Cara Mencegah Kecelakaan Akibat Kendaraan Lain Keluar dari Gang Tanpa Aturan alias Menyelonong

Submitted bysalsa onSun, 07/17/2022 - 16:57

Jalan di Indonesia banyak terdapat persimpangan dengan jalan kecil atau biasa disebut gang.

Jalan kecil tersebut digunakan sebagai akses keluar masuk kendaraan seperti mobil dan motor, biasanya dari wilayah perumahan di dalam gang.

Masalahnya, kamu pasti pernah berpapasan dengan motor atau mobil yang nyelonong keluar dari gang.

Jika tidak waspada, bisa terjadi kecelakaan lalu lintas.

Sebagai pengguna jalan, sebaiknya kamu mengetahui cara menyikapi pengguna jalan lain yang tiba-tiba keluar dari gang.

Menyikapi kondisi seperti itu, perlu adanya kewaspadaan dan kehati-hatian dalam berkendara.

Kamu tidak boleh lengah, secara visual pasti terlihat adanya jalan kecil tersebut.

Kalau kecepatan kamu rendah, pasti bisa mengantisipasi dengan melakukan pengereman.

Andai kita tidak peduli dan tetap tancap gas, ketika ada yang tiba-tiba keluar dari gang, kecelakaan tidak bisa dihindari.

Sebaiknya kamu melihat jarak aman, lebar jalan, lingkungan, bangunan dan blind spot.

Semakin sempit dan ramai jalannya, kamu wajib berjalan semakin pelan supaya punya waktu dan ruang untuk menghindar.

Dengan kecepatan yang rendah dan bersiap mengerem, semuanya bisa diminimalisir.

Jangan lupa arahkan pandangan berkala ke titik-titik yang berpotensi munculnya kendaraan.

Memang, secara aturan hukum posisi kamu benar karena melaju di jalur utama, namun demi keselamatan diri, mencegah tetap lebih baik.

Tips

Cara Mudah Jual Mobil Bekas Supaya Cepat Laku, Hati-hati Penipuan Lewat Online

Submitted bysalsa onSun, 07/17/2022 - 10:54

Permintaan mobil bekas (mobkas) Toyota terbilang tinggi karena kualitas mobil yang bagus.

Namun begitu, menjual mobil bekas tidaklah mudah karena calon pembeli harus yakin mobil kamu layak untuk dibeli.

Selain itu, banyak penipuan lewat online yang wajib kamu waspadai supaya tidak kena tipu calon pembeli nakal.

1. Pastikan Mobil Rutin Servis Berkala

Dengan rutin servis berkala, kondisi seluruh komponen mobil selalu terjaga prima.

Kian menjaga nilai jual kalau kamu juga melakukan pergantian komponen mobil yang rusak di bengkel resmi Toyota.

Karena komponen pengganti merupakan produk orisinil Toyota yang tidak perlu diragukan kualitasnya.

Tersedia garansi untuk memastikan kondisi komponen pengganti sama baiknya dengan yang rusak.

2. Fitur Mobil Tidak Bermasalah

Calon pembeli pasti akan langsung pergi saat mengetahui AC mobil kamu tidak dingin.

Mereka pasti menginginkan kondisi fitur mobil yang layak saat ingin membeli.

Karena itu, pastikan seluruh fitur kendaraan berfungsi normal sehingga calon pembeli terpikat.

3. Jaga Kebersihan Mobil

Mobil yang bersih menandakan pemiliknya memiliki kepedulian dan selalu menjaga kondisi mobil.

Agar semakin menggoda calon pembeli, tidak ada salahnya kamu berkunjung ke salon mobil untuk memoles bodi mobil, termasuk membuat kabin jadi terlihat bersih dan wangi.

4. Survey Harga Pasaran Mobkas

Kamu wajib melakukan pengecekan harga jual di pasaran mobkas.

Bisa secara online dengan mengecek di market place, atau turun langsung ke pasar dengan bertanya ke pedagang mobkas.

Selain itu, kamu juga dapat mencari informasi dari komunitas mobil yang sesuai dengan mobil bekas kamu.

Jika sudah mengetahui harga pasaran, kamu bisa memperhitungkan biaya perbaikan untuk menentukan harga jual tertinggi.

5. Berani Jujur Itu Hebat

Tidak ada yang perlu ditutupi dari kondisi mobil kamu dan biarkan calon pembeli melihat sendiri.

