Cara Kerja ETLE Mobile Pada Mobil Polisi yang Merekam Bukti Pelanggaran Lalu Lintas Pengguna Jalan

Submitted bysalsa onWed, 01/11/2023 - 10:02

Kepolisian Republik Indonesia menerapkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis maupun mobile.

Dengan ETLE, pelanggar lalu lintas sudah terekam secara keseluruhan.

Polisi sudah mempunyai data base, traffic, atau track record di mana perilaku berkendara masyarakat sudah terekam sehingga akan dikembangkan untuk proses penerbitan SIM.

Cara Kerja ETLE Mobile

ETLE Mobile atau tilang elektronik berjalan membuat ruang gerak pelanggar aturan lalu lintas bakal makin terbatas.

ETLE Mobile merupakan kamera pengawas yang menempel pada mobil petugas kepolisian dan merekam bukti pelanggaran pengguna jalan.

Berbeda dengan kamera tilang statis, ETLE Mobile terpasang di mobil patroli polisi lalu lintas, yakni di bawah lampu strobo pada bagian atap mobil.

ETLE Mobile memiliki dua kamera yang mampu meng-capture pelanggaran lalu lintas yang ada di depan maupun belakang mobil.

Sementara itu, di kabin terdapat layar yang diletakkan di dasbor yang akan menangkap visual dari kamera ETLE Mobile.

Selanjutnya, kamera ETLE yang sudah dilengkapi AI ini akan merekam pengguna jalan yang melakukan pelanggaran, seperti tidak menggunakan helm, lawan arah, hingga pelanggaran ganjil genap.

Mobil patroli berkamera ETLE berjalan hingga kecepatan 40 km/jam.

Setelah kamu ter-capture akan dilakukan pengecekan terlebih dahulu oleh petugas ETLE Mobile, apakah pengendara yang terekam benar-benar melakukan pelanggaran atau tidak.

Jika benar kamu melakukan pelanggaran, maka akan diteruskan ke pusat data, dan sistem akan mencari informasi detail pelanggar berdasarkan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) kendaraan pelanggar.

Polisi akan mengirim surat konfirmasi ke alamat pemilik kendaraan via pos.

Surat tersebut berisi foto bukti pelanggaran, lokasi dan waktu pelanggaran, jenis pasal yang dilanggar, tenggat waktu konfirmasi, dan tautan serta kode referensi.

Kamu harus melakukan konfirmasi apakah betul telah melakukan pelanggaran aturan lalu lintas terkait.

Konfirmasi bisa dilakukan di situs ETLE Kepolisian Daerah (Polda) masing-masing.

Sebagai contoh, untuk konfirmasi Polda Metro Jaya bisa ke tautan etle-pmj.info.

Sementara Polda Jateng ke tautan jateng.tilang.id, Polda Jabar ke etlejabar.id, dan Polda Jatim ke etle-jatim.info.

Automotive

Polisi Akan Terapkan Tilang Sistem Poin Pelanggaran dan Kecelakaan Lalu Lintas, Hati-hati SIM Bisa Dicabut

Submitted bysalsa onWed, 01/11/2023 - 10:00

Kepolisian Republik Indonesia akan menerapkan sistem poin soal pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna jalan.

Hal ini sejalan dengan penerapan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) baik statis maupun mobile, yang nantinya juga akan dikembangkan dalam proses penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Dengan ETLE, pelanggar lalu lintas sudah terekam secara keseluruhan.

Polisi sudah mempunyai data base, traffic, atau track record di mana perilaku berkendara masyarakat sudah terekam sehingga akan dikembangkan untuk proses penerbitan SIM.

Aturan Hukum Tilang Sistem Poin

Setiap pelanggaran lalu lintas akan dikenakan sistem poin.

Bila poin sudah mencapai besaran tertentu, ganjaran baru diberikan, yakni pencabutan SIM.

Misalnya, ada yang akan perpanjang SIM, Polisi akan melihat pelanggarannya apa, poinnya berapa, kalau sudah 12 (poin) harus uji (SIM) ulang.

Aturan ini bisa diterapkan secepatnya agar masyarakat semakin tertib dalam berlalu lintas.

Adapun untuk aturan penindakan pelanggaran lalu lintas dengan menggunakan sistem poin telah ditentukan dalam Perpol Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM yang diterbitkan pada Februari 2021.

Pada Pasal 33 poin 2, penandaan dilakukan dengan memberikan poin untuk setiap pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas ini memiliki sanksi poin yang berbeda-beda.

Dalam Pasal 33 ayat 2 huruf a disebutkan, poin untuk pelanggaran lalu lintas yakni 5,3, dan 1 poin.

Sementara itu, poin kecelakaan lalu lintas sebagaimana diatur dalam Pasal 33 ayat 2 huruf b, yakni 12, 10 dan 5 poin.

Pengenaan poin merujuk pada pelanggaran atas pasal dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Poin Pelanggaran Lalu Lintas

Simak poin yang diberikan kepada pengendara, sesuai dengan pelanggaran lalu lintas:

5 Poin

Mengemudikan kendaraan bermotor di jalan dengan tidak memiliki SIM.

Mengemudikan kendaraan bermotor di jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain yang dipengaruhi sesuatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi.

