GR Yaris

New GR Yaris

Starting FromRp1.166.000.000

Explore Get Your Offer
All New Alphard HEV

All New Alphard HEV

Starting FromRp1.425.500.000

Explore Get Your Offer
New GR Supra

New GR Supra

Starting FromRp2.268.000.000

Explore Get Your Offer
New Hilux D Cab

New Hilux D Cab

Starting FromRp454.600.000

Explore Get Your Offer
New Dyna

New Dyna

Starting FromRp501.700.000

Explore Get Your Offer
New Hiace Premio

New Hiace Premio

Starting FromRp673.100.000

Explore Get Your Offer
All New Voxy

All New Voxy

Starting FromRp629.700.000

Explore Get Your Offer
New Hilux S Cab

New Hilux S Cab

Starting FromRp409.990.000

Explore Get Your Offer
All New Vios

All New Vios

Starting FromRp374.800.000

Explore Get Your Offer
All New Avanza

All New Avanza

Starting FromRp242.900.000

Explore Get Your Offer
All New Veloz

All New Veloz

Starting FromRp296.800.000

Explore Get Your Offer
New Calya

New Calya

Starting FromRp169.600.000

Explore Get Your Offer
Compare Models

Click Models menu above to close

Models

tc_3285

Tips Cek STNK dan BPKB Asli atau Palsu Supaya Terhindar dari Penipuan Saat Beli Mobil Bekas

Tips Cek STNK dan BPKB Asli atau Palsu Supaya Terhindar dari Penipuan Saat Beli Mobil Bekas

Salah satu syarat wajib ketika membeli mobil bekas adalah mengecek keabsahan STNK dan BPKB mobil.

Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) merupakan dokumen yang wajib dimiliki sebagai bukti sah kepemilikan.

BPKB dan STNK diperlukan untuk keperluan mengurus pajak tahunan dan ganti pelat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) setiap lima tahun sekali.

STNK juga merupakan syarat kamu berhak mengemudikan kendaraan tersebut karena kepemilikannya sah.

Selain itu kedua dokumen ini juga diperlukan ketika hendak menjual.

Supaya tidak mudah dipalsukan, kedua dokumen itu punya ciri khusus untuk membedakannya dari yang palsu.

Sehingga BPKB dan STNK bisa dicek keasliannya, di mana kepolisian sudah memberikan beberapa ciri khas supaya tidak mudah dipalsukan.

Berikut cara mengecek keaslian STNK dan BPKB seperti dikutip dari Detik.com.

Ciri-ciri BPKB Asli atau Palsu

1. Pada bagian sampul BPKB asli dibuat dengan lebih mengilap, sementara BPKB palsu umumnya berwana buram.

2. BPKB asli memiliki hologram berwarna abu-abu dan tidak berubah warna saat diterawang.

Sementara BPKP palsu akan berubah menjadi warna kuning ketika diterawang.

3. Terdapat nomor seri yang tertulis di bawah hologram, nomor tersebut dibuat dengan tujuan untuk membedakan domisili.

Terdapat kode-kode yang menunjukkan asal Polda dokumen tersebut diterbutkan.

Data ini bersifat rahasia dan tidak dipublikasi luas.

4. Pada BPKB palsu, yang diubah hanya data kendaraan saja.

Sementara data pemilik kendaraan tidak diubah.

Pada bagian identitas kendaraan banyak yang dihapus kemudian dicetak ulang, ini biasanya sangat mudah terlihat.

5. Pada halaman-14, jika BPKB asli terlihat lambang Korlantas bila disinari cahaya ultraviolet.

Saat diraba, kertas akan terasa kasar karena mengikuti logo Korlantas timbul.

Ciri-ciri STNK Asli atau Palsu

1. Terdapat hologram berwarna abu-abu pada sisi kanan STNK, tidak akan berubah warnanya ketika diterawang.

2. Periksa lubang-lubang kecil pada lembar STNK.

Pada sisi kanan STNK terdapat lubang yang membentuk huruf STNK.

Sementara jika STNK palsu tanda ini tidak ditemukan.

3. Pada STNK asli terdapat barcode jika di-scan akan muncul angka atau identitas pemilik kendaraan.


Back to top