Belajar Jenis dan Golongan SIM, Ada yang Berdasarkan Berat atau Kapasitas Mesin

Submitted byIndriTraveller onSat, 07/11/2020 - 09:55

Salah satu dokumen penting yang wajib kamu bawa ketika mengemudi mobil adalah Surat Izin Mengemudi atau SIM.

SIM adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas, dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor.

Sesuai dengan Pasal 77 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib memiliki SIM sesuai dengan jenis kendaraan bermotor yang dikemudikan.

Jika terjadi masalah di jalan seperti kecelakaan, pihak yang tidak memiliki SIM dalam posisi salah karena secara hukum tidak diperbolehkan mengemudi mobil.

Selain itu, ada risiko klaim asuransi juga ditolak bila pengemudi mobil tidak memiliki SIM yang sah dan masih berlaku.

Nah, tahukah kamu, ada berapa jenis SIM yang berlaku di Indonesia? Berikut penjabarannya.

Jenis-Jenis SIM

Di Indonesia, ada dua jenis SIM yakni:

1. SIM Kendaraan Bermotor Perseorangan

2. SIM Kendaraan Bermotor Umum

Kedua jenis SIM ini dibagi lagi menjadi beberapa golongan, yaitu:

1. SIM Perseorangan

Golongan SIM perseorangan adalah sebagai berikut:

- SIM A, untuk mengemudikan mobil penumpang dan barang perseorangan dengan jumlah berat yang diperbolehkan tidak melebihi 3.500 kg.

- SIM B1, untuk mengemudikan mobil penumpang dan barang perseorangan dengan jumlah berat yang diperbolehkan lebih dari 3.500 kg.

- SIM B2, untuk mengemudikan kendaraan alat berat, kendaraan penarik, atau kendaraan bermotor dengan menarik kereta tempelan atau gandengan perseorangan dengan berat yang diperbolehkan untuk kereta tempelan atau gandengan lebih dari 1.000 kg.

- SIM C, untuk mengemudikan kendaraan bermotor roda dua yang dirancang dengan kecepatan lebih dari 40 km/jam.

- SIM C1, untuk pengendara motor dengan kapasitas mesin 250-500 cc.

- SIM C2, untuk pengendara motor berkapasitas mesin di atas 500 cc.

- SIM D, untuk mengemudikan kendaraan khusus bagi penyandang disabilitas atau berkebutuhan khusus.

2. SIM Umum

Golongan SIM Umum adalah sebagai berikut:

- SIM A Umum, untuk mengemudikan mobil umum dan barang dengan jumlah berat yang diperbolehkan tidak melebihi 3.500 kg.

- SIM B1 Umum, untuk mengemudikan mobil penumpang dan barang umum dengan jumlah berat yang diperbolehkan lebih dari 3.500 kg.

- SIM B2 Umum, untuk mengemudikan kendaraan penarik atau kendaraan bermotor dengan menarik kereta tempelan atau gandengan dengan berat yang diperbolehkan untuk kereta tempelan atau gandengan lebih dari 1.000 kg.

Kemudahan Penggunaan SIM

Ada kemudahan yang diberikan untuk kamu jika hendak berganti jenis kendaraan bermotor yang akan dikemudikannya.

SIM kamu dapat digunakan sebagai SIM kendaraan bermotor yang jumlah beratnya (tonase) sama atau lebih rendah.

Lebih jelasnya sebagai berikut:

- SIM A Umum dapat berlaku untuk mengemudikan kendaraan bermotor yang seharusnya menggunakan SIM A

- SIM B1 dapat berlaku untuk mengemudikan kendaraan bermotor yang seharusnya menggunakan SIM A.

- SIM B1 Umum dapat berlaku untuk mengemudikan kendaraan bermotor yang seharusnya menggunakan SIM A, SIM A Umum, dan SIM B1.

- SIM B2 dapat berlaku untuk mengemudikan kendaraan bermotor yang seharusnya menggunakan SIM A dan SIM B1.

- SIM B2 Umum dapat berlaku untuk mengemudikan kendaraan bermotor yang seharusnya menggunakan SIM A, SIM A Umum, SIM B1, SIM B1 Umum, dan SIM B2.

Tips

Tanda Busi Mobil Mulai Rusak dan Wajib Diganti, Bisa Bikin Boros Bensin

Submitted byIndriTraveller onSat, 07/04/2020 - 09:22

Setelah belajar mengencangkan busi mesin mobil, sekarang kamu bisa belajar mengenai gejala busi mobil bermasalah.