Tidak mematuhi persyaratan teknis seperti spion, klakson, lampu utama, lampu mundur, lampu rem, kaca depan, bumper, penghapus kaca, radius putar, akurasi alat penunjuk kecepatan, kesesuaian daya mesin penggerak terhadap beban kendaraan.

Mengemudikan kendaraan bermotor di jalan raya yang melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan rambu lalu lintas.

Melanggar aturan perintah atau melanggar yang dinyatakan dengan alat pemberi isyarat lalu lintas.

Mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang melanggar aturan gerakan lalu lintas atau tata cara berhenti.

Melanggar aturan batas kecepatan paling tinggi atau paling rendah.

Mengemudikan kendaraan bermotor pada perlintasan antara kereta api dan jalan, tidak berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain.

Mengemudikan kendaraan bermotor berbalapan di jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 115 huruf B.

3 Poin

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang dipasangi perlengkapan yang dapat mengganggu keselamatan berlalu lintas.

Menggunakan pelat nomor palsu.

Pengendara kendaraan bermotor yang tidak mengutamakan keselamatan pejalan kaki atau sepeda.

Setiap pengendara mobil yang tidak memenuhi persyaratan teknis seperti spion, klakson, lampu utama, lampu mundur, lampu rem, kaca depan, bumper, penghapus kaca.

Setiap pengendara yang melanggar rambu lalu lintas.

Setiap pengendara yang melanggar aturan batas kecepatan paling tinggi atau paling rendah.

Setiap pengendara yang tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor.

1 Poin

Setiap orang yang merusak rambu lalu lintas, marka jalan, alat pemberi isyarat lalu lintas, fasilitas pejalan kaki, dan alat pengaman pengguna jalan sehingga tidak berfungsi.

Setiap pengendara mobil yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan berupa ban cadangan, segitiga pengaman, dongkrak, pembuka roda, dan peralatan pertolongan pertama pada kecelakaan.

Setiap pengendara sepeda motor yang tidak mematuhi persyaratan teknis dan laik jalan seperti spion, lampu utama, lampu rem, klakson, pengukur kecepatan dan knalpot.

Melanggar aturan gerakan lalu lintas atau cara berhenti dan parkir.

Setiap pengemudi atau penumpang yang duduk di samping pengemudi tidak mengenakan sabuk keselamatan.

Setiap pengendara atau penumpang sepeda motor yang tak mengenakan helm standar nasional. Setiap pengendara sepeda motor yang akan berbelok atau balik arah tanpa memberi isyarat lampu.

Menyalip dari kiri jalan tanpa memperhatikan kendaraan lain.

Setiap orang yang dengan sengaja mengemudikan Kendaraan Bermotor dengan cara atau keadaan yang membahayakan bagi nyawa atau barang.

Setiap orang yang mengemudikan mobil barang untuk mengangkut orang kecuali dengan alasan pasal 137 ayat 4.

Penyalahgunaan izin kendaraan angkutan orang dengan tujuan tertentu, tapi menaikan atau menurunkan penumpang lain sepanjang perjalanan atau menggunakan kendaraan angkutan tidak sesuai dengan angkutan untuk keperluan lain.

Poin Kecelakaan Lalu Lintas

Poin bagi pengendara yang terlibat kecelakaan lalu lintas adalah:

12 Poin

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor karena kelalaian mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka berat atau meninggal.

10 Poin

Setiap pengendara yang menyebabkan kecelakaan dengan korban luka ringan atau kerusakan kendaraan, seta pengendara yang melakukan tabrak lari.

5 Poin

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan membahayakan nyawa atau barang.

Sanksi dari Akumulasi Poin

Bagi kamu yang melanggar dan mendapatkan akumulasi poin cukup banyak akan diberikan sanksi sesuai jumlah poin.

Jika sudah terkumpul 12 poin, kamu akan dikenakan sanksi penahanan atau pencabutan sementara SIM hingga putusan pengadilan.

Kamu yang telah diberikan sanksi poin 12 akan kembali menjalani pelatihan mengemudi guna mendapatkan SIM lagi.

Sementara itu, apabila terkumpul 18 poin, kamu akan dikenai penalti dua, yakni pencabutan SIM atas dasar putusan pengadilan, berikut masa waktu sanksi.

Setelah masa waktu sanksi pencabutan SIM berakhir, kamu dapat kembali mengajukan permohonan untuk pembuatan SIM baru.

Ketentuannya, pemohon harus melaksanakan pendidikan dan pelatihan mengemudi serta mengikuti prosedur pembuatan SIM baru.

Travel

Mengenal Cara Kerja dan Kelebihan Battery EV

Submitted bysalsa onTue, 01/10/2023 - 15:26

Bagaimana cara kerja kendaraan listrik murni seperti Battery EV? Sekilas pandang sangat sederhana. Kendaraan listrik murni memanfaatkan kemampuan baterai dalam menghasilkan energi yang menggerakkan roda. 

Walau begitu, ada beberapa rincian cara kerja Battery EV yang ingin dijelaskan lewat artikel ini. 

Bagaimana Battery EV Bekerja?

Inti Battery EV ada pada motor elektrik yang menyimpan listrik di dalam baterai berukuran besar. Karena baterai tersebut tidak melibatkan penggunaan bahan bakar bensin, Battery EZ memproduksi nol emisi karbon. 