Tidak perlu langsung menerima penawaran dari pembeli pertama kecuali ternyata tawarannya sesuai dengan harapan kamu.

Biasanya setelah dua tiga pembeli menawar, akan terbentuk harga yang pantas untuk mobkas kamu.

6. Jangan Mudah Percaya Calon Pembeli

Dampingi calon pembeli saat test drive dan cukup perlihatkan fotokopi dokumen sebelum transaksi selesai untuk menghindari tindak kejahatan.

Lakukan transaksi di rumah supaya aman dan jangan mudah tergiur oleh rayuan konsumen.

Sebaiknya kamu juga didampingi anggota keluarga sebagai langkah antisipasi bila ada masalah.

7. Hati-hati Penipuan Lewat Online

Buat kamu yang menawarkan mobil lewat jalur online, hati-hati karena foto mobil kamu bisa disalahgunakan oleh penipu.

Mereka akan memasang iklan lain memanfaatkan foto kamu dan menawarkan dengan harga miring supaya calon pembeli tertarik.

Jika sudah mendapatkan calon pembeli yang akan ditipu, mereka akan menghubungi kamu dan merayu supaya mau mengikuti strategi mereka.

Makanya, komunikasikan langsung dari awal kepada orang yang datang bahwa kamu pemilik asli mobil tersebut untuk mencegah aksi penipuan.

Termasuk, jangan terima down payment (DP) kalau belum bertemu langsung dengan calon pembeli dan selesaikan transaksi langsung di depan mata.

Tips

Aturan Hukum Penggunaan Lampu Sein Sebagai Tanda Belok di Jalan dan Cara Mengoperasikannya yang Aman

Submitted bysalsa onSat, 07/16/2022 - 18:19

Kamu wajib mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku untuk menjaga keselamatan berkendara di jalan.

Masalahnya, banyak pengguna kendaraan bermotor yang tidak menyalakan lampu sein saat hendak berbelok atau berganti lajur.

Bahkan sampai ada pengguna jalan yang menyalakan lampu isyarat ke kiri tetapi berbelok ke kanan.

Keberadaan lampu sein tersebut berfungsi untuk memberitahu kepada pengguna jalan lain agar berhati-hati.

Tidak hanya berbahaya bagi diri sendiri maupun bagi pengguna jalan lainnya, tidak menyalakan lampu sein pada saat berbelok juga termasuk pelanggaran lalu lintas.

Aturan penggunaan lampu sein sudah diatur dalam Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) pada pasal 12 ayat (1):

“Pengemudi kendaraan yang akan berbelok atau berbalik arah wajib mengamati situasi Lalu Lintas di depan, di samping, dan di belakang Kendaraan serta memberikan isyarat dengan lampu penunjuk arah atau isyarat tangan.”

Kemudian dalam ayat (2) pasal yang sama diterangkan bahwa:

“Pengemudi Kendaraan yang akan berpindah lajur atau bergerak ke samping wajib mengamati situasi Lalu Lintas di depan, di samping, dan di belakang Kendaraan serta memberikan isyarat.”

Bagi pengguna kendaraan bermotor yang tidak menyalakan lampu isyarat alias sein pada saat berbelok akan dikenakan sanksi sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.

Hal ini dijelaskan dalam UU LLAJ pasal 294 yang mengatakan bahwa:

“Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor yang akan membelok atau berbalik arah, tanpa memberikan isyarat dengan lampu penunjuk arah atau isyarat tangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).”

Sedangkan dalam Pasal 284 masih di UU LLAJ dijelaskan bahwa:

“Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor dengan tidak mengutamakan keselamatan pejalan kaki atau pesepeda sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (2) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah).”

Belok Menggunakan Lampu Sein yang Benar dan Aman

Selain perkara aturan hukum, saat hendak berbelok atau berpindah jalur kamu tidak bisa hanya mengandalkan lampu sein saja.

Tetapi juga harus memastikan bahwa kondisi di sekitar kamu sudah aman.

Ketika ingin berbelok hal pertama harus dilakukan adalah cek area belakang, aman atau tidak.

Bukan hanya melihat dari spion, tetapi kepala harus menoleh untuk memastikan keadaan benar-benar aman.

Selanjutnya, baru menyalakan lampu sein dan melakukan manuver jika dirasa sudah aman.

