Cara Parkir Mobil yang Cepat dan Aman, Bisa Seri dan Paralel serta Tidak Bikin Pengemudi Lain Kesal

Submitted bysalsa onSat, 06/04/2022 - 08:28

Masih banyak ditemui pengguna mobil yang tidak dapat memarkirkan mobil dengan baik dan benar.

Sehingga sering menyulitkan saat prosesnya dan membuat masalah tambahan seperti posisi parkir mengganggu kendaraan lain.

Padahal, parkir mobil tidak sesulit yang dibayangkan, apalagi sekarang sudah ada bantuan sensor dan kamera parkir.

Meski begitu, untuk dapat parkir mobil dengan efisien kamu harus melatihnya dengan baik.

Bisa dimulai dari parkir di garasi rumah atau lokasi lain yang aman untuk belajar parkir.

Secara garis besar, parkir terdiri atas parkir seri atau berjajar ke samping atau paralel alias berjajar depan-belakang.

Masing-masing memiliki karakter dan kesulitan yang berbeda sehingga kamu dapat melatihnya terlebih dahulu, termasuk belajar memaksimalkan fitur mobil.

Persiapan Parkir Mobil

Parkir mobil tidak sesederhana meninggalkannya begitu saja di pinggir jalan.

Ada tahapan yang harus kamu pelajari supaya dapat berjalan dengan lancer dan aman.

Pertama, lakukan persiapan ketika akan parkir di sebuah area seperti mal atau kantor.

1. Lakukan cek visual di sekeliling untuk memastikan potensi halangan seperti tiang, troli belanja, atau posisi parkir mobil lain yang kurang pas.

2. Turunkan kaca samping mobil untuk memudahkan mengawasi situasi sekitar kamu.

3. Hindari bermain ponsel dan matikan audio agar bisa lebih konsentrasi dan focus.

4. Kamu bisa turun dari mobil untuk memperhatikan kondisi sekitar dan memastikan tidak ada potensi bahaya seperti tiang yang masuk area blind spot.

5. Turunkan sudut kaca spion samping supaya kamu bisa melihat bagian bawah mobil lebih jelas.

6. Maksimalkan fitur pendukung seperti sensor parkir atau kamera parkir untuk memudahkan manuver.

Mobil yang menggunakan fitur kamera mundur lebih mudah karena ada garis virtual dengan warna menyolok di monitor head unit sebagai pemandu arah manuver mobil.

Belajar Parkir Seri

1. Usahakan untuk melakukan parkir mundur supaya lebih mudah saat ingin mengeluarkan, terutama dalam kondisi darurat.

Apalagi untuh lahan parkir dengan area sempit dan terbatas, keluar dengan cara mundur jauh lebih sulit ketimbang masuk mundur.

2. Ketika menemukan ruang parkir, arahkan mobil sedekat mungkin ke sisi ruang parkir.

3. Sejajarkan pilar B atau engsel pintu belakang sebagai patokan dengan garis space parkir yang ingin kamu masuki.

4. Jalankan mobil perlahan sambil memutar setir menjauhi ruang parkir hingga bumper belakang sejajar dengan sisi depan mobil lain yang sudah terparkir.

5. Masukkan tuas transmisi ke gigi mundur (Reverse atau R untuk mobil matik) dan mulai mundur perlahan sambil memutar ke arah berlawanan hingga setir mentok atau habis.

6. Manfaatkan fitur kamera parkir di mobil sebagai panduan ke belakang.

7. Jangan ragu untuk menoleh ke belakang, baik dari sisi dalam maupun luar mobil untuk memastikan kondisi di belakang aman dan mobil sudah pada jalurnya.

8. Terus waspadai potensi masalah seperti orang jalan atau mobil lain yang kurang sabar.

9. Luruskan kemudi atau counter sedikit ke arah berlawanan ketika pilar B atau bahu kamu sejajar bumper depan mobil yang berada di kiri dan kanan.

10. Sudah aman, luruskan setir dan mundurkan mobil secara perlahan.

Pastikan bodi mobil lurus sisi kanan dan kirinya.

11. Mundurkan perlahan hingga ban belakang menyentuh penghalang sehingga parkir mobil rapi dan sejajar mobil lainnya.

Biasanya posisi spion samping mobil kamu bakal sejajar dengan spion mobil di kiri dan kanan.

Belajar Parkir Paralel

Bagi sebagian orang, parkir paralel bukanlah pekerjaan yang mudah.