Kunci performa kendaraan Battery EV, dengan demikian, ada pada baterai berukuran besar yang terpasang di dalam bodi mobil. Jenis yang terpasang biasanya adalah lithium-ion, yang didesain untuk menyediakan energi yang menggerakkan kendaraan selama waktu tertentu. 

Ambil contoh pada Battery EV seperti bZ4X, misalnya, komponen elektrifikasi model mobil tersebut terdiri dari motor listrik, inverter, dan baterai. Ketiga komponen tersebut bekerja bersamaan untuk menyediakan pengalaman berkendara yang lebih aman dan nyaman. 

Lebih jauh lagi, kemampuan baterai bZ4X ditandai dengan ukuran kilowatt hour (kWh). Ukuran ini menandai kemampuan baterai yang menggerakkan motor elektrik. 

Di sisi lain, BEV menggunakan kW (kilowatt) untuk mengukur kemampuan dan performa kendaraan. Jadi bila motor listrik dalam kendaraan BEV mampu menghasilkan output 100 kW, kemampuannya setara dengan mobil berbahan bakar bensin yang mampu menghasilkan 134 HP. 

Dalam konteks bZ4X, Toyota menanamkan baterai lithium-ion 71,4 kWh, serta motor listrik 150 kW.  

Dengan spesifikasi baterai dan motor listrik seperti itu, bZ4X menawarkan kelebihan yang beragam bagi penggunanya:

  1. Akselerasi instan: battery EV seperti bZ4X menghasilkan torsi instan, di mana akselerasinya terbilang cepat dan mulus. 

  2. Biaya bahan bakar lebih rendah: mobil listrik murni cenderung membantu penghematan biaya bahan bakar.

  3. Berjalan lebih jauh: BEV modern juga mampu berjalan lebih jauh lagi. Jadi pengendaranya bisa mencapai tujuan sebelum mengisi ulang baterai. 

Berkat kemampuan baterai dan motor listrik yang mumpuni, Battery EV seperti bZ4X menawarkan sensasi berkendara terbaru yang menyenangkan, aman dan nyaman. 

Sudah siap beralih ke BEV modern? Anda bisa mendapatkan informasi lebih lanjut tentang teknologi mobil listrik Toyota lewat halaman berikut ini.   

Technology

Tingkatan Charging yang Berlaku untuk BEV

Submitted bysalsa onTue, 01/10/2023 - 15:18

Mengisi ulang baterai BEV (Battery Electric Vehicle) relatif mudah dan tekniknya pun sederhana. Pemilik mobil bisa melakukannya di rumah maupun ketika berada di kantor. 

Karena relatif mudah, pemilik BEV  tidak perlu susah payah mengisi ulang baterai di dalam kendaraan, sebab caranya relatif sama ketika seseorang mencoba mengisi ulang baterai smartphone-nya. 

Meski begitu, seorang pemilik BEV sebaiknya mempelajari tingkatan charging yang berlaku dan bisa cocok untuk kendaraan yang murni menggunakan baterai sepenuhnya. 

3 Tingkatan Charging BEV

Setiap tingkatan charging yang berlaku pada BEV menawarkan tingkatan kecepatan yang berbeda dan biasanya diukur menggunakan satuan kWh. 

  • Standard 120-Volt

Mengisi baterai kendaraan listrik menggunakan port dan colokan standar 120-Volt merupakan metode yang paling nyaman, meski membutuhkan waktu yang lebih lama hingga baterai terisi penuh. 

Umumnya colokan listrik standar 120-volt bisa mengisi daya sebanyak 3-6 kW per jam, dan jenis satu ini biasanya mudah dipasang karena voltase standar 120-volt sudah terpasang di sebagian besar rumah di Indonesia. 

  • Dedicated 240-volt

Tingkatan ke 2 menggunakan port dan colokan 240-volt dan normalnya bisa mengisi daya baterai lima kali lebih cepat ketimbang colokan standar 120-volt. 

Charger dedicated 240-volt bisa mengisi daya diantara 7-22 kW per jam, dan biasanya mudah ditemukan di berbagai stasiun pengisian bahan bakar publik. 

Bahkan kalau diperlukan, pemilik BEV bisa memasangnya juga di rumah agar proses pengisian daya lebih cepat. 

  • 480-volt DC

Dalam konteks kendaraan elektrik murni, tipe 480-volt DC (Direct Current) juga dikenal sebagai Fast atau Rapid Chargers. Tipe ini biasanya tidak mudah ditemukan, dan hanya ada beberapa stasiun pengisian bahan bakar yang menyediakan 480-volt DC.

Kalau Anda memiliki sebuah kendaraan BEV, sebaiknya kenali tipe charging mana saja yang sesuai untuk mobil kesayangan. 

Untuk referensi lebih lengkap tentang mana jenis charging yang cocok untuk bZ4X, Anda sebaiknya berkonsultasi langsung dengan bengkel resmi Toyota ya. 

Lebih jauh lagi, Anda bisa mempelajari teknologi mobil listrik Toyota lewat tautan berikut ini

Technology

Cara Menghemat Bensin dengan Hybrid EV Toyota

Submitted bysalsa onTue, 01/10/2023 - 15:12

Seorang pemilik mobil bisa menghabiskan dana lebih banyak dalam satu bulan, terutama ketika harga BBM naik. Nah, kita tentu saja membutuhkan solusi penghematan BBM, agar budget pembelian bahan bakar tidak membengkak. 