Proses di atas tidak bisa dilakukan secara mendadak dan butuh jarak yang cukup ketika mulai menyalakan lampu sein.

Jarak yang terlalu dekat dengan lokasi belok akan membuat pengguna jalan lain, terutama di belakang, kesulitan untuk bermanuver seperti pindah lajur atau mengurangi kecepatan.

Makanya, pastikan sudah menyalakan lampu sein setidaknya 10-20 meter sebelum belok atau pindah lajur.

Tips

Toyota Sienta Community Indonesia Adakan Training Safety Driving di Batam

Submitted bysalsa onSat, 07/16/2022 - 16:53

Toyota Sienta Community Indonesia (TOSCA) mengadakan acara training safety driving selama dua hari pada 2 dan 3 Juli 2022.

Dalam acara komunitas pengguna Toyota Sienta ini, TOSCA melakukan kerjasama dengan ASTRA IAABL (Indonesia Ayo Aman Berlalu Lintas).

Acara berlangsung di Dealer Agung Toyota, Batu Ampar - Batam (Kepri) yang merupakan lanjutan dari acara yang telah terlaksana di Jakarta, Lombok, Surabaya dan Bali.

Dealer Agung Toyota dan perwakilan TOBACO, Ramon Hamzano mengatakan jika kegiatan ini sangat bermanfaat terkait pentingnya Defensif Driving.

“Apa lagi seperti yang kita ketahui di beberapa media online dan media sosial tentang banyak oknum pengendara yang arogan di jalan,” kata Ramon pada keterangan resmi

“Termasuk perlunya kita meredam emosi dan egoisme saat kita berkendara, serta masih kurangnya kesadaran berlalu lintas di jalan umum,” lanjutnya.

Pada hari pertama, dengan tema Safety Driving Always Drive Safely merupakan kegiatan kampanye Keselamatan Berkendara secara umum.

Selama 4 jam, acara tersebut mengajak para pengguna jalan untuk lebih memperhatikan faktor keselamatan dengan tujuan kembali ke rumah dengan selamat dan berkumpul bersama keluarga.

“Sementara untuk kegiatan training kita fokuskan lebih detail tentang materi teori dan ujian dilaksanakan 7 jam,” jelas Ramon.

“Dimulai dengan pendalaman materi, tanya jawab dan ujian singkat dan hasil dari penilaian akan menentukan peserta memperoleh sertifikat Pelopor IAABL yang akan dapat digunakan untuk memberikan contoh terbaik dalam tingkah laku mengemudi di jalan raya,” urainya.

Pada acara ini juga turut mengundang para penggiat otomotif, perusahaan angkutan dan komunitas lokal, serta diisi oleh trainer dan speaker profesional dari IRTS Training Consulting Rudy Novianto.

Community

Pilih Mana, Ikut Perintah Polisi atau Lampu Lalu Lintas? Ini Jawabannya

Submitted bysalsa onFri, 07/15/2022 - 19:31

Karena satu dan lain hal, kondisi lalu lintas bisa memburuk dan memicu kemacetan panjang.

Bahkan di persimpangan yang ada lampu lalu lintas sekalipun, bisa terjadi keruwetan.

Oleh karena itu, tidak jarang diturunkan petugas atau polisi yang mengatur laju lalu lintas.

Masalahnya, arahan dari polisi tidak sesuai dengan lampu lalu lintas.

Misalnya, lampu lalu lintas dari arah kamu menyala merah tapi malah disuruh jalan oleh polisi.

Jika dalam kondisi seperti tadi, siapa yang harus diikuti perintahnya, polisi atau lampu lalu lintas?

Pada kondisi lalu lintas yang padat, biasanya petugas hadir untuk membantu mengurangi keruwetan di persimpangan.

Kalau sudah ada polisi atau petugas lain yang berwenang, traffic light atau lampu lalu lintas bisa diabaikan.

Aturan Patuh pada Polisi yang Mengatur Lalu Lintas

Sudah tertulis dalam peraturan bahwa petugas yang ada di jalan raya bisa menggantikan peran lampu lalu lintas.

