Daftar Larangan Saat Mengemudi Mobil di Jalan yang Sering Diabaikan, Nomor 12 Bikin Kesal

Submitted bysalsa onThu, 10/06/2022 - 15:33

Aturan lalu lintas dibuat untuk menjaga ketertiban dan keamanan berkendara di jalan.

Jika tidak dipatuhi, dapat membuat masalah seperti bikin jalan macet atau bahkan kecelakaan.

Berikut beberapa hal yang harus kamu hindari agar tidak menimbulkan masalah saat mengemudi mobil, termasuk di jalan tol.

1. Asyik Bermain Gadget Saat Mengemudi Mobil

Sebagian pengguna mobil asyik bermain ponsel saat mengemudi mobil supaya tetap eksis di social media.

Padahal ketika mengemudi kamu wajib menjaga fokus dan kewaspadaan.

Bisa saja karena tidak waspada kamu kurang memperhatikan di depan ada masalah seperti lubang jalan.

Atau bahkan mobil kamu pindah jalur tanpa disadari sehingga menyenggol mobil lain.

2. Malas Menjaga Jarak Aman

Kebiasaan buruk lain yang masih sering dilakukan saat mengemudi mobil adalah tidak menjaga jarak aman.

Padahal menjaga jarak aman sangat dibutuhkan saat ada situasi darurat di mana kamu akan melakukan pengereman mendadak.

Misalnya kamu tidak menabrak mobil di depan, tapi bagaimana dengan pengguna jalan lain di belakang?

Dengan menjaga jarak aman dengan mobil di depan, kamu bisa melakukan pengereman secara bertahap dan diikuti oleh mobil di belakang.

3. Pindah Lajur Seenaknya

Karena ingin cepat sampai tujuan, banyak pengemudi melakukan pindah lajur sembarangan.

Memaksakan diri masuk ke jalur lain, terutama jalur cepat, padahal ada mobil lain dari belakang bisa memicu ditabrak dari belakang.

Atau karena memaksakan masuk ke lajur orang, kamu tidak menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan dan menabraknya.

Jangan lupa menyalakan lampu sein sebelum pindah lajur untuk memberi tanda ke pengguna jalan lain.

4. Tidak Rutin Mengecek Spion Mobil

Pengecekan spion secara berkala membuat kamu dapat memantau kondisi sekitar mobil.

Katakan terjadi kondisi darurat, kamu bisa segera mengintip spion untuk memastikan mobil di belakang tidak lepas kendali.

Jika terjadi dan kamu masih punya ruang cukup karena selalu menjaga jarak aman, masih bisa melakukan manuver menghindar dengan pindah lajur atau mengurangi laju mobil.

5. Kecepatan Tidak Sesuai Peruntukan Lajur

Masih banyak lane hogger atau pengemudi yang tidak memperhatikan kecepatan mobil dan melaju pelan di lajur cepat.

Padahal di lajur tersebut ada mobil lain dari belakang yang berjalan dengan kecepatan tinggi.

Di lajur lambat pun kamu tidak boleh terlalu pelan karena berisiko sama, tapi juga jangan terlalu kencang karena bisa menabrak mobil di depan.

Gunakan lajur sesuai peruntukan dan kecepatan kamu, pastikan hanya memakai lajur paling kanan untuk mendahului.

Jangan paksakan menyalip dari jalur kiri karena diperuntukkan untuk mobil yang berjalan lebih lambat.

6. Microsleep Karena Mengantuk

Jangan pernah disepelekan, masalah ini sama bahayanya dengan bermain ponsel di dalam mobil.

Meski hanya sepersekian detik, mobil kamu bisa pindah lajur atau berkurang kecepatannya tiba-tiba.

Tidak ada solusi paling tepat untuk mencegah microsleep selain tidur meskipun hanya 15 menit.

7. Tidak Sadar Lampu Rem Mobil Mati

Pengemudi di belakang tidak akan bisa mengetahui bahwa kamu sedang mengurangi kecepatan.

Padahal kamu bisa melakukan langkah sederhana dengan menginjak pedal rem sebelum jalan.

Nyala sinar lampu rem akan terlihat di tembok garasi rumah.

Pastikan lampu sein juga berfungsi dengan melakukan hal yang sama.

8. Melanggar Rambu dan Marka Jalan

Di jalan, ada rambu mengenai batas kecepatan yang harus dipatuhi.