Di titik itu, membeli satu unit Hybrid EV Toyota bisa jadi solusi penghematan BBM yang jitu. 

Cara Hybrid EV Toyota Menghemat Bahan Bakar

Ada beberapa macam metode penghematan bahan bakar yang berjalan secara otomatis pada Hybrid EV Toyota:

  1. Motor elektrik langsung aktif ketika mesin mobil dihidupkan, yang pada gilirannya membantu menghemat konsumsi BBM. 

  2. Ketika mobil bergerak, baik motor listrik maupun mesin bensin bekerja bergantian merespon kondisi lalu lintas dan gaya berkendara pengemudi. Dengan demikian tercapai kondisi ideal antara penggunaan mesin bensin dan motor listrik.

  3. Lalu ketika hybrid EV terjebak dalam kemacetan, mesin bensin secara otomatis mati. Dengan demikian 

Kombinasi antara mesin bensin dan motor elektrik menawarkan peningkatan efisiensi bahan bakar, dan ini memungkinkan berkat metode regenerative braking. 

Sederhananya, ketika kamu sering mengerem, akan ada lebih banyak energi yang mengisi baterai mobil hybrid. Lebih jauh lagi, kemampuan mesin bensin yang mati secara otomatis dalam kondisi idling membantu pemilik hybrid EV menghemat lebih banyak bahan bakar dalam sekali perjalanan. 

Dengan metode tersebut, baterai hybrid EV bisa terisi ulang secara otomatis dan tidak perlu diisi ulang di stasiun pengisian baterai. 

Hanya saja dalam konteks Toyota, masih disediakan Plug-in Hybrid EV dengan fitur pengisian ulang baterai, yang terdapat pada Prius Prime dan Toyota RAV4 Prime. 

Demikianlah penjelasan singkat tentang cara mobil hybrid Toyota dalam membantu menghemat bahan bakar. 

Kalau Anda tertarik mempelajari lebih lanjut teknologi mobil listrik Toyota, silahkan kunjungi halaman electrified cars di tautan berikut ini.

Technology

Bedah Cara Kerja Mobil Hybrid Toyota

Submitted bysalsa onTue, 01/10/2023 - 14:55

Sebagai salah satu kendaraan dengan teknologi pembakaran mesin yang modern, cara kerja mobil hybrid tentu berbeda dengan mobil biasa yang hanya mengandalkan bahan bakar bensin. 

Salah satu perbedaannya, terdapat motor listrik yang beroperasi bergantian/bersama-sama dengan mesin bensin. Selain itu mobil hybrid juga memiliki baterai yang merupakan sumber daya listrik yang menggerakkan motor listrik. 

Dengan mengendarai mobil hybrid, seseorang bisa menghemat lebih banyak biaya yang harus dikeluarkan untuk mengendarai mobil konvensional berbahan bakar bensin.

Dua Jenis Mobil Hybrid Toyota

Toyota memproduksi dua jenis kendaraan hybrid. Yang pertama merupakan jenis yang paling populer, yakni Hybrid Electric Vehicle (HEV) dan satu lagi Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV). 

Kedua jenis kendaraan listrik tersebut sama-sama membantu pemiliknya menghemat konsumsi bahan bakar, dan sama-sama lebih baik bagi lingkungan, karena emisi bahan bakar yang lebih rendah. 

Walau begitu tingkat efisiensi bahan bakar antara satu model hybrid EV Toyota berbeda satu sama lain. Kalau Anda memiliki mobil hybrid Toyota, Anda bisa mengkonfirmasi informasi tersebut di bengkel Toyota terdekat dari rumah Anda.

Cara Kerja Mobil Hybrid Toyota

Walaupun mungkin berbeda dari segi efisiensi bahan bakar, cara kerja mobil hybrid Toyota sama saja antara satu model dengan yang lain. 

  1. Ketika mesin mobil dihidupkan, motor listrik langsung bekerja. Komponen motor listrik ini bekerja sebagai sumber penggerak tambahan.  

  2. Ketika dijalankan dalam kondisi normal, mesin bensin dan motor listrik bekerja bergantian sesuai dengan situasi lalu lintas yang dihadapi. Dalam kondisi macet, misalnya, motor listrik bertugas memasok energi penggerak mobil. 

  3. Selama dikendarai, mobil hybrid Toyota memproses siklus “regenerative braking” yang menggunakan energi pengereman untuk mengisi ulang baterai. 

Dengan proses seperti itu, baterai mobil hybrid jadinya tidak perlu diisi ulang menggunakan proses charging. 

Lalu khusus untuk siklus “regenerative braking”, proses ini bekerja lebih sempurna dalam kondisi lalu lintas macet, di mana pengendara akan lebih sering menginjak pedal rem ketimbang dalam kondisi lalu lintas lancar. 

Dengan cara kerja mobil hybrid Toyota yang relatif unik, penghematan bahan bakar jadi sesuatu yang menyenangkan bagi sebagian besar pengendara. Bukankah menghemat lebih banyak uang untuk beli bensin lebih baik bagi kita?