Busi mesin adalah salah satu komponen penting dari mesin mobil kamu.

Busi mobil yang rusak menjadikan kinerja mesin tidak optimal.

Percikan bunga api listrik yang dihasilkan busi akan mengganggu campuran bahan bakar dan udara di dalam silinder mesin.

Hal ini tentu saja mengusik kenyamanan berkendara.

Sebagaimana komponen mesin lain yang juga akan aus, busi juga memiliki usia masa pakai.

Umumnya, busi bertahan dalam perjalanan sekitar 45.000 km.

Berikut adalah tanda-tanda bahwa busi mobil mengalami kerusakan.

Saat Mobil Idle

Ketika mobil dalam kondisi idle, putaran mesin terasa tidak biasa dan kurang halus.

Keadaan idle, dalam term otomotif berarti bahwa mobil tersebut stasioner atau diam.

Getaran-getaran yang tidak normal dalam keadaan idle menandakan busi kendaraan bermasalah.

Tuas gas yang terasa berat ketika ditarik juga menunjukkan terdapat kejanggalan pada busi mesinnya.

Getaran yang janggal akan terasa dari dalam kabin mobil.

Kondisi yang tidak biasa ketika mobil sedang idle menandakan bahwa busi mobil sedang terganggu dan harus segera diperiksa.

Saat Mobil Jalan

Akselerasi mobil terhambat dan sendat-sendat adalah salah satu tanda kerusakan busi mobil.

Kadangkala juga, terjadi lonjakan pada mesin saat mobil berjalan.

Terkadang, bahan bakar mobil menjadi boros.

Konsumsi tinggi bahan bakar menunjukkan bahwa terjadi kerusakan pada busi mobil.

Di kondisi tertentu, bahan bakar terkuras sampai sebanyak 30 persen.

Akselerasi yang buruk juga mengindikasikan bahwa busi mobil harus diganti.

Jika sedang berkendara, akselerasi mobil menjadi terhambat, terutama saat membawa banyak muatan.

Penggunaan bahan tambahan yang kurang pas bisa jadi salah satu sebab busi bermasalah.

Akibatnya, insulator jadi berwarna kuning kecoklatan, terkadang hijau agak basah.

Hal ini akan meninggalkan lapisan kuning pada busi.

Saat Mobil Mati

Ketika diperiksa, busi mobil berwarna kecoklatan menunjukkan bahwa penggunaan busi sudah aus dan harus diganti.

Warna kemerahan atau kuning menandakan bahwa pemanasan mobil terlalu berlebihan.

Bagian pendingin sebaiknya dicek ulang.

Apabila terdapat gejala gelap di busi adalah indikasi bahwa pembakaran mesin kurang sempurna.

Implikasinya, terdapat tanda hitam di elektroda dan ujung insulator busi.

Hal ini menunjukkan bahwa mobil harus diperiksa kembali setelan atau injeksinya.

Demikian juga campuran bensin dan filter udara mobil tersebut.

Busi mobil adalah komponen vital yang memicu proses pembakaran di ruang mesin sehingga piston bisa berjalan.

Pemeliharaan busi kendaraan penting dilakukan untuk menjaga ketahanan mesin mobil dan suku-suku cadang yang lain.

Jika sudah tampak tanda-tanda di atas, sebaiknya kamu memeriksakan kondisi busi di bengkel Toyota terdekat.

Tips

Cara Mengencangkan Busi yang Benar, Hati-Hati Bisa Bikin Mesin Overheat

Submitted byIndriTraveller onSat, 07/04/2020 - 09:20

Banyak orang menyerahkan sepenuhnya perawatan kendaraan ke bengkel Toyota, termasuk urusan ganti busi mesin mobil.

Namun demikian, ada beberapa orang yang senang mengganti busi sendiri untuk mengisi kesibukan atau sebagai hobi merawat mobil.

Selain itu, buat jaga-jaga di saat darurat, kamu juga harus paham cara membuka busi mobil.

Busi merupakan salah satu komponen yang perlu diganti secara berkala agar performa mesin tetap prima.

Sebab, komponen ini juga memiliki usia pakai.

Masalah Saat Memasang Busi

Saat melepas mungkin tidak masalah, namun saat mengencangkan busi baru timbul masalah.