Apalagi kalau sampai kamu melakukan kesalahan karena sulit untuk memperbaiki posisi mobil.

Semakin menyulitkan jika kamu parkir di area padat dan mobil di belakang tidak sabar menunggu.

1. Kata kunci dari parkir paralel yang tepat, cepat, dan efisien adalah mencari patokan yang tepat.

2. Cari lokasi parkir yang space-nya cukup unttuk menampung sekitar 1,5 kali panjang mobil dengan tujuan untuk mendapatkan ruang manuver yang cukup.

3. Begitu ketemu, dekatkan mobil di depan dan beri jarak sekitar 50-60 cm.

4. Sejajarkan bumper belakang mobil kamu dengan bumper belakang mobil di sebelah kiri atau kanan depan space parkir yang dituju.

5. Masukkan tuas transmisi ke gigi mundur (R, Reverse) dan lihat kondisi di sekitar mobil sebelum memulai manuver mundur.

5. Sembari mundur, putar setir full ke arah space parkir.

6. Mundurkan mobil perlahan hingga 45 derajat atau pilar B sejajar dengan bumper belakang mobil depan.

7. Terus mundur perlahan hingga pilar A atau engsel pintu depan sejajar dengan bumper belakang mobil di depan dan langsung lakukan counter steering (memutar setir ke arah berlawanan).

Langkah ini sangat krusial dan sering salah diterapkan karena sopir kurang tepat dalam menentukan patokan.

Alhasil kamu tidak mendapatkan posisi yang pas, biasanya tidak sejajar dengan mobil lain yang sudah terlebih dulu parkir.

Masalahnya, begitu posisi parkir mobil tidak sejajar mobil depan dan belakang, kamu bakal kesulitan mengatur karena terbatasnya ruang gerak di depan dan belakang.

8. Kamu harus tenang dan fokus ketika manuver dan jangan terganggu oleh lingkungan luar seperti pengemudi di belakang yang tidak sabar menunggu.

9. Setelah masuk ruang parkir, pastikan mobil lurus dalam parkir, tidak ada bagian yang keluar atau miring.

10. Setelah beres, matikan mesin dan taruh tuas transmisi di posisi N (netral) untuk mobil manual.

11. Untuk mobil transmisi matik, tekan atau colok dengan kunci tombol shift-lock release, lanjut posisikan tuas transmisi ke N (netral).

12. Jangan tarik rem parkir agar mobil kamu mudah digeser bila ada mobil lain yang mau keluar.

Tips

Syarat dan Ketentuan Bikin SIM Internasional, Bisa Daftar Online

Submitted bysalsa onSat, 06/04/2022 - 08:17

SIM tidak hanya berlaku di Indonesia, namun juga diterapkan di luar negeri.

SIM Internasional digunakan untuk mengemudi kendaraan yang berlaku secara internasional dengan SIM yang berlaku di negara yang menerbitkan SIM Internasional tersebut.

SIM Internasional berlaku di 92 negara yang mematuhi atau mengakui, menandatangani, dan meratifikasi Konvensi Wina Tahun 1968.

Walau bernama SIM Internasional dan bisa digunakan di berbagai negara, namun SIM ini tetap diterbitkan oleh Korps Lalu Lintas Kepolisian RI (Korlantas Polri).

Awalnya penerbitan SIM Internasional dilakukan oleh Ikatan Motor Indonesia (IMI), namun sejak Desember 2010 telah dilakukan oleh Korlantas Polri.

Syarat dan Ketentuan Bikin SIM Internasional

Ada sejumlah persyaratan yang harus disiapkan untuk melakukan pendaftaran SIM Internasional secara online.

Dokumen yang masih dalam bentuk fisik itu bisa di-scan atau difoto di atas kertas HVS sehingga diubah ke dalam format digital.

Berikut persyaratan dokumen yang harus dipersiapkan:

1. Foto diri terbaru dengan syarat:

- Foto tampak 2 kancing kemeja

- Warna latar belakang putih

- Warna kemeja dan/atau hijab tidak berwarna putih

- Tidak menggunakan kacamata

- Wajah menghadap kamera

- Tidak menggunakan Kontak lens/Softlens

- Bukan Foto Hitam Putih

2. KTP

3. KITAP (khusus WNA)

4. Paspor yang masih berlaku

5. SIM yang masih berlaku (sesuai dengan golongan sim internasional yang akan diajukan)

6. Tanda Tangan di kertas putih ditulis menggunakan tinta hitam.

Setelah dokumen tersebut sudah lengkap, kamu bisa mendaftar pembuatan SIM Internasional secara online dengan melakukan registrasi di https://siminternasional.korlantas.polri.go.id/.

