New Agya Stylix

New Agya Stylix

Starting FromRp173.200.000

Explore Get Your Offer
New Camry HEV

New Camry HEV

Starting FromRp973.300.000

Explore Get Your Offer
All New GR 86

All New GR 86

Starting FromRp1.029.900.000

Explore Get Your Offer
New Fortuner

New Fortuner

Starting FromRp582.200.000

Explore Get Your Offer
New GR Yaris

New GR Yaris

Starting FromRp1.166.000.000

Explore Get Your Offer
All New Alphard HEV

All New Alphard HEV

Starting FromRp1.425.500.000

Explore Get Your Offer
New GR Supra

New GR Supra

Starting FromRp2.268.000.000

Explore Get Your Offer
New Hilux D Cab

New Hilux D Cab

Starting FromRp454.600.000

Explore Get Your Offer
New Dyna

New Dyna

Starting FromRp501.700.000

Explore Get Your Offer
New Hiace Premio

New Hiace Premio

Starting FromRp673.100.000

Explore Get Your Offer
All New Voxy

All New Voxy

Starting FromRp630.300.000

Explore Get Your Offer
New Hilux S Cab

New Hilux S Cab

Starting FromRp410.800.000

Explore Get Your Offer
All New Vios

All New Vios

Starting FromRp374.800.000

Explore Get Your Offer
All New Avanza

All New Avanza

Starting FromRp243.000.000

Explore Get Your Offer
All New Veloz

All New Veloz

Starting FromRp297.200.000

Explore Get Your Offer
New Calya

New Calya

Starting FromRp169.600.000

Explore Get Your Offer
Compare Models

Click Models menu above to close

Models

tc_1180

Waspadalah! Begini Cara Aman Saat Bertemu Rombongan Sepeda di Jalan

Waspadalah! Begini Cara Aman Saat Bertemu Rombongan Sepeda di Jalan

Tidak hanya virus COVID-19, bersepeda juga sedang mewabah di berbagai kota di Indonesia.

Kamu dituntut untuk lebih waspada, terutama saat menemui rombongan sepeda yang memakan badan jalan.

Pengguna sepeda seharusnya berjalan secara berbaris ke belakang.

Saat ingin menyalip sepeda di depan, pastikan kondisi di belakang aman dari kendaraan bermotor.

Pesepeda harus memahami potensi bahaya bergerombol sampai memakan badan jalan raya.

Karena tidak disiplin, pengendara sepeda bisa semakin rentan di jalan.

Kamu sebagai pengguna kendaraan bermotor harus mengantisipasi kelalaian, caranya dengan berkendara penuh konsentrasi.

Undang-undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 106 ayat 2, disebutkan pengguna kendaraan bermotor wajib mengutamakan keselamatan pejalan kaki dan pesepeda.

Bagi pengemudi yang tidak mengutamakan keselamatan pejalan kaki dan pesepeda, bisa terancam pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.

Oleh sebab itu, yang paling baik dilakukan pengendara mobil adalah tertib berlalu lintas serta berbagi jalan dengan pesepeda.

Saat bertemu rombongan sepeda sebaiknya kamu menahan emosi, sebab kalau emosi bisa timbul keputusan-keputusan yang salah.

Jangan melakukan tindakan provokatif yang bisa berujung pertengkaran meski pesepeda tidak disiplin di jalan.

Kalau ada kesempatan untuk menyalip dengan hati-hati, segera lakukan.

Tapi paling penting harus sabar sampai kamu ada kesempatan untuk menyalip rombongan tersebut.

Nyalakan klakson sekali untuk memberi tanda bahwa kamu mau lewat.

Jaga jarak aman saat menyalip dan jangan terlalu dekat untuk menghindari senggolan.


Back to top