Anda bisa mencari tahu lebih lanjut cara kerja teknologi mobil listrik Toyota di halaman electrified cars berikut ini.   

Technology

Fakta Warna Biru pada Logo Mobil Hybrid Toyota, Termasuk Cara Kerja dan Keunggulan Mobil Hybrid Toyota

Submitted bysalsa onTue, 01/10/2023 - 09:56

Apa yang kamu ingat mengenai warna biru?

Yang pertama pasti langit yang cerah dan bersih di siang hari.

Warna biru kerap dijadikan simbol produk ramah lingkungan oleh produsen kendaraan untuk menggambarkan pencapaian yang telah diraih dalam mengurangi pencemaran udara.

Dikutip dari Pressroom Toyota Indonesia, Toyota pertama kali menggunakan warna biru sebagai simbol kendaraan elektrifikasi dengan mengaplikasikannya pada logo Toyota yang disematkan di Toyota Prius Gen-3 yang lahir di tahun 2009.

Hybrid Synergy Blue, begitu istilah yang diaplikasikan sebagai aksen yang terlihat apik pada logo, sudut lampu depan, hingga tuas transmisi Prius, tampil sebagai simbol keseriusan Toyota dalam menggarap kendaraan elektrifikasi.

Buktinya, saat ini sudah lebih dari 45 model Toyota global memiliki opsi hybrid, bahkan varian hybrid ditempatkan sebagai model termewah dengan limpahan fitur kenyamanan dan keamanan berkendara.

Tercatat hingga kini, Toyota telah menjual secara global model hybrid di atas 15 juta unit yang dimotori oleh Toyota Prius.

Di Indonesia sendiri, satu persatu model Toyota mulai menempatkan varian hybrid sebagai flagship.

Prototipe Toyota Prius

Di mulai tahun 1993, saat diskusi internal Toyota terkait kendaraan abad ke-21 kian intensif dan mengarahkan pengembangan pada Toyota Prius.

Saat itu, G21 Project diluncurkan sebagai sarana untuk mempromosikan pengembangan teknologi dan upaya mencari terobosan dalam hal efisiensi bahan bakar menyongsong abad ke-21.

G21 Project menetapkan target untuk meningkatkan kinerja efisiensi bahan bakar menjadi 1,5 kali lipat dari mesin konvensional.

Pada musim panas 1994, konsep dasar G21 disetujui dan keputusan dibuat untuk memajukan skema hybrid karena model ini menawarkan prospek menggandakan efisiensi bahan bakar hingga 2 kali lipat.

Hasilnya adalah prototipe yang selesai di musim gugur 1995 dan dipamerkan di Tokyo Motor Show 1995.

Sistem yang dipasang di mobil konsep menampilkan motor tunggal, mesin injeksi langsung, dan transmisi CVT.

Ada kapasitor sebagai media penyimpan daya listrik dan belum memanfaatkan baterai, dengan efisiensi bahan bakar yang ditargetkan adalah 30 km/liter.

Sistem yang mengatur disebut sebagai Toyota Energy Management System (EMS).

Prinsip Kerja Mobil Hybrid Toyota

Sebagai perusahaan mobilitas dengan visi masa depan ramah lingkungan dan selalu mengedepankan konsep ever-better car, Toyota terus berupaya untuk mengembangkan kendaraan elektrifikasi. Mobil hybrid Toyota mengandalkan sistem yang diberi nama Hybrid Synergy Drive (HSD).

Terdiri atas beberapa komponen utama, yaitu motor bakar, motor listrik, generator listrik, Power Control Unit, dan Power Split Device (PSD) yang menggunakan girboks khusus bertugas membagi distribusi tenaga dari motor bakar, motor listrik, dan generator listrik.

Sebagai sebuah sistem utuh, HSD menggunakan teknologi penghematan konsumsi bensin yang secara halus dan tanpa jeda berpindah antara penggerak motor bakar dan motor listrik, bahkan menggabungkan keduanya saat dibutuhkan.

Sanggup beradaptasi pada berbagai kondisi berkendara, HSD mengendalikan tenaga dari kedua sumber daya dan menginstruksikan mobil untuk menyinergikan keduanya guna memperoleh efisien dan performa terbaik.

Secara singkat, motor bakar tidak akan aktif ketika mobil berhenti, seperti di lampu merah, selama kapasitas baterai belum waktunya diisi ulang.

Dalam kondisi macet perkotaan, kebisaan ini memastikan mobil hybrid Toyota sanggup menghemat bensin dalam jumlah yang besar.

Saat mulai akselerasi, motor elektrik masih memegang peran untuk menjalankan mobil hingga kecepatan menengah.

Ketika akselerasi penuh atau menghadapi beban berat seperti jalan menanjak, secara otomatis motor bakar dan motor listrik bahu-membahu menyalurkan tenaga seoptimal mungkin sehingga tidak perlu menguras bensin terlalu banyak.

Saat berlari konstan seperti di jalan tol, kedua motor penggerak kembali bersinergi menggerakkan roda. Bila tenaga dari motor listrik dirasa berlebih, akan disalurkan untuk mengisi daya baterai.

Menariknya, saat pengereman, motor listrik dialihfungsikan untuk membangkitkan tenaga listrik dari tenaga kinetik rem guna mengisi daya baterai.