Ada pula rambu yang melarang kamu untuk menyalip jika tidak memungkinkan.

Termasuk marka jalan seperti garis lurus yang menandakan kamu tidak boleh pindah lajur.

Patuhi rambu dan marka jalan untuk menghindari tabrakan beruntun.

9. Emosional Saat Berkendara

Jagalah emosi kamu saat mengemudi mobil karena terkait ketertiban dan keselamatan sesama pengguna jalan.

Jangan memporvokasi orang lain meskipun mereka salah karena akan memicu perselisihan bahkan kecelakaan.

Jangan pula terpancing emosi kamu hanya karena ada pengemudi mobil lain yang tidak patuh pada aturan.

Tetap tenang dan waspada, pastikan mobil kamu melaju di lajurnya dengan aman dan tertib.

10. Mengemudi di Bahu Jalan Tol

Kebiasaan buruk ini berpotensi membahayakan pengendara lain karena saat akan masuk ke jalur jalan bisa menabrak atau tertabrak kendaraan lain.

Di samping itu, ada risiko kamu menabrak mobil lain yang berhenti di bahu jalan lantaran ada kondisi darurat.

Selain tentunya risiko menambah panjang kemacetan jalan karena kamu harus menyerobot jalur orang lain untuk balik ke jalan utama.

11. Menggunakan Lampu Jauh atau Klakson Sembarangan

Perhatikan interval dan intensitasnya, kalau terlalu cepat atau banyak memakai lampu jauh atau klakson terindikasi kamu pengemudi agresif.

Gunakan klakson seperlunya untuk memberi peringatan jika ada pengguna jalan lain yang melanggar aturan seperti tetiba pindah lajur.

12. Buang Sampah ke Jalan

Kamu sudah membantu menjaga kebersihan lingkungan jika tidak membuang sampah seenaknya, termasuk jalan raya sebagai area publik.

Di samping tentunya tidak membuat orang lain yang keberatan dengan aksi kamu menjadi emosi atau kesal.

Apalagi sampah identik dengan kotoran, tentu kamu juga tidak mau kalau sampai mobil kamu terkena sampah tisu orang lain yang dibuang seenaknya.

Biasakan memasang tempat sampah di dalam mobil atau menyiapkan plastik untuk menyimpan sampah dan bisa dibuang saat sampai tujuan.

Travel

Dapat Memicu Kecelakaan, Perhatikan Tips Beli Karpet Mobil yang Aman Supaya Tidak Tersangkut Pedal Gas

Submitted bysalsa onWed, 10/05/2022 - 15:30

Beberapa pemilik kendaraan mengganti atau melapisi karpet bawaan mobil dengan produk aftermarket.

Penggunaan karpet tambahan diyakini lebih mewah, nyaman, dan sesuai selera serta melindungi karpet dasar dari berbagai kotoran.

Namun tidak sedikit karpet mobil justru menjadi sumber masalah, bahkan kecelakaan.

Bahaya Beli Karpet Mobil Sembarangan

Yang paling sering terjadi dan sangat berbahaya adalah karpet mobil tambahan justru membuat pedal-pedal mobil tidak dapat bergerak bebas sesuai peruntukannya.

Umumnya terjadi karena karpet mobil terlalu tebal atau jenis universal untuk semua model mobil sehingga tidak sesuai dengan desain pedal-pedal mobil.

Akibatnya, ketika pedal gas atau rem diinjak malah terjerat karpet mobil.

Jelas sangat berbahaya karena mobil bisa berhenti mendadak kalau pedal rem tersangkut.

Bahaya yang jauh lebih besar adalah ketika pedal gas terjerat karena dapat membuat putaran mesin tertahan di rpm tinggi yang berakibat mobil tidak dapat dikendalikan sehingga memicu kecelakaan.

Masalah ini sudah sering viral di social media dan tidak jarang menimbulkan korban jiwa.

Tips Pilih Karpet Mobil yang Aman dan Nyaman

Sebaiknya kamu melakukan pengukuran sendiri alias custom karpet mobil sesuai dengan desain dan ukuran kabin supaya lebih presisi.

Namun umumnya harga karpet mobil jenis ini lebih mahal ketimbang produk siap pakai.

1. Jika tetap mau membeli karpet mobil, cek apakah produknya dibuat khusus untuk mobil milik kamu.

Jangan paksakan membeli karpet untuk kendaraan yang berbeda atau jenis universal mengingat ada risiko desainnya tidak sesuai kebutuhan mobil.