Secara umum kerusakan busi disebabkan banyak hal, beberapa yang dominan karena kurang perawatan dan saat pengencangan.

Perlu diketahui, mengencangkan busi ada tehniknya, tidak boleh terlalu kendur atau kencang.

Sampai saat ini urusan memasang busi yang benar kerap dipandang sebelah mata.

Padahal, efek kerugiannya yang ditimbulkan bisa sangat besar.

Sebab Mengencangkan Busi Ada Caranya

Dari beberapa analisa dan survei yang dilakukan, anggapan orang saat mengencangkan busi adalah serapat dan sekencang-kencanganya.

Padahal, kondisi tersebut salah besar, ada bahaya tersembunyi bagi yang kerap berlebihan mengencangkan busi.

Pertama, metal shell akan mengalami kerusakan akibat tekanan torsi yang berlebih sehingga memungkinkan busi bisa patah pada bagian ulirnya.

Kedua, bila ini sampai terjadi, patahan busi akan menancap di dalam silinder.

Dampaknya, kamu harus membongkar mesin dan mengeluarkan banyak ongkos.

Sedangkan jika terlalu kendur, malah bisa bikin kompresi mesin jadi menurun sebab ada celah dan kebocoran antara busi dan silinder.

Parahnya lagi, bisa berisiko overheat, karena perpindahan panas yang tidak sempurna yang diterima busi.

Cara Mengencangkan Busi yang Benar

Saat akan memasang busi baru atau setelah dibersihkan baiknya dilakukan dengan tangan terlebih dahulu.

Setelah mentok, baru dikencangkan dengan kunci busi yang putarannya tidak lebih dari setengah.

Pada busi terdapat hexagon yang berbeda.

Sehingga, nilai torsi yang dibutuhkan juga beda, paling aman gunakan kunci torsi yang disesuaikan nilainya.

Jika tidak memiliki kunci torsi, bisa dilakukan dengan mengatur sudut putar menjadi poin utama dalam melakukan pengencangan, yakni 180-240 derajat.

Jangan lupa juga untuk memperhatikan petunjuk pengencangan pada belakang bungkus busi, karena tiap tipe busi berbeda-beda berdasarkan diameternya.

Tips

Cara Mengurus Surat Mobil Bekas Hasil Lelang

Submitted byIndriTraveller onThu, 06/25/2020 - 08:38

Mobil yang dilelang biasanya adalah mobil baru impor hasil sitaan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, mobil bekas perusahaan, mobil bekas instansi pemerintahan atau kedutaan besar, bahkan ada juga mobil yang hasil sitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tentunya ada pula mobil bekas tarikan leasing akibat menunggak pembayaran kredit mobil.

Masalahnya, tidak semua mobil lelang ini dilengkapi dan memiliki surat jalan seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) hingga Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Kamu harus memasukkan komponen biaya mengurus surat dalam harga kendaraan agar siap pakai setelah menang lelang.

Lalu bagaimana cara mengurus surat mobil lelang?

Mengurus Surat Mobil Lelang

Pertama, pastikan kamu membeli mobil lelang di badan lelang yang terpercaya.

Sementara untuk lelang mobil bekas, pendaftaran untuk mendapatkan surat jalan memang tidak diperlukan STNK atau BPKB lama.

Untuk mengurus surat jalan mobil lelang diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Dalam peraturan tersebut diterangkan penerbitan BPKB dilakukan dengan mengisi formulir permohonan, melampirkan tanda bukti identitas, dan tanda bukti pemindahan kepemilikan kendaraan bermotor.

Risalah Lelang

Bukti kepemilikan kendaraan bermotor itu sendiri dapat berupa faktur, kuitansi pembelian kendaraan lelang, Risalah Lelang atau surat pengadilan yang memiliki kekuatan hukum.

Ketika kamu memenangkan lelang atau membeli mobil lelang nantinya akan mendapatkan Risalah Lelang.

Surat ini merupakan akta otentik lelang, kedudukannya sama dengan akta jual-beli dari notaris.

Risalah Lelang bisa digunakan sebagai tembusan pengurusan surat jalan seperti STNK dan BPKB.

Setelah melakukan cek fisik kendaraan, langkah selanjutnya mengurus surat mobil lelang adalah dengan membawanya ke Kepolisian Daerah (Polda), baik mobil, Risalah Lelang dan tanda bukti pembayaran lelang untuk melakukan pengurusan BPKB.