Bermodalkan manajemen daya pintar ala HSD membuat mobil hybrid Toyota memiliki efisiensi tenaga optimal dan fun to drive.

Sebagai hasil adalah konsumsi bensin yang sangat mengagumkan. Toyota Prius Gen-4 yang pertama hadir di tahun 2015 mencatat konsumsi BBM seirit 37,2 km/liter berdasarkan standar pengujian di Jepang.

Bahkan di tipe E bisa mencapai 40,8 km/liter. Pun, kendaraan elektrifikasi diklaim lebih senyap sekitar 50% saat hanya menggunakan tenaga listrik serta emisi gas buang lebih rendah 60%.

Alhasil, mobil jenis ini tetap fun to drive, nyaman, irit bensin, dan ramah lingkungan.

Keunggulan Mobil Hybrid Toyota

Sebagai sarana mobilitas masa depan, kendaraan elektrifikasi Toyota punya banyak keunggulan yang membuatnya sangat pas dipakai, termasuk di Indonesia, di antaranya adalah:

1. Memiliki teknologi self charging sehingga tidak repot mencari lokasi pengisian ulang baterai

2. Aplikasi motor listrik dengan efisiensi tinggi membuatnya lebih efisien dalam penggunaan bensin

3. Emisi gas buang lebih rendah sehingga bias membantu mengurangi polusi

4. Hybrid Synergy Drive sebagai otak pengendali memiliki program yang sanggup mengoptimalkan daya motor bakar dan motor listrik sesuai kebutuhan berdasarkan injakan pada pedal gas

5. Fun to drive berkat adanya dual source power, termasuk mode electric vehicle (EV) yang membuat mobil hanya berlari mengandalkan tenaga listrik.

Automotive

Cara Atur Muatan Penumpang dan Barang Bawaan Supaya Tidak Overload dan Over Dimension

Submitted bysalsa onTue, 01/10/2023 - 09:47

Mobil yang mengalami overload menjadi sulit dikendalikan, seperti mudah limbung, tidak kuat menanjak, dan tidak mudah berhenti.

Jika dibiarkan akan memicu masalah besar seperti kecelakaan.

Hindari pula membawa barang yang keluar dari bodi mobil atau over dimension karena akan mencelakai pengguna jalan lainnya.

Supaya daya angkut mobil tetap maksimal dan kamu dapat mengemudi dengan aman dan nyaman, berikut tips atur muatan mobil.

1. Ketahui Batas Daya Angkut Mobil

Kamu dapat mempelajari daya angkut maksimal mobil pada buku manual atau menghitung load index ban.

Pastikan jumlah penumpang tidak melebihi aturan, seperti sedan maksimal 5 orang sudah termasuk sopir.

Selanjutnya, perkirakan berat total penumpang yang akan ikut sehingga didapatkan berat total barang yang boleh dibawa.

Meskipun tidak sepenuhnya tepat, namun dapat membantu mencegah mobil kelebihan muatan.

2. Maksimalkan Kemampuan Angkut Bagasi

Kamu dapat menaruh barang paling berat seperti kopor besar di bagian dalam sisi tengah bagasi, terutama untuk bagasi terpisah pada mobil sedan.

Barang yang lebih ringan ke sisi kiri kanannya dengan posisi saling mengunci agar tidak mudah bergerak.

Pakaian ganti untuk anak dapat dikemas dalam tas kecil untuk dibawa ke dalam kabin penumpang.

Dilarang menumpuk barang melebihi tinggi sandaran jok lantaran dapat mengganggu visibilitas pengemudi dan mencegah terlempar saat darurat.

Untuk mobil jenis SUV dan MPV dapat menggunakan cargo net supaya barang tidak berantakan.

3. Atur Barang Bawaan di Ruang Penumpang

Jangan asal meletakkan barang bawaan di dalam kabin mobil.

Ada risiko menciderai penumpang begitu terjadi sesuatu, seperti mobil mengerem mendadak.

Selain itu, dapat mengganggu kenyamanan penumpang, terutama dalam perjalanan jauh.

Simpan makanan dan minuman ringan serta mainan anak dalam wadah khusus.

Manfaatkan rongga penyimpanan di pintu, konsol tengah, dasbor, dan di balik sandaran bangku untuk menyimpan barang kecil.

Kolong bangku mobil juga dapat diselipkan barang bawaan kecil.

4. Atur Posisi Duduk Penumpang

Supaya tetap nyaman sekaligus menambah daya angkut barang, mobil dengan 2 baris bangku cukup diisi oleh 4 orang dengan konfigurasi 2-2.

Sementara untuk 3 baris bangku cukup diisi oleh 6 orang dengan konfigurasi 2-2-2.

Jika ternyata penumpang penuh, kamu harus sanggup menumpuk barang secara efisien di bagasi dan memanfaatkan rongga penyimpanan kabin seoptimal mungkin.

5. Pakai Roof Box Sebagai Alternatif

Gunakan roof box supaya daya angkut mobil meningkat dan membuat kabin menjadi lebih lega dan nyaman.

Jangan sekadar meletakkan barang di atap dan mengikatnya ke bodi mobil.

Selain merusak bodi mobil, cara ini tidak sesuai standar safety berkendara.

Maksimalkan kemampuan roof box supaya kabin lebih lega, namun tetap sesuai daya angkut mobil.