2. Kamu wajib memberikan perhatian lebih pada bagian pedal-pedal di sisi pengemudi.

Pastikan ketebalan dan desain karpet mobil tidak mengganggu pergerakan pedal-pedal.

Memang karpet tebal memberikan rasa lebih nyaman dan berkelas, namun risiko tersangkut pedal juga besar.

3. Pastikan karpet dilengkapi pengunci atau perekat yang kuat agar karpet tidak bergerak saat kendaraan berjalan lantaran berpotensi terkena pedal-pedal.

4. Periksa apakah tersedia landasan karet pada bagian kaki, khususnya pengemudi supaya tidak mudah selip.

Sehingga tidak mengganggu pergerakan kaki dan tidak cepat rusak karena tergesek sepatu.

5. Pilih bahan karpet mobil yang tidak licin sehingga alas kaki tidak mudah terpeleset karena akan membahayakan gerakan pengemudi dan penumpang mobil.

6. Karpet mobil harus mudah dibersihkan dari berbagai kotoran untuk menjaga kebersihan kabin.

Tips

Belajar Arti Warna Lampu Indikator di Panel Instrumen Mobil Supaya Tidak Bingung Membacanya

Submitted bysalsa onWed, 10/05/2022 - 11:48

Indikator berupa lambang atau lampu yang terletak pada panel instrumen di balik kemudi memberi petunjuk terkait berbagai informasi penting kondisi mobil yang kamu pakai secara real time.

Sehingga ketika mobil mengalami gangguan bisa segera ditangani atau diantisipasi bermodalkan indikator tersebut.

Selain melalui lambang atau gambar, lampu indikator juga menyampaikan pesannya melalui warna.

Pada umumnya terdapat tiga warna berbeda yakni hijau, kuning, dan merah.

Sayangnya masih banyak pengemudi yang belum paham sepenuhnya arti dari lampu indikator di panel instrumen mobil.

Padahal setiap warna memiliki level peringatan yang berbeda.

Warna Hijau

Ini menandakan bahwa komponen tersebut sedang bekerja atau digunakan.

Sebagai contoh, warna hijau bisa jadi penanda kalau lampu dinyalakan atau lampu kabut dinyalakan.

Warna Kuning

Ini menandakan bahwa terdapat kondisi yang membutuhkan perhatian dari pengemudi, baik pengecekan ataupun sekadar peringatan untuk berhati-hati (waspada).

Umumnya petunjuk dengan warna ini masih memungkinkan kamu untuk tetap mengemudi sampai ke bengkel resmi Toyota.

Warna Merah

Ini menandakan sebuah peringatan yang mendesak dan bisa berakibat fatal bila diabaikan.

Jika warna ini muncul, maka disarankan untuk segera berhenti dan secepatnya mengatasi masalah tersebut.

Warna ini juga dapat mengindikasikan bahaya terhadap keselamatan berkendara.

Untuk lebih jelas mengenai warna lampu indikator, kamu bisa mempelajari lewat buku manual kendaraan.

Automotive

Berikut Denda Tilang, Inilah Daftar Pelanggaran Sebagai Sasaran Operasi Zebra Jaya 2022

Submitted bysalsa onTue, 10/04/2022 - 15:27

Operasi Zebra 2022 digelar secara nasional sejak Senin (3/10/2022) hingga Minggu (16/10/2022) mendatang.

Operasi Zebra Jaya 2022 digelar bertujuan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang presisi.

Penindakan yang diterapkan, diutamakan melalui mekanisme elektronik atau ETLE.

Dalam Operasi Zebra Jaya 2022 ini, ada sejumlah pelanggaran yang menjadi sasaran operasi.

Sedikitnya ada 14 jenis pelangaran lalu lintas yang menjadi sasaran operasi.

1. Melawan arus lalu lintas

Para pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimum Rp 500.000 seperti tertuang dalam Pasal 287 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol

Setiap pengemudi yang membawa kendaraan dalam pengaruh alkohol dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 750.000 sesuai dengan Pasal 293 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

3. Menggunakan ponsel saat mengemudi

Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 750.000 sesuai aturan dalam Pasal Pasal 283 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

4. Tidak menggunakan helm SNI

Bagi pengendara roda dua, tindakan tersebut termasuk pelanggaran Pasal 291 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 250.000.