Jika sudah, kamu bisa mengurus surat mobil lelang ke Samsat wilayah domisili untuk pengurusan STNK.

Nah, faktor biaya mengurus surat mobil bekas lelang ini harus kamu masukkan dalam komponen harga mobil yang kamu mau beli.

Jangan sampai harganya jadi kemahalan karena biaya mengurus suratnya kamu tidak tahu berapa.

Tips

Strategi Jitu Beli Mobil Bekas di Balai Lelang, Kuncinya di Nomor 5

Submitted byIndriTraveller onThu, 06/25/2020 - 08:36

Meski belum banyak yang mengetahui pembelian mobil secara lelang, tetapi cara ini bisa menjadi satu solusi untuk pembelian mobil di bawah harga pasar.

Namun, perlu dicatat, meski bisa dibilang menguntungkan, membeli secara lelang juga bisa berujung buntung kalau tidak cermat.

Oleh karena itu, perhatikan strategi berikut ini.

1. Timing is Everything

Musim ramai lelang kendaraan umumnya digelar pada dua sampai tiga bulan setelah Hari Raya Idul Fitri.

Pada dasarnya, ketika memasuki Hari Raya Idul Fitri, akan ada banyak permintaan mobil karena akan digunakan untuk pulang kampung.

Namun sayangnya, tak jarang dua hingga tiga bulan setelahnya, nasabah mulai tersendat dalam melakukan pembayaran angsuran.

Nah, waktu-waktu seperti inilah, banyak mobil yang ditawarkan lewat balai lelang.

Dan tak dapat dipungkiri, masa sekarang merupakan waktu yang tepat untuk membeli secara lelang terkait adanya wabah COVID-19.

Banyak orang yang kesulitan membayar kredit mobil mereka sehingga ditarik oleh leasing.

2. Pelajari Lokasi Lelang

Balai lelang tak ada di setiap kota.

Balai lelang dengan cakupan yang besar biasanya diadakan di Jakarta, Surabaya, Bandung, dan Semarang.

Karena empat kota tersebut menjadi pusat kantor cabang besar produsen mobil sehingga otomatis peserta lelang pun lebih banyak dan juga lebih ramai.

3. Pilih Dengan Seksama

Memang kebanyakan mobil yang dilelang masih dalam kondisi yang cukup baik.

Namun, tak sedikit pula yang dilelang dalam kondisi yang kurang baik.

Oleh karena itu, kamu harus ekstra teliti saat memilah.

Bawa teknisi terpercaya yang bisa melihat potensi kerusakan dan estimasi biaya perbaikan dengan tepat.

Nantinya, hasil kalkulasi ini dimasukkan ke dalam komponen harga mobil lelang yang kamu incar supaya tidak kemahalan saat menang.

Proses lihat unit lelang umumnya sekitar 3-5 hari sebelum hari lelang.

Gunakan waktu ini untuk melakukan berbagai observasi, khususnya terkait kelayakan mesin dan dokumen kendaraan yang dilelang.

4. Cari Harga Pasaran

Ini penting agar kamu tidak terjebak over-priced, alias kemahalan.

Carilah informasi harga mobil yang kamu incar di pasaran sehingga bisa jadi patokan saat melakukan penawaran.

Jangan lupa masukkan biaya perbaikan setelah membeli agar tidak kemahalan saat lelang.

Dengan begitu, kamu tidak membeli mobil lelang dengan harga yang lebih mahal ketimbang harga pasaran.

5. Jangan Terbawa Nafsu

Suasana saat lelang bisa jadi tak kondusif karena memang jadi ajang rebutan, apalagi jika mobil yang dilielang dalam kondisi menggiurkan dan harganya murah.

Pasalnya, peminat mobil lelang tak hanya kamu saja dan juga karena memang harga yang dipatok lebih rendah dari pasaran.

Kendati demikian, jangan sampai kamu menjadi lepas kendali karena takut mobil idaman lepas dari genggaman.

Jangan terburu nafsu, coba perhatikan penawar lainnya, ikuti proses dengan cermat dan perhatikan apabila ada penawar yang mencurigakan.

Misalnya, oknum-oknum yang sangat aktif menawar.

Sebab, terkadang dalam dunia lelang ada intrik kerja sama antarpeserta lelang untuk menghancurkan harga.

Cobalah untuk pergi ke beberapa pelelangan untuk melihat dan lebih mengenal "pemain-pemainnya" sebelum benar-benar mengikuti lelang mobil bekas.

