New Agya Stylix

New Agya Stylix

Starting FromRp173.200.000

Explore Get Your Offer
New Camry HEV

New Camry HEV

Starting FromRp973.300.000

Explore Get Your Offer
All New GR 86

All New GR 86

Starting FromRp1.029.900.000

Explore Get Your Offer
New Fortuner

New Fortuner

Starting FromRp582.200.000

Explore Get Your Offer
New GR Yaris

New GR Yaris

Starting FromRp1.166.000.000

Explore Get Your Offer
All New Alphard HEV

All New Alphard HEV

Starting FromRp1.647.900.000

Explore Get Your Offer
New GR Supra

New GR Supra

Starting FromRp2.268.000.000

Explore Get Your Offer
New Hilux D Cab

New Hilux D Cab

Starting FromRp454.600.000

Explore Get Your Offer
New Dyna

New Dyna

Starting FromRp501.700.000

Explore Get Your Offer
New Hiace Premio

New Hiace Premio

Starting FromRp673.100.000

Explore Get Your Offer
All New Voxy

All New Voxy

Starting FromRp630.300.000

Explore Get Your Offer
New Hilux S Cab

New Hilux S Cab

Starting FromRp410.800.000

Explore Get Your Offer
All New Vios

All New Vios

Starting FromRp374.800.000

Explore Get Your Offer
All New Avanza

All New Avanza

Starting FromRp243.000.000

Explore Get Your Offer
All New Veloz

All New Veloz

Starting FromRp297.200.000

Explore Get Your Offer
New Calya

New Calya

Starting FromRp167.000.000

Explore Get Your Offer
Compare Models

Click Models menu above to close

Models

tc_1226

Tips Supaya Tidak Kena Tilang Saat Operasi Patuh Jaya 2020

Tips Supaya Tidak Kena Tilang Saat Operasi Patuh Jaya 2020

Operasi Patuh Jaya 2020 berlangsung selama dua minggu mulai Kamis (23/7/2020) hingga Rabu (5/8/2020) secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.

Dalam operasi Patuh Jaya 2020, sasaran operasi adalah menjaga kedisiplinan masyarakat dalam berkendara di jalan raya.

Meski operasi Patuh Jaya 2020 dilakukan di tengah pandemi virus COVID-19, pengemudi kendaraan bermotor yang melanggar lalu lintas tetap akan dikenakan tilang.

Namun, tindakan hukum yang dikedepankan ialah persuasif dan humanis dengan orientasi mendisiplinkan masyarakat sembari menerapkan protokol kesehatan.

Termasuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas.

Sementara itu, ada beberapa kesalahan pengemudi mobil yang bisa kena tilang bila masyarakat melakukan pelanggaran.

1. Menggunakan handphone saat berkendara

2. Menggunakan kendaraan di atas trotoar

3. Mengemudikan kendaraan melawan arus

4. Mengemudikan kendaraan di jalur busway untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya

5. Mengemudikan kendaraan melintas di bahu jalan

6. Mengemudikan kendaraan melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL).

7. Pengemudi yang tidak memberikan prioritas kepada pengguna jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan

8. Mengemudikan kendaraan melebihi batas kecepatan

9. Mengemudikan kendaraan pada perlintasan kereta api yang tidak berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup

10. Mengemudikan kendaraan berbalapan di jalan

11. Melanggar rambu lalu lintas seperti rambu dilarang parkir

Jika kamu tak mau ditilang, sebaiknya ikuti cara berikut ini:

1. Selalu membawa SIM dan STNK yang masih aktif masa berlakunya

2. Alat kelengkapan keamanan kendaraan harus lengkap.

Yakni spion, lampu, rem, klakson, speedometer, knalpot, ban cadangan mobil, dongkrak mobil, kotak P3K, dan lainnya

3. Jangan menggunakan ponsel sambil mengemudi

4. Pelat nomor harus tepasang

5. Ikuti petunjuk rambu lalu lintas dan traffic light

6. Gunakan sabuk pengaman


Back to top