Setelah klik tombol 'daftar', ikuti sejumlah langkah pengisian formulir hingga selesai.

Jangan lupa membuat screenshot pendaftaran online SIM Internasional.

Untuk biaya pembuatan SIM Internasional baru dikenakan tarif sebesar Rp 250.000.

Adapun biaya perpanjangan SIM Internasional sebesar Rp 225.000.

Apabila data tidak lengkap atau tidak sesuai, maka dilakukan pembatalan pendaftaran SIM Internasional.

Biaya yang telah dikirimkan akan dikembalikan berikut potongan biaya administrasi yang dibebankan kepada pemohon sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Technology

Catat, 2 Orang Meninggal Dunia Setiap Jam Karena Kecelakaan Lalu Lintas di Indonesia

Submitted bysalsa onFri, 06/03/2022 - 10:50

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan fakta terbaru mengenai kecelakaan lalu lintas di Indonesia.

Berdasarkan data Kemenhub, setiap jamnya terdapat dua orang meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas.

Terdapat sejumlah data angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia pada tahun lalu yang diambil dari Korlantas Polri 2021:

- 103.645 kejadian kecelakaan lalu lintas

- 25.266 korban meninggal

- 10.553 korban luka berat

- 117.913 korban luka ringan

Usia korban kecelakaan lalu lintas di Indonesia dalam beberapa kategori:

- 0-9 tahun: 6.253 orang

- 10-19 tahun: 28.522 orang

- 20-29 tahun: 32.473 orang

- 30-49 tahun: 37.354 orang

- di atas 50 tahun: 31.060 orang

Data total insiden kecelakaan tersebut melibatkan semua jenis kendaraan, termasuk mobil, sepeda motor, serta pejalan kaki.

Dan ironisnya, orang yang meninggal dunia dalam satu tahun mencapai 25 ribu lebih.

Negara Paling Aman Untuk Berkendara

Tingginya angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas menyebabkan berkendara di jalan raya menjadi tidak aman.

Seperti dikatakan situs edukasi safety driving Zutobi, merilis daftar negara yang termasuk aman untuk berkendara.

Daftar negara yang aman untuk berkendara ini dinilai berdasarkan lima penilaian.

Yakni estimasi jumlah kematian lalu lintas per 100.000 populasi, batas kecepatan maksimal di jalan raya, tingkat penggunaan sabuk pengaman, kematian lalu lintas yang dikaitkan dengan alkohol, dan tingkat konsentrasi alkohol darah maksimum legal nasional untuk populasi umum.

Dari hasil penelitian tersebut, negara paling aman untuk berkendara adalah Norwegia.

Lalu di posisi kedua yakni Islandia, sementara di urutan ketiga adalah Estonia.

Sayangnya, dalam daftar negara teraman untuk berkendara yang disusun Zutobi, Indonesia tak masuk dalam daftar tersebut.

Community

Ancaman Hukuman Pidana Main Hakim Sendiri di Jalan, Bisa Kena Pasal Penganiayaan

Submitted bysalsa onFri, 06/03/2022 - 08:20

Sebagai pengguna jalan, kamu diharapkan mampu mengendalikan emosi ketika ada masalah dengan pengguna jalan lainnya.

Seharusnya dalam situasi apapun, kamu tidak boleh emosi dan main hakim sendiri.

Karena kalau sampai terjadi cekcok dan terjadi pemukulan akan berkonsekuensi terhadap perbuatan melawan hukum.

Pemukulan berakibat pada luka dapat dikenakan pasal penganiayaan.

Pasal 351 KUHP mengatur soal penganiayaan berat, di mana pelaku diancam 2 tahun penjara atau 5 tahun penjara tergantung akibat dari penganiayaan tersebut.

Atau bisa juga dikenakan pasal 352 mengenai penganiayaan ringan, dengan pidana penjara paling lama 3 bulan.

Atau pasal 310 (pencemaran nama baik), dengan pidana penjara paling lama 9 bulan.

Berkaitan dengan pelanggaran lalu lintas, tergantung modusnya kenapa sampai memukul.

Misal untuk pelanggaran lalu lintas yang berkaitan dengan gerakan lalu lintas dapat dikenakan pasal 287 ayat 3 UULLAJ No 22 Tahun 2009.

Kamu akan dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.

