Sanksi Bagi Pelanggar Aturan One Way dan Ganjil-Genap di Jalan Tol Saat Mudik Lebaran
Pihak Kepolisian telah menyiapkan strategi untuk menjaga kelancaran arus mudik 2022.
Apalagi mengingat tahun ini pemerintah memberikan keleluasaan lebih bagi masyarakat untuk mudik Lebaran sepanjang patuh pada protokol kesehatan.
Penerapan Aturan One Way Mudik 2022
Penerapan one way atau kebijakan satu arah dan ganjil-genap diberlakukan karena arus mudik 2022 diprediksi cukup tinggi.
Alasannya, dari hasil perhitungan para ahli di bidang jalan apabila kondisi normal, akan ada sekitar 200 ribu kendaraan yang mudik secara bersamaan sehingga dikategorikan sebagai kendaraan tidak bergerak.
Padahal, kapasitas jalan hanya boleh menerima arus lalu lintas 47% untuk dikategorikan sebagai normal.
Kepolisian sudah memprediksi bahwa arus mudik akan dimulai pada 28 April 2022 pukul 17.00 WIB.
One way berlaku dari KM 47 Tol Jakarta Cikampek sampai KM 313 gerbang Tol Kali Kangkung.
Nantinya, dari Tol Jakarta-Cikampek sampai Kali Kangkung akan diterapkan satu arah.
Jalur B yang biasanya digunakan untuk kendaraan ke Jakarta bakal dimanfaatkan untuk ke timur selama pemberlakuan one way.
Kebijakan one way ini tidak diberlakukan setiap saat. Ada jadwal tertentu seperti dirilis Korlantas Polri. Berikut jadwal dan rute lengkap kebijakan one way di jalan tol selama arus mudik dan arus balik Lebaran tahun ini.
Jadwal One Way Arus Mudik 2022
One Way 28 April 2022: Pukul 17.00-00.00 WIB dari Km 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai Km 414 gerbang Tol Kali Kangkung.
One Way 29 April 2022: Pukul 07.00-00.00 WIB dari Km 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai Km 414 gerbang Tol Kali Kangkung
One Way 30 April 2022: Pukul 07.00-00.00 WIB dari Km 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai Km 414 gerbang Tol Kali Kangkung
One Way 1 Mei 2022: Pukul 07.00-12.00 WIB dari Km 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai Km 414 gerbang Tol Kali Kangkung.
Jadwal One Way Arus Balik 2022
One Way 6 Mei 2022: Pukul 14.00-00.09 WIB dari gerbang Tol Kali Kangkung Km 414 sampai Km 47 Tol Jakarta-Cikampek.
One Way 7 Mei 2022: Pukul 14.00-00.00 WIB dari gerbang Tol Kali Kangkung Km 414 sampai Km 3 gerbang Tol Halim
One Way 8 Mei 2022: Pukul 14.00-00.09 WIB dari gerbang Tol Kali Kangkung Km 414 sampai Km 3 gerbang Tol Halim.
Sanksi Pelanggaran One Way
Petugas tidak akan membiarkan kendaraan masuk ke tol yang mengarah ke Jakarta saat pemberlakuan one way.
Kendaraan kamu akan dialihkan melalui jalur arteri atau non-tol.
Petugas siap memandu dan tidak akan membiarkan pengguna jalan memasuki tol gate masing-masing.
Semua akan diarahkan melalui jalur arteri untuk menghindari pemborosan bahan bakar dan waktu tunggu yang lama.
Oleh karena itu, kamu yang akan bergerak ke arah Jakarta dapat terus meng-update pelaksanaan one way sehingga layanan prima jalan dimaksimalkan.
Soal ganjil genap, tidak akan ada sanksi bagi pemudik yang melanggar.
Kamu tidak akan ditilang tapi dipaksa keluar dari ruas tol dan diarahkan ke jalan nasional.