5. Mengemudikan kendaraan tanpa sabuk pengaman

Pengendara dapat ditindak dengan sanksi denda maksimal Rp 250.000 sebagaimana diatur dalam Pasal 289 UU Nomor 22 Tahun 2009.

6. Berkendara melebihi batas kecepatan

Aturan mengenai batas kecepatan diatur dalam Pasal 287 Ayat 5 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 500.000.

7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM

Pengguna jalan dengan pelanggaran seperti ini, bisa dikenakan denda maksimum Rp 1 juta sebagaimana tercantum dalam Pasal 281 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

8. Kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi perlengkapan standar

Perlengkapan standar yang dimaksud berupa spion, lampu kendaraan, dan lain-lain.

Bila melanggar, pengendara dikenakan sanksi denda paling banyak Rp 250.000 seperti termaktub dalam Pasal 285 ayat 1 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

9. Kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan

Dalam Pasal 286 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, pengendara yang mengendarai kendaraan tidak memenuhi persyaratan layak jalan dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 500.000.

10. Sepeda motor berboncengan lebih dari dua orang

Dalam pasal 292 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, pengendara sepeda motor yang membonceng lebih dari satu orang dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 250.000.

11. Kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi STNK

Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 500.000 sesuai Pasal 288 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

12. Melanggar bahu jalan

Dalam Pasal 287 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 1 juta.

13. Kendaraan yang memasang sirine dan rotator tidak sesuai peruntukannya

Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal kurungan maksimal satu bulan dan atau denda Rp 250.000.

Seperti diatur dalam Pasal 287 ayat 4 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

14. Penertiban kendaraan yang memakan pelat rahasia/pelat dinas

Travel

Mobil Korban Kerusuhan Tidak Ditanggung oleh Asuransi, Ada Cara Mudah Untuk Mengatasinya

Submitted bysalsa onMon, 10/03/2022 - 14:35

Ada potensi terjadinya kerusuhan yang menimbulkan korban seperti mobil kamu yang dirusak oleh masa yang anarkis.

Lantas, bagaimana jika mobil kamu menjadi korban amuk massa?

Dalam ketentuan polis, perbuatan jahat merupakan tindakan seseorang atau kelompok orang yang berjumlah kurang dari 12 (dua belas) orang yang dengan sengaja merusak harta benda orang lain karena dendam, dengki, amarah, atau vandalistis.

Untuk kejadian seperti ini, asuransi comprehensive dapat meng-cover kerusakan yang timbul.

Tapi kalau penyebabnya termasuk dalam huru-hara atau terorisme, maka kerusakannya di luar ketentuan polis dan tidak diganti oleh asuransi.

Artinya, dalam proses penggantian atau klaim, pihak asuransi tidak serta merta memberikan penggantian sebelum mengetahui sebabnya.

Sebab Korban Kerusuhuan Tidak Dijamin oleh Asuransi

Korban kerusuhan masuk ke dalam klausul huru-hara yang membutuhkan perluasan jaminan asuransi.

Berdasarkan Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor di Indonesia, pada Bab II, Pengecualian, Pasal 3.3, seperti berikut:

“Pertanggungan ini tidak menjamin kerugian, kerusakan dan atau biaya atas Kendaraan Bermotor dan atau tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga yang langsung maupun tidak langsung disebabkan oleh, akibat dari, ditimbulkan oleh:

3.1. kerusakan, pemogokan, penghalangan bekerja, tawuran, huru-hara, pembangkitan rakyat, pengambil-alihan kekuasaan, revolusi, pemberontakan, kekuatan militer, invasi, perang saudara, perang dan permusuhan, makar, terorisme, sabotase, penjarahan;

3.2. gempa bumi, letusan gunung berapi, angin topan, tsunami, hujan es, banjir, genangan air, tanah longsor atau gejala geologi atau meteorologi lainnya;

3.3. reaksi nuklir, termasuk tetapi tidak terbatas pada radiasi nuklir, ionisasi, fusi, fisi atau pencemaran radio aktif, tanpa memandang apakah itu terjadi di dalam atau di luar Kendaraan Bermotor dan atau kepentingan yang dipertanggungkan.”

Perluasan Jaminan Asuransi Kendaraan

Sebagai solusi atas pengecualian ini, kamu bisa mengajukan perluasan jaminan asuransi kendaraan.

Yakni layanan perlindungan tambahan di luar ketentuan polis asuransi umum kendaraan.

