
Tips
21 Jul 2020
Tips Supaya Tidak Kena Tilang Saat Operasi Patuh Jaya 2020
Tips Supaya Tidak Kena Tilang Saat Operasi Patuh Jaya 2020
By faris
Operasi Patuh Jaya 2020 berlangsung selama dua minggu mulai Kamis (23/7/2020) hingga Rabu (5/8/2020) secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.
Dalam operasi Patuh Jaya 2020, sasaran operasi adalah menjaga kedisiplinan masyarakat dalam berkendara di jalan raya.
Meski operasi Patuh Jaya 2020 dilakukan di tengah pandemi virus COVID-19, pengemudi kendaraan bermotor yang melanggar lalu lintas tetap akan dikenakan tilang.
Namun, tindakan hukum yang dikedepankan ialah persuasif dan humanis dengan orientasi mendisiplinkan masyarakat sembari menerapkan protokol kesehatan.
Termasuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas.
Sementara itu, ada beberapa kesalahan pengemudi mobil yang bisa kena tilang bila masyarakat melakukan pelanggaran.
1. Menggunakan handphone saat berkendara
2. Menggunakan kendaraan di atas trotoar
3. Mengemudikan kendaraan melawan arus
4. Mengemudikan kendaraan di jalur busway untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya
5. Mengemudikan kendaraan melintas di bahu jalan
6. Mengemudikan kendaraan melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL).
7. Pengemudi yang tidak memberikan prioritas kepada pengguna jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan
8. Mengemudikan kendaraan melebihi batas kecepatan
9. Mengemudikan kendaraan pada perlintasan kereta api yang tidak berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup
10. Mengemudikan kendaraan berbalapan di jalan
11. Melanggar rambu lalu lintas seperti rambu dilarang parkir
Jika kamu tak mau ditilang, sebaiknya ikuti cara berikut ini:
1. Selalu membawa SIM dan STNK yang masih aktif masa berlakunya
2. Alat kelengkapan keamanan kendaraan harus lengkap.
Yakni spion, lampu, rem, klakson, speedometer, knalpot, ban cadangan mobil, dongkrak mobil, kotak P3K, dan lainnya
3. Jangan menggunakan ponsel sambil mengemudi
4. Pelat nomor harus tepasang
5. Ikuti petunjuk rambu lalu lintas dan traffic light
6. Gunakan sabuk pengaman