6. Segera Perbaiki Setelah Menang Lelang

Apabila dalam proses lelang ternyata kamu adalah pemenangnya, segera bawa mobil tersebut ke bengkel Toyota.

Meskipun kondisi secara kasat mata terlihat baik, tetapi tidak ada salahnya kamu tetap lakukan pemeriksaan lebih mendalam dengan bantuan teknisi kepercayaan guna menghindari kerusakan yang lebih besar.

Oleh sebab itu, penting untuk memasukkan biaya perbaikan dalam komponen penawaran harga lelang supaya kamu tidak rugi di kemudian hari.

Tips

Bisa Dapat Murah, Begini Cara Beli Mobil Bekas di Balai Lelang

Submitted byIndriTraveller onThu, 06/25/2020 - 08:35

Membeli mobil bekas untuk kebutuhan pribadi di balai lelang nampaknya masih cukup jarang dilakukan orang.

Padahal, beli mobil bekas secara lelang bisa lebih menguntungkan dari sisi harga karena kamu bisa dapat harga miring ketimbang pasaran.

Tidak heran jika sekitar 90% dari pembeli mobil bekas di balai lelang ialah pemilik showroom dan hanya 10% konsumen retail.

Tujuannya jelas, agar bisa mendapatkan margin keuntungan yang besar saat dijual kembali.

Artinya, jika beli mobil bekas langsung di tempat lelang, kamu pun bisa jadi lebih hemat uang bukan?

Lantas bagaiman cara membeli mobil bekas di tempat lelang?

Cara Beli Mobil Bekas di Balai Lelang

Ada cukup banyak balai lelang mobil yang dapat kamu pilih seperti IBID Balai Lelang Serasi, JBA, dan Bidwin.

Penentuan balai lelang ini bisa kamu lakukan dengan melihat beberapa hal, di antaranya ialah pilihan mobil yang diinginkan, jadwal yang sesuai, serta keberadaannya.

Setelah memilih balai lelang, langkah selanjutnya ialah mempelajari prosedur beli mobil bekas di tempat tersebut.

Proses lelang itu sendiri bisa dilakukan dengan mendatangi balai lelang ataupun secara online.

Prosedur Lelang Mobil di Balai Lelang

1. Memilih Mobil dan Mengecek Kondisinya

Tiap balai lelang memiliki ketersediaan mobil yang berbeda.

Maka itu, pilihlah tempat lelang yang memiliki mobil incaran.

Setelah menetapkan pilihan, tahap selanjutnya adalah memastikan kondisinya saat open house.

Ingat, tidak semua mobil yang dijual tempat lelang memiliki kondisi baik.

Kondisi dari mobil tersebut bisa kamu jadikan faktor penentu harga tawar saat proses lelang nanti.

Sebelum menjatuhkan pilihan, ada baiknya lakukan pengecekan mobil bekas pilihan sekali lagi agar Anda tidak salah beli.

2. Melihat Jadwal Lelang Mobil Incaran

Setelah memilih mobil, tahap selanjutnya ialah melihat jadwal lelang yang diadakan oleh balai lelang pilihan.

Tidak seperti showroom, balai lelang tidak melakukan penjualan setiap hari.

Mereka menentukan tanggal serta waktu pelelangan kendaraan.

3. Membayar Uang Jaminan

Setelah dua proses di atas dilalui, kamu perlu memasukkan sejumlah uang sebagai deposit untuk mengikuti lelang.

Uang deposit ini berfungsi sebagai jaminan.

Jumlahnya sendiri berbeda-beda, tergantung ketetapan dari balai lelang yang kamu pilih.

Bila menang, harga mobil yang telah ditetapkan akan dipotong sesuai nominal yang didepositkan.

Bila kalah, maka uang tersebut akan dikembalikan pada peserta.

4. Ikut Lelang

Sebelum beli mobil bekas di tempat lelang, tentu kamu harus mendaftarkan keikutsertaan terlebih dulu.

Pendaftaran tersebut dilakukan dengan melampirkan identitas diri serta bukti telah menyetorkan uang jaminan.

Setelah itu, kamu pun bisa ikut proses lelang sesuai jadwal yang dipilih.

Proses lelang akan dipandu oleh juru lelang yang membantu para pembeli dalam menawar harga mobil.

Biasanya harga lelang yang ditetapkan ialah mulai dari Rp500 ribu sekali angkat tangan/papan.