Sementara pelanggaran mengemudikan melebihi batas kecepatan bisa dikenakan pasal 287 ayat 5.

Kamu akan dipidana dengan kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.

Ataupun mengemudikan kendaraan bermotor dengan cara atau keadaan yang membahayakan nyawa dan barang dapat dikenakan pasal 311 UULLAJ No 22 Tahun 2009.

Kamu akan dipidana penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp 3.000.000.

Makanya, dalam situasi apapun kamu tidak boleh main hakim sendiri karena merupakan perbuatan melawan hukum.

Tips

Cepat dan Mudah, Sebentar Lagi Bayar Tol Pakai Aplikasi Ponsel Tanpa Berhenti di Gerbang Tol

Submitted bysalsa onThu, 06/02/2022 - 10:44

Pemerintah berencana menerapkan pembayaran di gerbang tol dengan teknologi baru pada akhir 2022.

Dari sebelumnya menggunakan kartu tol, akan diganti dengan sistem Multi Lane Free Flow (MLFF).

Teknologi MLFF membuat pengguna bayar tol tanpa perlu setop.

Transaksi nirsentuh ini menggunakan teknologi onboard unit yang terhubung dengan satelit sehingga masyarakat bisa langsung melewati gate tol tanpa perlu berhenti dulu untuk tapping e-money.

Sistem MLFF menggunakan teknologi Global Navigation Satellite System (GNSS) dan melakukan transaksi melalui aplikasi khusus jalan tol di smartphone kamu.

Selanjutnya GPS akan menentukan lokasi yang dideterminasi oleh satelit dan proses map-matching akan berjalan di central system.

Saat kendaraan keluar tol dan proses map-matching berakhir, sistem akan melakukan kalkulasi tarif.

Uji Coba Bayar Tol Tanpa Kartu

Uji coba pembayaran tanpa stop di gerbang tol pernah dilakukan PT Jasa Marga (Persero) Tbk tahun lalu memakai stiker berbasis teknologi Radio Frequency Identification (RFID).

Stiker tersebut dipasang di lampu depan mobil bagian kanan yang akan terekam sensor di gerbang tol.

Kamu harus memiliki aplikasi Let It Flo terlebih dahulu yang dapat diunduh melalui Google Play Store atau App Store.

Pembayaran sendiri dilakukan lewat aplikasi LinkAja, di mana saldo kamu akan otomatis terpotong saat melintasi tol.

Jasa Marga belum memperjualbelikan stiker tersebut karena bayar tol tanpa setop baru uji coba terbatas, yang pesertanya dari BUMN dan komunitas otomotif.

Dengan sistem MLFF, kamu dapat melewati gerbang tol tanpa harus berhenti untuk melakukan pembayaran.

Jadi harusnya tidak ada lagi antrean di gerbang tol karena proses transaksinya jadi lebih singkat.

Estimasi waktu transaksi di gerbang tol turun menjadi 0 detik dengan menggunakan sistem MLFF.

Sebelumnya kegiatan transaksi gerbang tol dengan uang elektronik memakan waktu sekitar 4 detik dan 10 detik saat masih menggunakan transaksi tunai.

Kuncinya pada Electronic On-Board Unit

Penggunaan Global Navigation Satellite System (GNSS) sebenarnya sudah banyak diterapkan di negara-negara Eropa Timur termasuk Hongaria.

Memang, di beberapa negara Eropa sudah diterapkan sistem transaksi tol tanpa berhenti.

Tapi tidak menggunakan aplikasi di ponsel dan menggunakan perangkat on board unit (OBU).

OBU berbentuk fisik itu harganya mahal sehingga dibuatkan Electronic On-Board Unit (E-OBU).

Dengan cara men-download aplikasi, dalam aplikasi sudah ada built-in OBU, sehingga kamu tidak harus lagi membeli OBU,

Technology

Alasan Tidak Boleh Sembarangan Menolong Korban Kecelakaan di Jalan, Ini Langkah yang Tepat

Submitted bysalsa onThu, 06/02/2022 - 08:12

Dalam beberapa kesempatan, kamu pasti pernah melihat korban kecelakaan lalu lintas yang langsung digotong oleh penolongnya.

Meskipun niatnya baik, namun langkah tersebut justru dapat memperburuk kondisi korban.

Jika sampai begini jelas akan merugikan korban, bahkan dapat mengakibatkan tidak dapat lagi ditolong.