Proteksi ini menjamin penggantian risiko kendaraan yang disebabkan beberapa penyebab.

Antara lain bencana alam seperti banjir, gempa bumi, tsunami, hingga kerusakan akibat kerusuhan, huru-hara, terorisme, sabotase dan lainnya.

Mobil kamu yang rusak sebagai korban amuk massa masuk dalam kategori tersebut.

Perluasan jaminan ini diajukan untuk kebutuhan khusus (private), seperti jaminan atas kendaraan yang telah dimodifikasi, atau risiko yang disebabkan oleh bencana alam (force majeure).

Cara Memperluas Jaminan Asuransi Kendaraan

Kamu hanya perlu menghubungi perusahaan asuransi kendaraan dan mengajukan perluasan jaminan tambahan terhadap risiko kerusakan akibat kerusuhan massa.

Jika kamu setuju dengan premi perluasan asuransi, maka akan dikenakan biaya tambahan premi sekitar 0,3 persen dari harga mobil.

Contohnya, jika mobil kamu seharga Rp 200 juta, maka premi tambahan yang harus kamu bayarkan adalah sekitar Rp 600 ribu.

Nilai yang ditambahkan bisa dibilang tidak seberapa dibandingkan risiko yang harus kamu terima jika sampai menjadi korban kerusuhan.

Tips

Fungsi dan Cara Pakai Lampu Kabut atau Fog Lamp Sebagai Salah Satu Solusi Melewati Asap di Jalan Tol

Submitted bysalsa onMon, 10/03/2022 - 09:51

Salah satu fitur yang dapat digunakan saat ada asap akibat terbakarnya lahan di sisi jalan tol adalah fog lamp atau lampu kabut.

Lampu kabut punya tugas yaitu membantu pandangan pengemudi yang terbatas saat melalui jalan berkabut atau di tengah hujan deras.

Memang ada lampu utama, tapi sinar lampu utama yang terlalu kuat malah membuatnya kesulitan untuk menembus kabut atau butiran air hujan.

Akibatnya, timbul bias dari sinar lampu mobil yang membuat kamu kesulitan untuk melihat aspal jalan karena cahaya lampu tidak bisa menembus barikade kabut dan air hujan.

Ini jelas membahayakan karena pengemudi hanya bisa meraba situasi di depan.

Fungsi Lampu Kabut atau Fog Lamp

Sinar lampu kabut yang kekuningan disertai intensitas cahaya yang tidak setinggi lampu utama membuatnya sanggup menembus kabut atau derasnya guyuran air hujan dengan baik.

Selain itu, lampu kabut juga memiliki pola penyinaran yang menyebar sehingga menambah area yang bisa dilihat oleh pengemudi sehingga dapat menjaga visibilitas dengan baik.

Apalagi mobil zaman now banyak menggunakan lampu LED dengan intensitas cahaya yang tinggi, putih, dan terang.

Jenis lampu ini angat bermanfaat di kondisi normal, namun begitu memasuki area berkabut atau hujan, lampu jenis ini berkurang kemampuannya.

Fog Lamp Efektif di Malam Hari

Saat berkendara malam hari di cuaca normal sekalipun, cahaya fog lamp dapat membantu pengemudi untuk melihat sekitar mobil.

Dengan daya jangkau sekitar 10 meter dan sinar menyebar, fog lamp efektif untuk membantu penglihatan jarak dekat sehingga kamu bisa lebih waspada pada kondisi jalan, seperti lubang, bahu atau marka jalan.

Posisinya yang di bawah juga tidak membuat silau pengguna jalan lain dari depan.

Oleh sebab itu, maksimalkan fungsi fog lamp dengan mengaktifkannya saat dibutuhkan.

Tombol Lampu Kabut di Kokpit

Beberapa mobil meletakkan saklar untuk menyalakan fog lamp di tuas yang menyatu dengan saklar untuk menyalakan lampu senja dan lampu besar.

Sementara, mobil lain meletakkan tombol lampu kabut di sisi dasbor.

Agar tidak salah menekan, simbol fog lamp adalah gambar setengah lingkaran seperti batok lampu dilengkapi 3 garis ke arah kiri bawah sebagai penanda sinar lampu kabut.

Sinar tersebut dipotong oleh garis bergelombang.

Lampu Kabut Belakang

Ada juga lampu kabut belakang seperti di Toyota C-HR.

