Primary tabs

All New Alphard HEV

All New Alphard HEV

Starting FromRp1.381.100.000

Explore Get Your Offer
New GR Supra

New GR Supra

Starting FromRp2.237.600.000

Explore Get Your Offer
All New GR 86

All New GR 86

Starting FromRp998.600.000

Explore Get Your Offer
New Hilux D Cab

New Hilux D Cab

Starting FromRp442.200.000

Explore Get Your Offer
New Dyna

New Dyna

Starting FromRp398.400.000

Explore Get Your Offer
New Hiace Premio

New Hiace Premio

Starting FromRp647.300.000

Explore Get Your Offer
All New Voxy

All New Voxy

Starting FromRp607.800.000

Explore Get Your Offer
New Hilux S Cab

New Hilux S Cab

Starting FromRp281.900.000

Explore Get Your Offer
All New Vios

All New Vios

Starting FromRp363.200.000

Explore Get Your Offer
All New Avanza

All New Avanza

Starting FromRp237.100.000

Explore Get Your Offer
All New Veloz

All New Veloz

Starting FromRp290.700.000

Explore Get Your Offer
New Camry

New Camry

Starting FromRp799.300.000

Explore Get Your Offer
New Camry HEV

New Camry HEV

Starting FromRp937.400.000

Explore Get Your Offer
New Calya

New Calya

Starting FromRp164.700.000

Explore Get Your Offer
All New BZ4X BEV

All New BZ4X BEV

Starting FromRp1.190.000.000

Explore Get Your Offer
Compare Models

Click Models menu above to close

Models

tc_3012

Berhitung Cara Klaim Asuransi Mobil Kasus Tabrakan Beruntun di Jalan Tol

Berhitung Cara Klaim Asuransi Mobil Kasus Tabrakan Beruntun di Jalan Tol

Dampak dari tabrakan beruntun tentu sangat merugikan, terutama jika mobil kamu berada di tengah sehingga terkena depan dan belakang.

Posisi ini tentu akan menjadi masalah besar, terutama terkait biaya perbaikan kendaraan.

Bagi yang masih menganggap asuransi belum penting, inilah saat yang tepat buat kamu melihat besarnya keuntungan punya asuransi mobil.

Asuransi memiliki manfaat yang cukup banyak untuk kamu yang menjadi korban tabrakan.

Pengendara yang mobilnya sudah diasuransi bisa bernafas lega ketika kena masalah seperti tabrakan beruntun.

Bengkel resmi Toyota sebagai bengkel rekanan asuransi siap membantu pelanggan untuk melakukan perbaikan kendaraan sesuai dengan Surat Perintah Kerja (SPK) dari pihak asuransi.

Untuk masalah tabrakan beruntun, proses klaim akan terlebih dahulu dianalisis oleh pihak asuransi dan keinginan pelanggan untuk penggunaan asuransinya.

Apakah kamu ditanggung pihak penabrak paling akhir, ataukah menggunakan skema tunjangan pihak ketiga, dan lainnya.

Dari kebanyakan kasus tabrakan beruntun, biasanya pihak yang disalahkan adalah pengendara yang menabrak mobil di depannya.

Karena bila merujuk aturan yang berlaku, pengemudi belakang harus bisa menjaga jarak dengan kendaraan di depannya.

Mobil yang ditabrak dari belakang bisa mengajukan tuntutan pada pengemudi di belakang yang menabrak.

Bila pengendara yang menabrak punya polis asuransi kendaraan dengan jaminan tanggung jawab hukum pada pihak ketiga atau "third party liability", maka kerusakan mobil yang ditabrak bisa diajukan klaimnya pada perusahaan asuransi.

Tapi, bila ternyata antara penabrak dan korban sama-sama memiliki polis asuransi dengan jaminan comprehensive atau all risk, biasanya tak dibutuhkan saling menuntut.

Kamu bisa menyelesaikan kerugian ke perusahaan asuransi masing-masing dengan kesepakatan saling pikul risiko.

Pihak asuransi akan melayani kebutuhan pelanggan sesuai hal-hal yang ditanggung oleh klausul polisnya.


Back to top