Tidak Boleh Asal Menolong Korban Kecelakaan

Pertolongan pertama pada kecelakaan, jika salah penanganannya, alih-alih menyelamatkan, malah bisa memperparah kondisi korban.

Termasuk dalam hal mengangkat dan memindahkan korban ke tempat yang lebih aman.

Jika kamu tidak mengetahui prosedur pemindahan korban, hal ini bisa memperparah kondisi korban.

Bahkan bisa mengakibatkan penolong mengalami cidera juga lantaran mengalami kesulitan Ketika mengangkat korban.

Contohnya, ketika mengangkat tubuh korban yang mengalami patah leher.

Jika tidak mengetahui teknik yang benar bisa mengakibatkan kelumpuhan.

Patahnya bagian leher juga bisa berakibat pada terhentinya pernapasan dan jantung.

Langkah Menolong Korban Kecelakaan Lalu Lintas

1. Segera Tepikan Kendaraan Kamu

Jika posisi mobil kamu paling depan, segera tepikan kendaraan untuk mencegah berbagai kemungkinan buruk.

Hati-hati potensi ditabrak dari belakang dan nyalakan lampu hazard untuk memberikan peringatan kepada kendaraan lain di belakang.

Jika kamu melihat korban ada di tengah jalan, gunakan kendaraan kamu sebagai pembatas jalan untuk kendaraan di belakang.

Hubungi layanan darurat agar mereka cepat sampai ke lokasi kecelakaan dan melakukan evakuasi.

2. Periksa Bahaya di Sekitar Mobil

Sebelum mendekati korban kecelakaan, pastikan bahwa tindakan kamu aman.

Periksalah apakah terdapat bahan bakar mengalir, terbakar, asam, atau kabel terbuka.

Jika ini masalahnya, sebaiknya kamu tidak memberikan bantuan dan cukup menelepon layanan darurat.

Matikan kunci mobil korban jika suasana sudah dipastikan aman.

3. Tawarkan Bantuan kepada Korban

Jika korban kecelakaan sadar, tanyakan apakah ia membutuhkan bantuan kamu.

Ini adalah langkah penting karena tidak setiap korban kecelakaan memerlukan bantuan meskipun tampak membutuhkannya.

Tanyakan pula pada korban, apakah ia terluka dan memerlukan bantuan.

Jika orang itu menjawab ya, berikan bantuan terbaik yang kamu bisa.

Jika korban mengatakan tidak, jangan memberikan bantuan kepada korban dengan alasan apapun.

Tunggu bantuan profesional untuk tiba dan biarkan mereka yang mengambil alih.

4. Hati-hati Ketika Memberikan Bantuan

Ingatlah untuk mendekati korban dengan hati-hati, bahkan jika mereka meminta bantuan.

Kamu dapat membuat korban panik dan terluka, seperti memindahkan korban yang justru dapat membuat lukanya semakin parah.

Periksa apakah korban sadar dengan sedikit mengguncang tubuhnya.

Jika orang itu tidak merespons, berarti dia tidak sadarkan diri.

5. Hindari Memindahkan Korban

Ingatlah bahwa mungkin banyak luka tidak terlihat pada tubuh korban, apalagi kalua sampai ada luka dalam.

Pastikan saat mendekati korban, kamu harus bergerak dengan berlutut ke arah orang tersebut.

Jika tidak melakukan hal tersebut, kamu dapat membuat korban panik dan dapat menyebabkan cidera lebih lanjut.

6. Periksa Jalan Napasnya

Jika seseorang tidak sadar atau kehilangan kesadaran, penting untuk memeriksa jalan napas korban untuk memastikannya bernapas dengan benar.

Jika tidak, kamu mungkin perlu memberikan napas buatan.

Mulai CPR jika orang tersebut tidak bernapas dan kamu tahu cara melakukannya.

Jika kamu tidak tahu cara melakukannya, sebaiknya jangan dicoba.

Pastikan kamu memberitahu petugas darurat kondisi korban, bernafas atau tidak bernapas.

7. Berikan Bantuan Seperlunya

Banyak ahli yang menyarankan untuk memberi pertolongan pertama hanya jika korban mengalami cidera yang mengancam jiwa.

Jika korban mengalami cidera yang membutuhkan pembalut, belat tulang patang, atau menggunakan teknik pertolongan pertama yang canggih, sebaiknya tunggu bantuan profesional.

Gunakan pakaian atau perban di sekitar tulang belakang atau patah tulang untuk mencegah gerakan.

Hentikan perdarahan dengan memberikan tekanan langsung pada cedera dengan perban atau pakaian.