Hal tersebut tertuang pada Peraturan Kapolri No.10 Tahun 2012 tentang Peraturan Lalu Lintas dalam Keadaan Tertentu dan Penggunaan Jalan Selain Untuk Kegiatan Lalu Lintas Pasal 1 angka 10 yang berbunyi: 

Pengaturan Lalu Lintas Dalam Keadaan Tertentu adalah tindakan petugas dalam hal mengatur lalu lintas di jalan dengan menggunakan gerakan tangan, isyarat bunyi, isyarat cahaya dan alat bantu lainnya dalam keadaan tertentu.

Menurut Pasal 4 ayat (1) huruf g Perkapolri 10/2012, pengaturan lalu lintas dalam keadaan tertentu dilakukan pada saat sistem lalu lintas tidak berfungsi untuk kelancaran Lalu Lintas, karena ada situasi darurat, seperti:

a. perubahan lalu lintas secara tiba-tiba atau situasional;

b. adanya pengguna jalan yang diprioritaskan;

c. adanya pekerjaan jalan;

d. adanya kecelakaan lalu lintas;

e. adanya aktivitas perayaan hari-hari nasional antara lain peringatan hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia, hari ulang tahun suatu kota, dan hari-hari nasional lainnya;

f. adanya kegiatan olahraga, konferensi berskala nasional maupun internasional.

Tips

Sebab Lampu Sein Mobil Berkedip Lebih Cepat dari Biasanya, Hati-hati Bohlam Lampu Putus

Submitted bysalsa onFri, 07/15/2022 - 18:17

Lampu seih atau lampu yang dipakai sebagai tanda berbelok atau hazard berkedip dalam tempo yang sama pada sebuah mobil.

Namun begitu, kadang suka ditemukan lampu sein yang berkedip lebih cepat dari biasanya.

Fenomena ini menandakan ada kerusakan pada sistem kelistrikan yang terjadi.

Tidak peduli mobil tua atau muda, komponen lampu pada mobil selalu ada potensi rusak, seperti bohlam putus.

Penyebab lampu sein berkedip lebih cepat dari biasanya bisa menjadi pertanda bahwa ada salah satu bohlam sein yang putus.

Bisa karena salah satu bohlamnya putus atau telah dilakukan penggantian bohlam yang tidak sesuai dengan spesifikasi pabrik.

Teorinya, dalam suatu rangkaian kelistrikan, komponen satu dengan yang lain akan saling mempengaruhi.

Misalkan ada satu bohlam yang putus maka akan berpengaruh kepada komponen lain yang berada dalam satu rangkaian.

Pada rangkaian lampu sein ada komponen yang namanya flasher untuk mengatur lampu agar mau berkedip-kedip secara otomatis.

Flasher menghitung beban total pada satu rangkaian yang aktif dalam menentukan kecepatan lampu sein berkedip.

Ketika dalam satu rangkaian ada perubahan beban, maka hal itu mengubah angka beban yang flasher terima.

Sehingga lampu sein berkedip lebih cepat dari biasanya.

Seperti ketika salah satu lampu sein putus, beban total akan berkurang.

Tidak hanya bohlam yang putus, penggantian bohlam yang tidak sesuai spesifikasi juga akan menentukan kecepatan lampu sein berkedip.

Semakin kecil bebannya, maka akan semakin cepat kedipan lampu sein.

Kebalikannya, emakin besar beban, maka akan semakin lambat kedipan lampu sein.

Jadi jangan remehkan lampu sein yang berkedip lebih cepat dan segera lakukan pengecekan kondisinya.

Tips

Syarat Perjalanan Darat Terbaru yang Wajib Dipatuhi Untuk Mencegah Penularan Virus Covid-19

Submitted bysalsa onFri, 07/15/2022 - 16:41

Indonesia belum sepenuhnya lepas dari pandemi COVID-19 sehingga pemerintah masih mengeluarkan aturan yang wajib kamu patuhi.

Salah satunya adalah peraturan buat kamu yang akan melakukan perjalanan darat.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat resmi mengeluarkan aturan baru soal perjalanan dengan menggunakan transportasi darat.

Surat Edaran (SE) Nomor 73 tentang Petunjuk Pelaksanaan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Darat yang berlaku mulai 17 Juli 2022.

Aturan ini dibuat untuk penerapan protokol kesehatan terhadap pelaku perjalanan moda transportasi darat guna mencegah terjadinya peningkatan Covid-19.

Dalam SE terbaru, pemerintah menentukan regulasi untuk pelaku perjalanan darat, baik untuk transportasi umum atau pengguna kendaraan pribadi dengan beberapa ketentuan.