Juru lelang pula yang akan menentukan siapa pemenang lelang tersebut.

5. Lunasi Mobil Bila Menang

Bila kamu ditetapkan sebagai pemenang lelang, maka proses selanjutnya ialah melakukan pelunasan.

Balai lelang umumnya menetapkan rentang pelunasan mobil dan kamu dapat membayar mobil tersebut baik secara tunai maupun transfer sesuai ketentuan balai lelang.

Prosedur Lelang Mobil Secara Online

Beli mobil bekas di balai lelang pun bisa dilakukan secara online.

Beberapa tahapan di atas berlaku juga untuk lelang online, namun yang membedakan ialah kamu tak perlu mendatangi tempat lelang.

Secara garis besar, inilah prosedur mengikuti lelang kendaraan secara online:

1. Membuka situs balai lelang pilihan;

2. Melakukan registrasi dengan melampirkan data diri lengkap yang asli;

3. Membeli nomor peserta lelang (NPL)/memasukkan deposit;

4. Mengikuti lelang online sesuai jadwal yang ditentukan dan menawar sesuai budget;

5. Melunasi mobil yang telah dimenangkan sesuai ketentuan.

Tips

Tips Persiapan Liburan Aman Bersama Keluarga di Fase New Normal

Submitted byIndriTraveller onFri, 06/19/2020 - 10:07

Menyusul dimulainya masa New Normal, tempat wisata akan segera dibuka kembali untuk umum.

Tapi ada aturan mengenai adaptasi kebiasaan baru yang harus dijalankan untuk mencegah penularan virus COVID-19.

Kamu yang ingin menggunakan mobil Toyota untuk berlibur bersama keluarga bisa mempelajari tips singkat ini supaya aman dan nyaman.

1. Pelajari Lokasi Tujuan Wisata

Kamu harus mendapatkan informasi awal lokasi yang akan didatangi, termasuk apakah perlu membawa surat kesehatan.

Pastikan tempat tersebut telah menerapkan protokol kesehatan seperti membatasi jumlah pengunjung, menyediakan tempat cuci tangan, mewajibkan penggunaan masker, dan menerapkan aturan physical distancing.

Kalau ragu, sebaiknya tunda mendatangi lokasi tersebut.

2. Bawa Dokumen Penting

Selain KTP, kamu harus membawa fotokopi kartu keluarga untuk berjaga-jaga jika ada check-point atau kebutuhan lain di tujuan berlibur.

Pastikan pengemudi membawa SIM A dan asuransi mobil masih berlaku.

3. Siapkan Tas Siaga COVID-19

Masukkan ke dalam tas siaga COVID-19 perlengkapan pribadi seperti masker cadangan, hand sanitizer, sabun cuci cair, tisu basah, kantong penyimpan masker kotor, serta peralatan ibadah dan makan pribadi.

Pastikan setiap anggota keluarga membawa satu tas tersebut.

4. Jalankan Protokol Kesehatan

Kamu akan berada di tempat umum sehingga pastikan untuk selalu disiplin menjalankan protokol kesehatan.

Yakni pakai masker, cuci tangan sesering mungkin, dan jaga jarak aman.

Walaupun dalam satu mobil hanya berisi 1 keluarga, tetap terapkan aturan physical distancing yaitu 2 orang untuk setiap baris bangku.

5. Jaga Kebersihan Mobil

Usahakan mobil selalu bersih dengan mencucinya sebelum dan sesudah perjalanan, termasuk jika harus menginap.

Bawa perlengkapan mencuci mobil supaya praktis dan menutupnya dengan selimut mobil.

Kamu juga bisa membawa boks sebagai tempat meletakkan pakaian atau masker kotor.

6. Persiapkan Dukungan Berkendara

Isi penuh bahan bakar dan kartu etoll agar kamu tidak perlu banyak berhenti.

Pakai gagang saat menempelkan kartu etoll di gerbang tol otomatis.

Pelajari rute mengandalkan peta digital untuk memudahkan perjalanan.

Siapkan makanan dan minuman ringan dalam usaha mengurangi singgah ke minimarket atau restoran.

 Kalaupun harus singgah, pastikan tempat tersebut menjalankan protokol kesehatan.

Jika tidak, sebaiknya mencari lokasi yang lebih aman.