Atur letak roof box sebaik mungkin untuk membantu menjaga keseimbangan mobil.

6. Waspada Over Dimension

Atur ketinggian roof box supaya tidak tersangkut portal karena terlalu tinggi.

Perhatikan pula lebar dan panjang barang bawaan jangan sampai melewati dimensi kendaraan karena dapat mencelakai pengguna jalan lainnya.

Jangan memaksakan mengikat barang bawaan ke bodi mobil, apalagi sampai pintu atau kaca tidak dapat ditutup sempurna.

7. Hati-hati Mengemudi Mobil

Mobil dengan muatan penuh akan berubah titik keseimbangannya sehingga lebih sulit dikendalikan.

Manuver agresif seperti pindah lajur tiba-tiba dapat membuat mobil terguling.

Akselerasi mobil juga kian berat sehingga dibutuhkan kesabaran ketika menanjak atau menyalip kendaraan lain.

Beban pengereman pun semakin tinggi sehingga mobil lebih sulit dihentikan, terutama ketika pengereman mendadak.

8. Rawat Kondisi Mobil

Ada beberapa komponen mobil yang akan bekerja keras ketika daya angkut mobil mencapai titik maksimal, yaitu mesin, kaki-kaki, dan rem mobil.

Sedikit saja ada masalah, akan membuat perjalanan menjadi tidak aman dan nyaman.

Kamu wajib memeriksa kondisi mobil dengan melakukan servis berkala di bengkel resmi Toyota.

Tips

Aturan Hukum Muatan Barang pada Mobil Penumpang, Hati-hati Bahaya Overload dan Over Dimension

Submitted bysalsa onMon, 01/09/2023 - 09:45

Banyak pengguna mobil yang belum paham pentingnya mengetahui kapasitas maksimal muatan kendaraan.

Padahal membawa barang bawaan atau penumpang melebihi kapasitas maksimal daya angkut mobil, tidak hanya bisa merusak komponen, tetapi juga membahayakan semua pengguna jalan.

Misalnya rem mobil kamu jadi blong sehingga menabrak kendaraan lainnya.

Oleh karena itu, membawa barang dan penumpang sebagai muatan mobil ada aturannya.

Jangan anggap remeh sekadar ingin dibawa semua atau tidak mau repot memikirkan faktor safety di jalan.

Bahaya Overload dan Over Dimension

Ketika tidak sesuai aturan, maka ban, suspensi, struktur kendaraan bahkan pengemudi akan bekerja di luar kemampuan dan akhirnya berujung celaka.

Makanya kendaraan yang muatannya berlebih sangat membahayakan.

Sebab mobil kamu akan mudah oleng dan terbalik karena suspensi dan ban sudah tidak mampu memberikan daya dukung optimal.

Mobil juga tidak boleh over dimension saat membawa barang, apalagi kalau sampai keluar dari bodi mobil dan berisiko mencelakai pengguna jalan lainnya.

Hal membahayakan lainnya adalah terkait visibilitas, sekalipun barang dapat masuk ke dalam kabin, bukan berarti boleh diisi barang penuh.

Sebab kamu butuh visibilitas ke belakang dari kaca spion tengah.

Ketinggian maksimum barang bawaan adalah sebahu pengemudi atau rata dengan batas bawah kaca bagasi.

Aturan Hukum Muatan Barang Mobil Penumpang

Dikutip dari Kompas.com, aturan mengenai muatan barang dalam mobil penumpang terdapat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan.

Mobil penumpang dalam aturan tersebut dimaknai sebagai kendaraan bermotor angkutan orang yang memiliki tempat duduk maksimal 8 orang, termasuk pengemudi atau beratnya tidak lebih dari 3.500 kg.

Dalam Pasal 10 dijelaskan, angkutan barang dengan kendaraan bermotor harus menggunakan mobil barang.

Penggunaan mobil penumpang untuk mengangkut barang diizinkan jika memenuhi syarat teknis.

Syarat teknis yang dimaksud adalah:

- Tersedia ruang muatan dan/atau tempat muatan yang dirancang khusus

- Barang yang diangkut sesuai ruang muatan

- Jumlah barang yang diangkut tidak melebihi daya angkut sesuai dengan tipe kendaraannya

Angkutan barang yang menggunakan mobil penumpang harus tetap memperhatikan faktor keselamatan.

Jika barang bawaan di dalam mobil bisa mengganggu konsentrasi pengemudi, dapat dikenakan Pasal 106 ayat (1) dan Pasal 283 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Pasal 106 ayat (1) UU LLAJ berbunyi:

”Yang dimaksud dengan penuh konsentrasi adalah setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor dengan penuh perhatian dan tidak terganggu perhatiannya karena sakit, lelah, mengantuk, menggunakan telepon, atau menonton televisi atau video yang terpasang di kendaraan, atau meminum minuman yang mengandung alkohol atau obat-obatan sehingga mempengaruhi kemampuan dalam mengemudikan kendaraan.”

Sementara, Pasal 283 UU LLAJ berbunyi:

“Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).”

Travel

Hati-hati Angin Kencang dari Samping, Inilah Tips Mengemudi Aman di Jalan Tol Layang MBZ

Submitted bysalsa onMon, 01/09/2023 - 09:42

Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek (Japek) II (Elevated) atau Jalan Tol Layang Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ) sudah berfungsi sejak akhir tahun 2019.