1. Setiap pelaku perjalanan orang dengan transportasi darat harus melaksanakan protokol kesehatan secara ketat mulai dari tempat pemberangkatan, selama perjalanan, sampai dengan tempat kedatangan, serta memenuhi ketentuan persyaratan perjalanan sebagai berikut:

a. Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan dalam negeri.

b. Pelaku perjalanan yang telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen.

c. Pelaku perjalanan yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua wajib menunjukkan hasil rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1x24 jam atau hasil negatif test RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan dan dapat melakukan vaksinasi dosis ketiga (booster) on-site keberangkatan.

d. Pelaku perjalanan yang mendapat vaksinasi dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.

e. Pelaku perjalanan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksinasi dikecualikan terhadap ketentuan vaksinasi, namun wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan dan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

f. Pelaku perjalanan dengan usia 6-17 tahun wajib menunjukkan kartu/sertifikat vaksin dosis kedua tanpa menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

g. Pelaku perjalanan dengan usia di bawah 6 tahun dikecualikan dari ketentuan vaksinasi dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen, namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19 serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Namun, aturan wajib vaksin booster dan surat keterangan hasil negatif dari rapid test antigen atau PCR, tak berlaku bagi perjalanan rutin dengan moda transportasi darat menggunakan kendaraan pribadi atau umum dalam wilayah aglomerasi perkotaan.

Selain itu, untuk pengemudi dan pembantu kendaraan logistik juga ada aturannya.

Khusus untuk wilayah Pulau Jawa dan Bali wajib kartu vaksin dosis kedua atau booster.

Kartu vaksin dosis pertama dan surat keterangan hasil negatif yang diambil dalam kurun waktu 7x24 jam sebelum keberangkatan, dan surat keterangan hasil negatif antigen yang sampelnya diambil maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan.

Untuk wilayah luar Pulau Jawa dan Bali, kendaraan logistik wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif antigen yang sampelnya diambil maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan dan dikecualikan syarat kartu vaksin.

Tips

Bahaya dan Sebab Salah Injak Pedal Gas, Avanza dan Veloz Punya Solusinya

Submitted bysalsa onThu, 07/14/2022 - 19:25

Kecelakaan akibat salah injak pedal gas umumnya terjadi pada green driver atau pengemudi pemula yang masih belajar operasional pedal.

Kondisi ini terjadi karena kamu salah menempatkan kaki antara pedal rem dengan gas.

Sehingga saat panik, kamu justru menginjak pedal gas lebih dalam.

Dalam banyak kejadian salah injak pedal gas dapat menyebabkan korban jiwa.

Namun, kesalahan serupa tidak hanya terjadi pada pemula, juga berisiko terjadi pada pengemudi yang sudah mahir sekalipun.

Umumnya, hal ini menimpa pengemudi yang kondisi fisiknya sedang kurang baik atau mengalami kelelahan. "

Karena fatigue atau kelelahan, seorang pengemudi dapat melakukan tindakan yang tidak direncanakan.

Kemudian dari aspek medis, seseorang bisa salah menginjak pedal operasional mobil akibat uncoordinated movement atau gerak tubuh yang tidak terkoordinasi.

Untuk mengantisipasi hal ini, kamu dihimbau untuk tidak memaksakan diri mengemudi saat sedang mengantuk atau lelah.

Usahakan istirahat dan segarkan diri kembali dengan power nap sebelum melanjutkan perjalanan.

Walaupun kamu menyiasati dengan cara mendengarkan musik atau menambah kecepatan, ini tidak disarankan karena justru dapat memperparah fatalitas kecelakaan.

Microsleep atau ngantuk, atau lelah, sebenarnya obatnya hanya tidur.

Karena merasa sehat dan yakin, kamu sering melakukan perjalanan jauh tanpa istirahat secara berkala.

Saat sudah lelah, kamu sebaiknya segera beristirahat.

Mengingat ada banyak potensi kecelakaan yang bisa terjadi saat keadaan fisik pengemudi sedang lelah.

Mengemudi maksimal tiga jam, pastikan tidur sejenak, serta lakukan perenggangan terhadap otot, saraf, dan otak.

Pedal Missoperation Control

Untuk mencegah risiko kecelakaan akibat salah menginjak pedal gas, tersedia fitur Pedal Missoperation Control pada All New Avanza dan All New Veloz versi termewah.

