
Tips
12 Oct 2021
Waspadalah, Sekarang Belok Kiri di Persimpangan Jalan Tidak Boleh Langsung
Waspadalah, Sekarang Belok Kiri di Persimpangan Jalan Tidak Boleh Langsung
By adminConnect
Dulu, ada istilah bekibolang alias belok kiri boleh langsung.
Artinya, ketika berada di persimpangan jalan yang menggunakan lampu pengatur lalu lintas atau lampu merah, kamu yang mau belok kiri boleh langsung tanpa perlu mengikuti isyarat lampu merah.
Syaratnya, asal kamu berhati-hati dan memperhatikan lalu lintas dari arah lain, boleh langsung belok kiri.
Padahal, sudah ada perubahan aturan mengenai belok kiri langsung di persimpangan jalan.
Saat ini, mengikuti Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, belok kiri di persimpangan jalan harus mengikuti lampu lalu lintas, kecuali ada perintah ‘Belok Kiri Langsung’.
Dulu di UU LLAJ Nomor 14 Tahun 1992 memang diperbolehkan pengemudi untuk langsung belok kiri di persimpangan. Namun sekarang kan sudah tidak berlaku, harus mengikuti UU No. 22 Tahun 2009.
Aturan Belok Kiri di Persimpangan Jalan
Aturan yang baru kini tertulis pada Pasal 112 ayat 3 UU Nomor 22 Tahun 2009 yang berisi:
Pada persimpangan Jalan yang dilengkapi Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas, Pengemudi Kendaraan dilarang langsung berbelok kiri, kecuali ditentukan lain oleh Rambu Lalu Lintas atau Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas.
Kalau sekarang jadi terbalik, belok kiri harus ikuti lampu lalu lintas, kecuali ada perintah seperti belok kiri langsung.
Jadi kalau tidak ada rambu tambahan, kamu wajib berhenti walaupun di lajur kiri.
Masalahnya, saat ini pengguna jalan masih banyak yang tidak paham dan menganut aturan lama yang sudah tidak berlaku.
Misalnya ada mobil yang berhenti pada lajur kiri di persimpangan jalan namun tidak langsung belok kiri.
Pengemudi yang berhenti tadi malah dimarahi oleh pengemudi mobil di belakangnya karena berhenti dan mengikuti lampu lalu lintas.
Padahal sesuai aturan, kamu wajib berhenti ketika ingin belok kiri di persimpangan jalan kecuali ada rambu lalu lintas yang memerintahkan berbeda.