Jika lampu kabut depan untuk membantu penglihatan, lampu kabut belakang untuk membantu pengguna jalan di belakang agar dapat melihat mobil kamu saat cuaca hujan atau berkabut.

Hanya saja kamu tidak boleh menyalakan lampu ini saat kondisi normal.

Posisinya dibuat agar dapat terlihat jelas oleh pengemudi lain di belakang sehingga menyilaukan saat dinyalakan tidak pada waktunya.

Sedikit berbeda dengan fog lamp depan, fog lamp belakang menggunakan simbol setengah lingkaran seperti batok lampu juga.

Bedanya, arah 3 sinar lurus ke kanan disertai potongan garis bergelombang.

Pada panel instrumen, simbol lampu kabut depan berwarna hijau, sedangkan lampu kabut belakang berwarna kuning.

Supaya tidak sampai salah mengoperasikan, sebaiknya pelajari dulu posisi dan cara penggunaan lampu kabut.

 

Tips

Jangan Sampai Terjebak Kerusuhan, Tips Ini Bantu Mengemudi Aman Untuk Menghindar dari Kerumunan Massa

Submitted bysalsa onSun, 10/02/2022 - 14:31

Tidak ada yang mau terjebak dalam kerusuhan, apalagi kalau sampai merusak mobil kamu.

Namun kadang kerumunan massa membuat kondisi tidak terkendali dan memicu kerusuhan.

Lantas, apa yang dapat kamu lakukan untuk mencegah diri dan mobil menjadi korban?

1. Pantau Berita via Online dan Socmed

Sebelum bepergian, sempatkan untuk meng-update kondisi jalan via website berita online.

Informasi lewat social media juga bisa dipantau mengingat update-nya lebih cepat.

Biasanya untuk pengerahan masa seperti demo sudah ada beritanya beberapa hari sebelum hari H.

Pastikan kamu menghindari jalan yang akan ada aksi demo tersebut.

Dalam perjalanan kamu juga dapat meng-update informasi seputar jalan raya lewat siaran radio.

2. Manfaatkan Peta Digital

Pelajari rute yang diberikan oleh peta digital, terutama jika ternyata diarahkan melalu wilayah yang ada aktivitas massa besar.

Lihat juga apakah warna jalannya merah yang berarti macet.

Kamu harus mengantisipasi dengan mencari rute alternatif.

Biasanya peta digital akan memberikan beberapa alternatif rute yang bisa dipilih.

3. Siapkan Makanan dan Minuman Ringan

Tidak ada yang pernah tahu kapan akan terjebak macet akibat aktivitas massa di jalan.

Alangkah baiknya kamu selalu menyiapkan makanan dan minuman ringan di dalam mobil.

Meskipun sepele, biasakan untuk pergi ke toilet sebelum mengemudi mobil.

Termasuk mengisi bensin sebelum berangkat dan jangan biarkan kosong untuk mengantisipasi segala kemungkinan.

4. Jaga Emosi di Jalan

Sebenarnya tanpa perlu ada kerusuhan sekalipun, kamu harus menjaga emosi agar dapat mengemudi dengan tenang dan nyaman.

Fokus dan waspada pada situasi dan kondisi jalan, jangan terpengaruh oleh provokasi pihak lain di jalan.

Segera hindari area tertentu jika mulai tidak kondusif.

5. Jangan Panik Saat Terjebak Kerumunan Massa

Tanpa sadar bisa saja kamu masuk ke wilayah yang ada kerumunan massa yang dapat berubah menjadi kerusuhan.

Tutup seluruh kaca dan pastikan semua pintu terkunci, letakkan barang berharga di laci yang tidak terlihat dari luar.

Tidak perlu terpancing melakukan aksi balasan bila ada oknum massa yang berusaha melakukan tindakan tidak terpuji.

Kamu bisa share lokasi ke keluarga atau teman dekat sehingga mereka bisa memantau dan membantu jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.

Jangan perlihatkan wajah tegang atau terdistraksi hal lain seperti main ponsel yang membuat kamu lengah dan memancing orang tidak bertanggungjawab untuk melakukan kejahatan.

6. Segera Tinggalkan Mobil

Ketika kondisi sudah tidak dapat dikendalikan, segera tinggalkan mobil.

Jangan berusaha mencari jalan keluar yang malah akan memancing massa menjadi marah, apalagi kalau sampai menabrak mereka.

Termasuk jika mobil kamu menjadi korban amuk massa saat parkir.