7. Catat Kontak ERA

Kamu bisa memanfaatkan layanan Emergency Road Assistance (ERA) selama 24 jam penuh sehingga tidak perlu khawatir ketika mobilnya mengalami masalah.

8. Periksa Kondisi Mobil

Kamu harus memeriksa kondisi mobil sebelum pergi berlibur untuk menjaga kondisinya tetap prima.

Supaya mudah dan nyaman, bisa datang ke bengkel Toyota untuk melakukan servis berkala sembari pengecekan sebelum liburan.

Travel

Jangan ‘Beli Kucing Dalam Karung’, Beli Mobil Bekas Toyota di Tempat Ini Supaya Tenang

Submitted byIndriTraveller onThu, 06/18/2020 - 10:06

Memang saat ini harga mobil bekas atau mobkas sedang turun tajam lantaran adanya wabah COVID-19 di Indonesia.

Buat kamu yang berniat meminang mobkas, baiknya jangan terburu-buru bila tidak ingin terjebak mendapat kendaraan yang kondisinya tidak sesuai harapan.

Contohnya, mobil bekas tabrakan yang sudah mengalami perbaikan, tentu kondisi ini akan sangat merugikan.

Supaya menghindari pepatah “beli kucing dalam karung”, terutama bagi orang awam, ada hal-hal yang perlu diperhatikan.

Jangan Tergoda Harga Murah

Membeli mobkas memang tidak segampang membeli mobil baru.

Konsumen perlu teliti untuk mendapat unit yang kondisinya benar-benar baik.

Karena itu, baiknya jangan cepat tergoda dengan iming-iming yang ditawarkan seperti harga yang lebih murah, tanpa mengetahui pasti kondisi mobilnya.

Kenali Mobkas Eks Tabrakan

Untuk mengenali mobil bekas tabrakan dari kaca mata orang awam memang tidak mudah.

Apalagi bila mobil tersebut sudah mendapat perbaikan yang bisa dibilang secara kondisi fisik cukup baik hasilnya, akan sulit untuk membedakannya.

Melakukan pengecekan terkait kondisi sasis mobil juga tidak mudah dilakukan, apalagi penggantian part juga menggunakan suku cadang asli.

Lagi pula, saat ini cukup banyak bengkel pengecatan yang sudah dilengkapi teknologi modern.

Kondisi tersebut pastinya dapat menyulitkan kamu untuk melakukan pengecekan visual guna mengetahui apakah mobil tersebut pernah mengalami kecelakaan atau tidak.

Solusi Aman Beli Mobkas Toyota

Agar terhindar dari masalah membeli kucing dalam karung, ada dua solusi.

Pertama menyertakan ahli yang dapat melakukan pengecekan secara detail.

Sementara cara kedua adalah dengan membeli mobkas langsung dari dealer terpercaya.

Memang tidak mudah, karena itu sebaiknya kamu mencari mobkas di dealer yang terpercaya, contoh melalui Toyota Trust maupun Mobil88.

Keduanya sudah pasti direkomendasikan, dan punya jaminan mobkas dengan kondisi yang bisa dibilang sangat terjamin, baik dari fisik maupun kelengkapan administrasi.

Tidak hanya itu, membeli mobkas dari dealer yang terpercaya sebenarnya sangat menguntungkan, terutama dalam hal jaminan dan garansi.

Karena bila ternyata unit yang dibeli bermasalah, kamu bisa datangi langsung ke dealer tersebut untuk komplain.

Tips

Sebab Kamu Tidak Boleh Melepas Kabel Aki Mobil Sembarangan

Submitted byIndriTraveller onSun, 06/14/2020 - 11:08

Mumpung banyak waktu di rumah, sebagian dari kamu pasti ingin merawat kondisi mobil.

Dalam prosesnya, bisa saja kamu harus melepas kabel aki atau bahkan menggantinya bila sudah waktunya diganti.

Masalahnya, mengganti aki sendiri di rumah tidak bisa sembarang dilakukan.

Memang prosesnya cukup mudah dilakukan sendiri, namun bisa berakibat sistem elektronik yang ada di mobil menjadi eror.

Apalagi dengan kemajuan teknologi, sistem elektronik yang ada di mobil semakin canggih.

Hati-Hati Komponen Error

Semakin canggih teknologi mesin atau mobil, berpotensi banyak komponen yang error atau bermasalah.

1. Kalau mobil konvensional, minimal yang eror adalah memori audio dan jam, jadi harus disetel kembali.

Bahkan untuk model tertentu, audio bisa terkunci, tidak bisa digunakan.