Jalan tol layang MBZ menjanjikan waktu tempuh lebih cepat karena terpisah dengan kendaraan umum yang besar dan lambat.

Dengan total panjang kurang lebih 36,4 km, masalah timbul karena kamu harus tetap berada di atas tanpa ada peluang untuk bisa turun di tengah.

Ada beberapa hal yang harus kamu pastikan supaya tidak menemui kesulitan saat melintas di jalan tol layang MBZ.

1. Persiapan Kendaraan dan Pengemudi

Kamu harus memastikan mobil dalam kondisi baik mengingat terbatasnya akses jika terjadi kondisi darurat seperti mobil mogok.

Belum lagi butuh waktu untuk membawanya keluar dari jalan tol layang MBZ karena akes keluar masuk hanya ada di ujung jalan tol dan tidak ada rest area.

Mengemudi jarak jauh di atas jalan ini butuh kewaspadaan dan fokus yang tinggi.

Selain itu, kamu tidak bisa istirahat atau sekadar berganti pengemudi karena bahu jalan yang sangat terbatas.

Kamu juga harus memastikan seluruh penumpang tidak ada kebutuhan mendesak seperti buang air kecil.

2. Perhitungkan Bahan Bakar

Jalan tol layang Japek sepanjang 36,4 km didesain untuk perjalanan jauh sehingga tidak memiliki rest area.

Kamu baru akan menemukan pom bensin setelah mengemudi sejauh sekitar 46 km dari arah Jakarta dan sekitar 40 km dari arah Cikampek.

Pastikan jumlah bahan bakar mobil kamu aman sebelum melewati jalan ini.

3. Catat Posisi Fasilitas Darurat

Jalan ini dilengkapi dengan 8 akses jalur darurat yang terhubung dengan setiap simpang susun (interchange) di jalur eksisting yang bisa dipakai turun oleh orang.

Tujuannya agar ketika ada kondisi darurat bisa segera ada akses evakuasi lewat interchange yang dilengkapi tangga ke bawah.

Delapan titik tersebut ada di KM 13, 17, 21, 24, 28, 31, 36 dan 38.

Tersedia 8 emergency U turn, 2 emergency exit ramp, dan 4 emergency parking bay sepanjang jalur jalan tol.

Catat, fasilitas di atas hanya untuk kondisi darurat seperti mobil mogok atau kecelakaan.

4. Patuhi Aturan Lalu Lintas

Kecepatan maksimal yang diijinkan adalah 80 km/jam, dengan batas kecepatan minimal 60 km/jam.

Kamu yang melewati batas kecepatan nantinya akan ditindak dengan tilang elektronik ETLE.

Aturan kecepatan sangat ketat mengingat kondisi jalan yang rawan kecelakaan karena ketinggiannya dan kontur jalan yang naik-turun, bahkan berliku di beberapa titik jalan.

Kecuali darurat seperti ban bocor atau mobil mogok, kamu juga tidak boleh berhenti di bahu jalan karena lahannya terbatas.

5. Pelajari Rute Jalan Layang Tol MBZ

Untuk pengguna jalan tol layang Japek dari arah Jakarta, baru akan keluar di Karawang Barat.

Artinya, kamu tidak bisa naik jalan tol ini untuk perjalanan jarak dekat yang keluar sebelum KM 47+500 sebagai titik akhir jalan tol layang terpanjang di Indonesia ini.

Terkait dengan akses masuk, untuk arah Cikampek, kamu dapat melalui Jalan Tol Dalam Kota dari arah Halim/Cawang dan masuk melalui akses di Km 10 Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah.

Untuk pengguna Jalan Tol JORR dari arah Jatiasih, bisa masuk melalui akses Km 45 Jalan Tol JORR.

Sedangkan untuk pengguna jalan dari arah Rorotan, masuk di akses Km 46 Jalan Tol JORR.

Buat kamu yang menuju Jakarta dapat masuk di Karawang Barat melalui akses Km 48 Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah.

Selanjutnya, bisa keluar di Simpang Susun Cikunir Km 10 Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah arah Halim/Cawang.

Selanjutnya, bisa keluar di Simpang Susun Cikunir Km 10 Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah arah Halim/Cawang, keluar ke Jalan Tol JORR arah Jatiasih, atau keluar ke Jalan Tol JORR arah Rorotan.

6. Hati-hati Angin Kencang dari Samping

Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek yang berada di atas berisiko terjadinya angin samping (side wind) yang besar.

Kondisi ini tentu akan berbahaya untuk kendaraan apabila melaju dalam kecepatan tinggi.

Apabila mobil kamu terasa bergeser karena angin samping, jangan panik dan jangan memutar kemudi secara tiba-tiba.

Kurangi kecepatan secara perlahan dan arahkan kemudi dengan lembut ke arah yang benar dengan mengikuti garis marka jalan.

Hindari pengereman karena akan membuat mobil sulit dikendalikan dan berisiko ditabrak dari belakang.

Beri jeda dengan kendaraan di depan sehingga memiliki ruang dan jarak yang cukup untuk bertindak kalau mereka bermasalah akibat angin samping.

Tips
PrevNext

Back to top