
26/07/2023
Dilarang Menghindar dari Razia Polisi, Bisa Picu Kecelakaan serta Ada Sanksi Hukum dan Denda
Dilarang Menghindar dari Razia Polisi, Bisa Picu Kecelakaan serta Ada Sanksi Hukum dan Denda
Saat ini Kepolisian RI sedang mengadakan Operasi Patuh Jaya 2023 supaya pengguna jalan disiplin dalam menjalankan aturan lalu lintas. Dilansir dari kompas.com, masih ada peristiwa kecelakaan saat ada razia kepolisian karena pengemudi kabur atau menghindar dari razia yang berlangsung.
Tujuan razia dengan menghentikan mobil yang sedang lewat dilakukan sesuai pertimbangan keamanan, keselamatan, dan ketertiban bersama. Kalau kamu sengaja menghindar atau melarikan diri, artinya tidak hanya melawan hukum, pertimbangkan pula jika sampai membuat celaka pihak lain.
Tindakan terbaik saat ada razia atau dikejar petugas kepolisian adalah mematuhi hukum dengan berhenti dan menyelesaikan masalah. Jangan pernah takut karena apabila takut, berari ada masalah dengan kamu atau mobil yang dikemudikan. Jadilah pengemudi yang bertanggung jawab atas tindakan kamu di jalan.
Selain itu, petugas kepolisian berwenang untuk menghentikan kendaraan dan meminta keterangan kepada pengemudi. Apabila tidak mau berhenti, ketentuan sanksinya diatur Pasal 282 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.
Sikap tidak mematuhi perintah petugas termasuk dalam pelanggaran lalu lintas. Kalau ada unsur kesengajaan, bisa diarahkan ke tindak pidana hukum, seperti penganiayaan atau percobaan pembunuhan, tergantung hasil pemeriksaan.
Contohnya karena ingin kabur, kamu menerobos pagar betis polisi dan menabrak mereka. Atau karena ingin menghindar, kamu putar balik tanpa melihat kondisi sekitar dan menabrak kendaraan lain. Perkara akan semakin sulit kalau ada korban jiwa, apalagi sampai ada yang meninggal dunia.
Oleh sebab itu, pastikan kelengkapan kendaraan tidak ada masalah. Seperti STNK dan SIM yang masih berlaku, pelat nomor asli terpasang dengan baik, dan mobil dalam kondisi prima. Ketika ada razia di depan, segera kurangi kecepatan dan ikuti petunjuk petugas kepolisian.