Keselamatan diri kamu jauh lebih penting ketimbang kendaraan.

Tips

Membuka Jendela Mobil Untuk Menghemat Konsumsi Bensin, Pelajari Dulu Risikonya di Jalan

Submitted bysalsa onSun, 10/02/2022 - 10:05

Karena kenaikan harga bensin, beberapa pemilik mobil melakukan langkah penghematan.

Salah satunya adalah membuka kaca mobil akibat dimatikannya AC mobil.

Meskipun belum terbukti, cara ini diyakini dapat menghemat konsumsi bahan bakar.

Patut dicatat, berkendara dengan kaca jendela terbuka justru meningkatkan beberapa risiko masalah

Membuka kaca jendela tidak direkomendasikan karena berpeluang memicu tindak kriminal sehingga membahayakan penumpang.

Hal itu karena properti di dalam mobil kamu mudah terlihat oleh pihak lain di luar mobil.

Selain itu, penumpang anak kecil akan lebih mudah mengeluarkan anggota tubuhnya keluar mobil.

Yang tidak kalah penting, kotoran dan polusi udara dari luar mudah masuk ke dalam mobil sehingga mengganggu kesehatan penumpang.

Kalau sudah begini, lebih banyak potensi kerugian yang bakal ditanggung ketimbang keuntungan ekonomi dari dibukanya jendela mobil.

Dari sisi kendaraan, jendela yang dibuka justru mengurangi nilai aerodinamika yang membuatnya kesulitan melewati hambatan udara.

Alhasil, ada risiko mobil jadi boros bensin akibat tidak dapat melaju mulus karena terhambat oleh gerakan angin.

Automotive

Tips Mengemudi Aman Untuk Mencegah Kecelakaan Akibat Asap Kebakaran Lahan di Jalan Tol

Submitted bysalsa onSun, 10/02/2022 - 09:17

Santer terdengar kabar mengenai tabrakan beruntun akibat adanya asap kebakaran lahan di jalan tol.

Kebakaran terjadi pada rumput liar yang banyak tumbuh di pinggir jalan tol.

Asap yang ada di depan mobil jelas sangat berbahaya karena akan menghalangi pandangan pengemudi keluar.

Berikut cara mengemudi yang aman saat ada asap di jalan tol untuk menghindari kecelakaan.

1. Fokus dan Waspada Saat Mengemudi

Jangan pernah mengalihkan perhatian seperti bermain ponsel dan fokus hanya pada mengemudi mobil.

Distraksi yang timbul membuat kamu tidak mampu melihat jauh ke depan.

Padahal, gangguan asap yang besar pasti mudah terlihat dari jauh.

2. Jaga Jarak Aman di Jalan

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi jika di depan mobil ada halangan seperti kabut asap.

Apalagi saat pengguna jalan lain melakukan pengereman kendaraan secara mendadak akibat panik.

Dengan begitu kamu bisa melakukan langkah antisipasi seperti manuver menghindar atau pengereman darurat.

3. Kurangi Kecepatan Mobil

Kurangi kecepatan mobil secara gradual ketika melalui area yang ditumbuhi rumput kering akibat cuaca panas.

Kondisi cuaca panas yang ekstrem dapat membuat rumput terbakar sendiri, atau dibakar untuk membuka lahan perkebunan.

4. Hati-hati Saat Manuver di Tengah Kabut Asap

Hati-hati dalam manuver sehingga tidak membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Kendalikan mobil supaya selalu berada di jalur yang tepat dan tidak mengganggu pengguna jalan lain.

Nyalakan foglamp dan lampu utama untuk membantu melihat kondisi jalan dan membuat mobil terlihat oleh pengguna jalan lainnya.

5. Jangan Berhenti Sembarangan

Karena tidak yakin sanggup melewati kabut asap, kamu berhenti di pinggir jalan tol.

Hal ini jelas berbahaya karena bisa saja mobil kamu tidak terlihat oleh pengemudi lain akibat adanya asap.

Cukup kurangi kecepatan dan berjalan mengikuti marka jalan yang ada sebagai patokan arah.

Selama kamu melaju di lajur yang benar, risiko ditabrak dari belakang akan berkurang.

 

Tips

Koboi Jalanan Ada Sanksi Hukum, Inilah Cara Mengendalikan Emosi Untuk Mencegah Pertikaian di Jalan

Submitted bysalsa onSat, 10/01/2022 - 09:14

Banyak masalah mungkin timbul ketika kamu mengemudi di jalan, seperti saling serobot yang bisa berakibat pertengkaran.

