
Tips
06 Jun 2022
Bolehkah Pakai Pelat Nomor Putih yang Dibeli Secara Online? Begini Penjelasannya
Bolehkah Pakai Pelat Nomor Putih yang Dibeli Secara Online? Begini Penjelasannya
By salsa
Kepolisian RI akan menerbitkan pelat putih tulisan hitam sebagai pengganti pelat hitam tulisan putih sebagai tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).
Pemberlakuan pelat nomor putih ini diperkirakan akan dilakukan pada pertengahan Juni 2022.
Sebelum diterbitkan secara resmi, beberapa kendaraan tertangkap kamera menggunakan pelat nomor putih tulisan hitam.
Ternyata pelat nomor putih itu juga dijual secara online.
Pelat nomor putih yang dijual secara online itu dipastikan menggunakan bahan baku yang tidak resmi.
Kendaraan yang sudah menggunakan pelat dasar putih tulisan hitam yang bukan dikeluarkan secara resmi itu termasuk pelanggaran.
Pelanggarannya adaah menggunakan material TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor/pelat nomor) yang tidak resmi karena tidak dikeluarkan oleh Korlantas Polri.
Bisakah pengguna pelat nomor putih yang beli secara online ditilang?
Nanti di lapangan akan ada petugas yang melakukan penindakan karena pelanggaran penggunaan pelat putih yang tidak resmi.
Dan langkah tersebut sah saja karena memang melanggar peraturan lalu lintas.
Meskipun begitu, kebijakan pimpinan polisi sudah mengimbau kepada anggota di lapangan supaya pelanggaran penggunaan TNKB ini sementara waktu tidak dengan tindakan tilang atau tindakan penegakan hukum.
Polisi akan melakukan imbauan dan teguran secara lisan agar TNKB warna dasar putih tulisan hitam sementara tidak digunakan.
Sementara itu, ada empat kategori penggunaan pelat nomor palsu.
1. Pelat nomor palsu tidak menggunakan material resmi yang dikeluarkan oleh Korlantas Polri.
2. Tidak diproduksi atau dikeluarkan oleh pengemban fungsi Regident (Polri).
3. Tidak memenuhi spesifikasi teknis baik ukuran, material, bahan baku, ukuran huruf, angka, tata letak dan sebagainya.
4. Memalsukan data atau Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB), misalnya suatu kendaraan harusnya menggunakan pelat nomor H 1234 TS, tetapi dipasang H 3546 TS.