Fitur ini merupakan bagian dari teknologi Toyota Safety Sense sebagai fitur safety aktif untuk membantu pengemudi ketika berkendara di jalan.

Fitur Pedal Missoperation Control (PMC) bertugas mencegah kecelakaan yang disebabkan oleh kesalahan penerapan pedal gas dengan mengendalikan kecepatan mobil walaupun tidak ada penghalang.

Sistem akan menyalakan alarm peringatan dan membatasi distribusi tenaga sehingga laju mobil tertahan saat diyakini ada kesalahan dalam menekan pedal gas.

Terutama ketika pedal gas diinjak habis padahal dideteksi tidak ada kebutuhan untuk itu guna mereduksi potensi kecelakaan serius.

Tips

Alasan Wajib Injak Pedal Rem Saat Menyalakan Mesin Mobil Matik, Waspadalah!

Submitted bysalsa onWed, 07/13/2022 - 16:17

Saat menyalakan mesin mobil, ada beberapa prosedur standar yang wajib dilakukan.

Seperti, memastikan rem parkir dalam kondisi aktif sebagai langkah pengaman pertama.

Berikut, pada mobil manual posisi gigi transmisi harus netral dan pedal kopling wajib diinjak.

Jika pedal kopling tidak diinjak, maka mesin tidak akan bisa dinyalakan sebagai alasan safety.

Bagaimana dengan Mobil Matik?

Bagi yang terbiasa mengoperasikan mobil transmisi manual pasti akan merasakan perbedaan begitu menggunakan mobil transmisi matik.

Pada mobil matik, kamu harus injak pedal rem terlebih dahulu agar bisa menyala.

Mengapa harus menginjak pedal rem terlebih dahulu untuk menyalakan mobil matik?

Prosedur menyalakan mobil matik dengan menginjak pedal rem bertujuan untuk keselamatan pengemudi.

Tujuannya supaya mobil tidak langsung bergerak atau jalan saat mesin hidup.

Karena transmisi matik mengandalkan sistem kopling yang masih menghubungkan mesin dengan transmisi meskipun mesin mati.

Sehingga, ada risiko mobil bergerak sendiri meskipun sangat pelan dan posisi tuas transmisi tidak di D atau R.

Dengan begitu, menginjak pedal rem berguna untuk memastikan mobil dalam keadaan diam sewaktu dinyalakan.

Tentu akan sangat berbahaya jika mobil langsung berjalan tanpa dapat kamu kendalikan.

Tetapi, ketika memutar kunci atau menekan tombol start atau stop engine tanpa menginjak pedal rem, kelistrikan mobil akan langsung hidup.

Pada mode ini, seluruh perangkat elektronik bisa difungsikan, misalnya power window bisa digunakan tanpa harus menyalakan mesin.

Tips

Tidak Selalu Mulus, Ini Daftar Hambatan di Jalan Tol yang Dapat Memicu Masalah Bahkan Kecelakaan

Submitted bysalsa onWed, 07/13/2022 - 11:50

Meskipun dikatakan jalan bebas hambatan, bukan berarti kamu bisa seenaknya berkendara di sana.

Ada beberapa masalah yang dapat terjadi di jalan tol yang bisa memicu kecelakaan jika kamu tidak waspada.

Oleh karena itu, pahami potensi masalah dan hambatan yang mungkin terjadi untuk mengantisipasinya.

1. Jalan Rusak

Selalu ada bagian jalan tol yang rusak meskipun proses perawatannya sudah baik.

Jika menemui jalan rusak, jangan mengerem mendadak atau pindah lajur jika ada lubang di depan.

Kalau dipaksakan akan berpotensi menyebabkan kecelakaan, apalagi sampai melibatkan mobil lain.

Bila tidak aman, cukup lepas pedal gas dan biarkan mobil menabrak lubang tersebut.

Jalan perlahan dan rasakan apakah ada potensi masalah dan segera berhenti kalau benar.

2. Sambungan Jalan Tol

Sambungan jalan umumnya terdapat pada jalan tol dengan perkerasan beton.

Seiring waktu, ada pergerakan atau pergeseran beton yang membuat perubahan struktur di sambungan antar beton.

Goncangan yang timbul cukup untuk membuat mobil kamu terangkat bahkan mental jika kondisinya parah atau melaju terlalu kencang.