Atau ada pengguna jalan lain yang tidak patuh aturan lalu lintas sehingga mengganggu ketertiban di jalan.

Hati-hati jangan sampai menjadi koboi jalan karena ada sanksi hukumnya, berikut tips cara mengendalikan emosi di jalan.

1. Hindari Mengemudi Agresif

Mengemudi agresif dapat mencelakakan diri kamu dan pengguna jalan lain.

Saat dikemudikan secara agresif, mobil kamu biasanya bergerak liar, hal ini tidak dapat terbaca oleh pengguna jalan lain.

Beruntung jika orang lain cukup sabar, tapi jika ternyata tidak, maka kamu bisa jadi sasaran kemarahan pengguna jalan lain.

2. Jangan Terburu-buru

Untuk menghindari mengemudi agresif, berangkatlah lebih awal sehingga tidak perlu memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi.

Berkendara dengan kecepatan yang sewajarnya tentu akan lebih aman dan membuat kamu lebih rileks serta lebih mudah mengendalikan kendaraan.

3. Menjaga Kesabaran di Jalan

Pasanglah niat untuk menjadi orang yang sabar sebelum berkendara.

Camkan dalam hati, bahwa kamu akan menjadi orang yang baik, sabar dan tidak akan marah-marah di jalan.

Ini penting karena akan menjadi pengingat bagi kamu saat mulai terpancing emosi karena pengguna jalan lain.

4. Redam Amarah Meski Benar

Pahamilah bahwa kesalahan orang lain di jalan raya sangat mungkin terjadi, baik dengan niat maupun tanpa disengaja.

Kamu juga sangat mungkin melakukan kesalahan di tengah situasi jalan yang padat.

Tahanlah amarah, walau kamu yakin berada di pihak yang benar dan orang lain salah.

Tidak ada gunanya marah-marah atau menunjukkan kekesalan karena malah dapat memicu pertikaian atau kecelakaan.

5. Kendalikan Ego Kamu

Bisa saja orang melakukan kesalahan karena ternyata terburu-buru sedang membawa orang yang sekarat.

Atau membawa ibu hamil yang hampir melahirkan dan harus segera sampai di rumah sakit.

Jangan mendahulukan ego dan berpikir baiklah supaya hati tetap tenang.

Kembali lagi, niatkanlah untuk jadi orang baik di jalanan, jangan terburu-buru jika tidak perlu.

6. Beri Jalan Saat Ada yang Ingin Mendahului

Saat ada mobil lain yang ingin mendahului, berikan jalan karena dia ingin memacu kendaraannya lebih cepat dari kamu.

Tidak ada gunanya mementingkan ego lalu merasa kesal karena didahului mobil lain.

Hal tersebut juga menjaga dari risiko kecelakaan akibat kamu tidak memberikan jalan pada orang yang menyalip.

7. Beri Tanda yang Sopan

Saat butuh mendahului kendaraan lain, beri tanda yang sopan dengan bunyi klakson secukupnya.

Jangan berlaku angkuh dengan bunyi klakson yang mengintimidasi dan menyerobot dengan agresif.

Itu dapat memancing emosi pengemudi lain, lalu egonya muncul dan malah menekan pedal gas lebih kencang.

8. Pikirkan Kerugian Materi dan Korban Jiwa

Langkah ini cukup efektif untuk membantu kamu meredam emosi di jalan.

Bayangkan tabungan kamu terkuras untuk memperbaiki mobil hanya karena kamu mengikuti nafsu amarah di jalanan.

Jangan membuang uang untuk memperbaiki mobil karena kejadian yang tidak seharusnya terjadi.

Apalagi kalau sampai terlibat kecelakaan yang mengakibatkan adanya korban jiwa.

Aturan Hukum Memukul Orang Lain di Jalan

Hati-hati saat itu terjadi dan kendalikan emosi kamu agar tidak sampai terjadi pemukulan.

Karena ada ancaman hukum pidana Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) ayat 1, yaitu penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.

Ayat dua, jika perbuatan mengakibatkan luka berat yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.

Melihat beratnya sanksi hukum, belum lagi ditambah sanksi sosial jika sampai viral, kamu mesti bisa menjaga emosi di jalan.

Tips
PrevNext

Back to top