
Lifestyle
07 Mar 2020
Ini Alasan Kamu Tidak Boleh Mengisap Vape Ketika Mengemudi Mobil
Ini Alasan Kamu Tidak Boleh Mengisap Vape Ketika Mengemudi Mobil
By santo
Mengisap vape sedang menjadi tren untuk menggantikan kebiasaan merokok.
Kamu bisa menemukan banyak orang melakukan vaping, istilah untuk orang yang mengisap vape.
Amankah mengisap vape di dalam mobil?
1. Asap Vape Sangat Banyak
Vape menghasilkan asap atau uap dalam jumlah yang sangat banyak.
Sekali diembuskan, bisa langsung menutup pandangan kamu ke sekeliling mobil.
Meskipun kabut uap vape cepat menghilang, namun tetap saja bisa mengurangi konsentrasi saat menyetir.
Seperti diketahui, kehilangan konsentrasi ketika mengemudi berisiko mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.
2. Visbilitas Terganggu
Visibilitas pengemudi akan terganggu oleh asap atau uap yang dihasilkan vape.
Padahal, begitu silap sedikit saja, maka potensi kecelakaan sangat besar.
3. Mengalihkan Kendali pada Mobil
Meski tidak ada bara api, tapi memegang vape berarti mengurangi daya kendali kamu pada setir dan perangkat lain di dasbor.
Misal, saat mau pindah gigi tapi tangan kiri pegang vape.
Atau saat ingin putar arah dimana butuh kendali penuh di setir tapi ada vape di tangan kanan.
Sepele, namun situasi tersebut pasti mengurangi kewaspadaan kamu.
Misal, yang seharusnya melihat spion kanan saat mau balik arah, malah melihat ke arah konsol boks untuk meletakkan vape dahulu.
Dan di saat bersamaan ada motor menyalip dari kanan.
Karena lepas dari pantauan, kamu main putar kemudi saja ke kanan tanpa sadar ada motor di samping.
4. Residu Uap Vape
Dengan vaping dalam keadaan jendela tertutup juga dapat membuat kaca mobil kamu berkabut.
Hal ini disebabkan karena residu dari uap yang dihasilkan vape menempel pada kaca mobil.
Belum lagi potensi menempelnya uap kimia vape ke bagian lain kabin mobil seperti bangku dan plafon.
Baunya pasti akan tertinggal di dalam mobil kamu.
5. Melanggar Undang-undang Lalu Lintas
Pasal 283 UU LLAJ No 22/2009 berbunyi: Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi, akan dipidana dengan kurungan paling lama tiga bulan kurungan atau denda paling banyak Rp 750.000.
Gangguan konsentrasi yang dimaksud bisa karena mendengarkan musik, menggunakan telepon seluler, dan merokok.
Vape bisa dikategorikan sebagai kegiatan yang mengganggu konsentrasi ketika mengemudi mobil.