Tinggikan area pendarahan setinggi dada jika memungkinkan.

Kalau korban sadar, mintalah orang tersebut memberikan tekanan untuk membantu menenangkan setiap guncangan.

Hanya sebatas itu bantuan yang bisa kamu lakukan, selebihnya serahkan tugas menolong korban pada petugas yang berwenang.

Tips

Polisi Mulai Melakukan Tilang Elektronik Mobile Pakai Kamera Ponsel, Begini Caranya

Submitted bysalsa onWed, 06/01/2022 - 10:39

Korlantas Polri mulai memperkenalkan program tilang elektronik atau ETLE berbasis kamera handphone, yaitu ETLE Mobile.

Dengan adanya ETLE Mobile ini, pelanggar lalu lintas di area yang tak terdapat kamera ETLE statis juga dapat ditilang.

Di antara yang sudah menggunakan adalah Polda Jawa Tengah.

Mekanisme ETLE Mobile

Polisi yang berpatroli akan memotret pelanggar lalu lintas menggunakan ponsel yang terhubung dengan aplikasi Mobile Sigap dan Go-Sigap.

Mekanismenya, personel petugas Polantas yang sedang berpatroli akan berboncengan dengan sepeda motor.

Petugas yang di belakang melakukan hunting pelanggaran lalu lintas dengan menggunakan alat khusus mobile go-sigap.

Kemudian petugas di lapangan, ketika memfoto pelanggaran, secara otomatis foto atau gambar tersebut langsung terkirim ke back office atau admin yang berada di kantor Ditlantas Polda Jawa Tengah.

Ada beberapa jenis pelanggaran yang dapat ditangkap oleh ETLE Mobile.

Namun semua pelanggaran tersebut merupakan pelanggaran lalu lintas yang kasat mata.

Seperti tidak menggunakan helm, tidak menggunakan spion, nomor polisi atau TNKB tidak sesuai dengan spektek atau tidak sesuai aturan, dan pelanggaran-pelanggaran kasat mata lainnya.

Dengan adanya tilang elektronik berbasis mobile, praktis polisi dan pelanggar tak perlu bertemu langsung untuk menyelesaikan tilangnya.

Metode Pembayaran Tilang Elektronik Mobile

Setelah surat konfirmasi tiba di rumah pelanggar, pelanggar mendapatkan pelayanan secara online, di mana nomor handphone call center sudah berada di surat konfirmasi tersebut.

Pelanggar dapat melaksanakan tanya-jawab dan menyelesaikan tilang tersebut tanpa perlu harus datang ke kantor polisi.

Cukup dengan bertanya dan meminta layanan penyelesaian tilang secara online, kemudian mengirimkan (foto) KTP, SIM, dan STNK kendaraan yang melanggar tersebut.

Petugas yang ada di admin atau back office akan membantu untuk membuatkan tilang online dan memberikan nomor BRIVA-nya.

Pelanggar yang sudah mendapatkan nomor BRIVA, dapat mengirim kembali bukti pembayaran tilangnya ke call center kepolisian terkait.

Setelah itu, proses tilang baru dianggap selesai.

Sehingga mulai dari awal ter-capture pelanggaran sampai penyelesaian tilang, tidak ada sentuhan secara langsung antara pelanggar dengan petugas lalu lintas di lapangan.

Polda Jawa Tengah mengatakan, program ETLE Mobile ini sukses menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Sebab kecelakaan lalu lintas bermuara dari pelanggaran lalu lintas.

Technology

Bedah Fitur Toyota Safety Sense dan Daftar Harga New C-HR Hybrid di Indonesia

Submitted bysalsa onFri, 05/27/2022 - 09:07

Toyota C-Hr Hybrid untuk pasar Indonesia ditambahkan fitur keselamatan aktif modern dan canggih Toyota Safety Sense (TSS).

Fitur TSS diyakini sanggup memberikan keamanan yang lebih baik sebagai upaya menjaga keselamatan berkendara penggunanya dan lingkungan di sekitar kendaraan.

Tidak heran jika satu persatu model Toyota di Indonesia mulai memanfaatkan fitur TSS sebagai kelengkapan standar.

Bedah Fitur TSS pada C-HR Hybrid

New C-HR Hybrid sebagai mobil hybrid pertama di kelasnya kini dilengkapi TSS untuk memberikan keamanan yang lebih optimal kepada pelanggan.