3. Pecah Ban

Selain untuk menopang beban, ban juga harus bisa dikendalikan dengan baik supaya kamu bisa selamat sampai tujuan.

Sayangnya, masih banyak orang yang lupa mengecek kondisi ban sebelum perjalanan jauh.

Ban kempis punya potensi pecah tinggi, sementara ban terlalu keras membuatnya sulit dikendalikan.

Perhatikan pula kondisi telapak dan dinding ban, jika dirasa bermasalah segera ganti baru demi keselamatan di jalan.

4. Aquaplaning

Aquaplaning dapat menahan telapak ban mobil tidak menyentuh permukaan jalan sehingga kehilangan traksi.

Mobil akan meluncur lurus ke depan seperti orang terpeleset atau berjalan di atas lapisan es dan mobil tidak terkendali.

Kurangi kecepatan bila turun hujan atau trek tol basah untuk mengurangi risiko kecelakaan.

5. Lupa Rest Area

Rasanya janggal bila kamu sampai kehabisan bensin di jalan tol mengingat banyaknya rest area.

Tapi bisa saja terjadi jika kamu lupa mengecek posisi tangki bensin sebelum jalan.

Atau terjebak macet parah di jalan tol sementara rest area masih jauh.

Isi full bahan bakar sebelum masuk jalan tol jarak jauh dan segera isi bensin di rest area terdekat bila isi tangki tinggal setengah.

Satu lagi yang tidak kalah penting adalah kebutuhan untuk pergi ke toilet karena akan sangat mengganggu jika dibiarkan.

6. Pengguna Jalan Lain

Terdengar menyebalkan, tapi mungkin kamu pernah mengalami kecelakaan akibat kecerobohan orang lain.

Jalan terbaik adalah tidak boleh terpancing emosi ketika ada pengemudi agresif di sekitar kamu.

Jaga jarak aman dengan kendaraan di depan dan tidak perlu menutup jalan mobil lain yang pindah lajur seenaknya.

Meski benar secara hukum, tapi mencegah kecelakaan tetap jauh lebih baik.

7. Rambu Jalan Tol

Seringkali kamu dibuat bingung oleh rambu jalan tol, seperti yang terlihat di simpang susun karena jumlahnya banyak.

Oleh sebab itu, sebelum jalan pastikan arah yang dituju lewat peta digital.

Jangan lakukan manuver berbahaya bila salah pilih arah, seperti main potong jalan yang akan membahayakan banyak orang.

Pastikan pula kamu patuh pada rambu batas kecepatan di jalan tol, termasuk rambu lain seperti dilarang berhenti di bahu jalan tol.

8. Medan Jalan Tol

Jalan tol trans Jawa relatif lurus dan melenakan sehingga bisa membahayakan jika kamu kurang fit.

Di lain pihak, beberapa jalan tol menyajikan medan jalan menanjak dan menurun yang menantang skill kamu dan performa kendaraan seperti tol Cipularang.

Fokus, waspada dan jangan terpancing emosi untuk melaju dengan berpedoman pada prinsip safety driving.

9. Jembatan Jalan Tol

Segera kurangi kecepatan mobil saat melihat rambu jembatan di depan.

Umumnya badan jalan jembatan dibuat lebih tinggi sehingga dapat membuat mobil loncat jika dilalui terlalu cepat.

Bahaya jika sampai kamu gagal mengendalikan mobil.

10. Emosi Pengemudi Mobil

Seringkali pengemudi mobil terpancing emosinya saat ada masalah di jalan.

Padahal kamu sedang mengemudi mobil yang sangat berbahaya jika tidak mampu dikendalikan dengan baik.

Termasuk juga keinginan untuk eksis di social media sehingga memaksakan diri memakai ponsel saat mengemudi.

Tidak mau mengakui diri lelah dan memaksakan mengemudi juga merupakan pemicu kecelakaan dari diri pengemudi.

11. Kondisi Kendaraan

Pastikan mobil selalu dalam kondisi prima jika kamu akan melintas di jalan tol.

Tentu kamu tidak mau rem mobil bermasalah saat melaju dalam kecepatan tinggi di jalan tol.

Atau mesin mobil mati akibat busi rusak atau lupa kontrol air radiator sehingga habis.

Servis berkala di bengkel resmi Toyota merupakan solusi paling mudah dan nyaman dari masalah ini.

Travel
PrevNext

Back to top