2. Selain itu, pada beberapa mobil ada sistem power window yang terganggu, putaran mesin tidak stasioner dengan baik, bahkan pintu geser juga jadi error.

Ini karena power window punya modul tersendiri, kalau tidak ada aliran listrik dari aki, bisa eror.

Biasanya terjadi pada pintu sliding dan kaca yang semuanya sudah otomatis.

Jadi perlu disetel ulang kalau asal cabut aki dari mobil.

3. Sedangkan untuk putaran mesin yang tidak stabil, terjadi error pada ECU mobil tersebut.

Biasanya terjadi pada mobil yang gasnya tidak menggunakan kabel baja, sudah throttle by wire.

Ganti di Bengkel Toyota

Makanya jika ragu, kamu bisa melepas atau mengganti aki di bengkel Toyota.

Kalau dilakukan di bengkel, ketika aki dicabut, akan disambungkan ke power supply lain, jadi komponen elektronik tidak sempat kehilangan power dan memory

Selesai memasang aki yang baru, power bank kemudian diangkat.

Tips

Aturan Mengemudi Mobil Berdasarkan Zonasi di Masa Adaptasi New Normal

Submitted byIndriTraveller onSun, 06/14/2020 - 11:06

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan ( Kemenhub), mengatur pola pergerakan orang dan kendaraan di masa adaptasi kebiasaan baru melalui sistem empat zonasi.

Aturan ini mengkuti arahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Zona tersebut teridiri dari merah, oranye, kuning, dan hijau yang masing-masing menunjukan level atau tingkat kerawanan dari suatu wilayah terhadap penularan Covid-19.

Dibagi Tiga Fase

Tahapan kelonggaran yang diberikan dalam Surat Edaran (SE) 11 Tahun 2020 tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Transportasi Darat pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Mencegah Penyebaran Covid-19 juga dilakukan melalui tiga fase.

Fase pertama dimulai 9-30 Juni yang merupakan pembatasan bersyarat, fase kedua masa pemulihan/penyebaran terkendali dari 1-31 Juli 2020.

Sementara fase ketiga adalah normal baru atau new normal dari 1-31 Agustus 2020.

Dengan menerapkan sistem zonasi, ada pengaturan jumlah penumpang baik pada transportasi umum maupun pribadi yang juga tahapannya mengikuti tiga fase tadi.

Batasan Penumpang Kendaraan

Kapasitas penumpang atau load factor akan mengikuti zona serta fase-fase yang telah ditetapkan.

Salah satunya seperti kelonggaran untuk bus antar kota antar provinsi (AKAP), antar jemput antar provinsi (AJAP), dan bus pariwisata yang kini sudah bisa membawa penumpang 70 persen.

Namun demikian, ini hanya berlaku pada zona kuning, oranye, dan hijau.

Khusus angkutan karyawan, pada zona merah dan oranye hanya diperbolehkan mengangkut paling banyak 70 persen kapasitas penumpang.

Sementara pada zona kuning dan hijau untuk fase satu dan dua paling banyak 70 persen kapasitas penumpang dan fase berikutnya akan ditingkatkan 85 persen.

Untuk angkutan taksi, baik angkutan sewa khusus (taksi online) maupun angkutan sewa umum, pada zona merah dan oranye dapat beroperasi dengan kapasitas penumpang 50 persen dari jenis kendaraannya.

Sementara pada zona kuning dan hijau, pada fase satu dapat beroperasi dengan kapasitas maksimum 50 persen, dan 75 persen pada tahap dua dan tiga.

Aturan Kendaraan Pribadi

Kondisi tersebut juga berlaku bagi mobil pribadi, kondisi penumpang hanya 50 persen pada zona merah baik pada fase sampai tiga.

Sementara pada zona kuning dan hijau bisa menampung sampai 75 pada fase dua dan tiga.

Load factor yang kami buka pada fase pertama untuk mobil perorangan 50 persen, jadi mobil yang kapasitasnya lima tempat duduk hanya bisa digunakan tiga orang.

Sementara yang tujuh sampai delapan tempat duduk hanya bisa digunakan empat orang.

Tapi, untuk kendaraan peribadi kalau diisi keluarga yang satu rumah, bisa 100 persen ini sudah berlaku dari sekarang (tidak tergantung fase dan zona.

Travel
PrevNext

Back to top