Fitur TSS yang dimiliki New C-HR Hybrid terdiri atas Pre-Collision System (PCS), Dynamic Radar Cruise Control (DRCC), Lane Departure Alert (LDA), dan Automatic High Beam (AHB).

Tidak hanya itu, New C-HR Hybrid juga dilengkapi fitur keselamatan lain seperti Rear Cross Traffic Alert (RCTA) dan Blind Spot Monitor (BSM).

Mendapat fitur keselamatan Toyota Safety Sense, New C-HR Hybrid jauh lebih canggih dan aman.

1. Mengadopsi sistem Full Speed Dynamic Radar Cruise Control membuat radar pada DRCC mampu berfungsi pada kecepatan penuh 0 km/jam – 180 km/jam serta mendeteksi kendaraan hingga 120 m di depan.

Dengan begitu, pengemudi terbantu ketika cruising di jalan tol dan mengurangi rasa lelah dan bosan yang kerap menghantui.

2. Fitur Pre-Collision System (PCS) akan melakukan peringatan serta mengintervensi kontrol pengemudi dengan melakukan rem secara otomatis untuk menghindari tabrakan.

Hal ini sangat bermanfaat ketika kamu berkendara di kepadatan jalan agar selalu waspada atas kondisi di sekitar mobil.

3. Fitur Lane Departure Alert (LDA) akan mengingatkan pengendara agar tetap berada di jalur yang seharusnya dengan getaran pada kemudi.

Sehingga, jika kamu lengah atau mengantuk ketika mengemudi di jalan tol, dapat diingatkan untuk kembali sadar dan waspada.

Fitur ini juga membantu mencegah risiko mobil pindah lajur yang dapat memicu kecelakaan kalau didiamkan.

4. Automatic High Beam (AHB) akan melakukan deteksi pada lampu kendaraan yang ada di depan untuk mengatur penggunaan lampu high beam dan low beam sesuai dengan kondisi jalanan.

Dengan begitu, visibilitas pengemudi terjaga dan pengguna jalan lain tidak terganggu oleh sorot lampu mobil kamu.

Jika dipadukan, seluruh fitur keselamatan pada New C-HR Hybrid sangat berperan untuk meningkatkan awareness serta mengurangi tingkat kelelahan pengemudi saat melakukan perjalanan jauh.

T Intouch

Fitur-fitur keselamatan ini juga semakin dilengkapi oleh berbagai advanced convenient features yaitu layanan telematika T Intouch.

Lewat penggunaan T Intouch, Toyota berusaha menjawab kebutuhan pelanggan akan kemudahan dan rasa terhubung dengan mobil.

T Intouch adalah teknologi telematika yang dapat menghubungkan mobil dengan aplikasi mTOYOTA, sehingga pelanggan dapat terhubung ke semua layanan mobilitas Toyota.

Berbagai fitur yang dapat digunakan pelanggan lewat T Intouch adalah; Find my Car, Stolen Vehicle Tracking, Geofencing, e-Care, Emergency Road Assistance, dan Trip Driving Update.

Daftar Harga New Toyota C-HR Hybrid TSS

Selain itu, C-HR Hybrid juga memperoleh penyegaran desain di luar dan dalam untuk menjaga daya tarik visualnya.

Pada sisi eksterior, New C-HR Hybrid mendapat sentuhan pada headlamp yang tampil lebih fierce dipadukan dengan kombinasi lampu belakang LED dengan desain mempesona.

Disematkan pula teknologi auto windshield wiper dengan rain sensor demi memaksimalkan visibilitas saat berkendara dalam hujan.

Serta new 18 inch striking alloy wheel yang semakin menonjolkan kesan kokoh New C-HR Hybrid.

Dari sisi interior, fitur entertainment dilengkapi integrated smartphone connection di head unit, Nano E Ion Generator pada AC untuk memastikan kebersihan udara dalam kabin, dan tombol TSS pada kemudi.

Termasuk new sunvisor with mirror and lamp, hingga electronic rear view mirror dengan fitur auto dimming yang memastikan pandangan ke lalu lintas belakang bebas gangguan sinar dari lampu kendaraan lain.

Daftar harga New C-HR Hybrid TSS yang dapat dicek di website Toyota Indonesia:

New C-HR Hybrid (Non Premium Color)        Rp 582.700.000

New C-HR Hybrid (Premium Color)                Rp 584.200.000

 

 

 

Technology

All New Toyota Aygo X Hadir di Eropa, Andalkan Desain Modern dan Dinamis serta Fitur Canggih

Submitted bysalsa onFri, 05/27/2022 - 08:55

Toyota meluncurkan All New Aygo X di Eropa sebagai crossover untuk pribadi yang berjiwa muda.

All New Aygo X merupakan penerus dari Aygo yang pertama kali diluncurkan pada 2005 dan lanjut generasi kedua pada 2014.

Pada generasi terbaru ini, Toyota menghadirkan Aygo X yang lebih memikat dan berbeda dari model sebelumnya.

Segmen A merupakan segmen yang penting bagi Toyota.

Tidak hanya membawa pelanggan baru, tetapi juga memenuhi misi untuk menyediakan solusi mobilitas untuk siapa pun.

Mengusung tema crossover, compact hatchback ini bisa dipakai aktivitas harian sekaligus wisata di hari libur tanpa kendala.

Postur tubuh tinggi ala SUV membuatnya tampak lebih gagah dari pendahulunya sekaligus membuktikan keandalannya.

Spesifikasi Toyota Aygo X

Toyota Aygo X dikembangkan dari platform Toyota New Global Architecture (TNGA)-B seperti Toyota Aqua dan Toyota Yaris Cross.

Hal ini membuat desain dari Agyo X tampil gahar, dinamis, dan kokoh.

Memakai ban dengan ukuran 17 atau 18 inci serta ground clearance yang ditingkatkan sebesar 11 mm, Aygo X terlihat lebih mumpuni meski merupakan sebuah city car.

Dimensinya, All New Aygo X memiliki panjang 3.700 mm, lebar 1.740 mm, tinggi 1.525 mm, serta wheelbase 2.430 mm.

Aygo X telah mengusung lampu depan dan lampu belakang full LED dengan tampilan grafis modern.

Selain itu, bentuk jendela sampingnya menambahkan kesan sporty dan futuristis.

Toyota mengusung sejumlah pilihan warna yang cukup berani untuk Aygo X.

Sejumlah kelir yang bisa dipilih oleh konsumen meliputi Cardamon, Chilli, Ginger, dan Juniper.

Melihat bagian interiornya, Aygo X didominasi oleh warna hitam yang dipadukan dengan sentuhan warna sesuai dengan kelir eksterior mobil.

Tak hanya itu, Toyota juga mengusung beberapa fitur infotainment seperti layar sentuh berukuran 9 inci yang terintegrasi dengan Toyota Smart Connect.

Aygo X juga telah mengusung konektivitas Apple CarPlay dan Android Auto, pembaruan software lewat Over the Air (OTA), dan navigasi berbasis cloud.

Toyota Safety Sense pada Aygo X

Toyota Safety Sense pada Aygo X memiliki sejumlah fitur unggulan yang diyakini sanggup memberikan keamanan lebih kepada penumpang dan lingkungan sekitar mobil.

Seperti Pre-Collision System (PCS), Day and Night Pedestrian Detection, Daytime Cyclist Detection, Collision Mitigation Support, Intelligent Adaptive Cruise Control, Lane Trace Assist, dan Emergency Steering Assist.

Mesin Aygo X

Mengenai dapur pacu, Aygo X dilengkapi dengan mesin tiga silinder berkapasitas 1.000 cc yang mampu menghasilkan tenaga 71 dk dan torsi 93 Nm.

Mesin Aygo X meneruskan tenaga ke roda depan melalui transmisi manual 5-percepatan atau S-CVT matik yang fleksibel dan cekatan di jalan perkotaan.

Untuk menempuh kecepatan 0-100 km/jam dibutuhkan waktu hingga 15,6 detik, sementara top speed ada di angka 158 km/jam.

Toyota bakal menjual Aygo X di pasar otomotif Eropa terlebih dahulu mulai tahun 2022.

Automotive

Hal Penting Seputar Aturan Pelat Nomor Mobil Warna Putih yang Siap Berlaku Mulai Juni 2022

Submitted bysalsa onThu, 05/26/2022 - 08:49

Rencananya mulai bulan juni 2022, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor berwarna dasar putih dan tulisan hitam rencananya mulai diterapkan.

Salah satu sebab kepolisian mengubah warna dasar pelat nomor kendaraan dari hitam ke putih adalah untuk memudahkan kamera ETLE.

Karena sifat kamera menyerap warna hitam, maka pelat nomor dengan latar hitam tulisan putih yang ada saat ini sulit ditangkap kamera.

Terkadang ada kesalahan seperti angka 5 dibaca huruf S, atau angka 1 dibaca huruf I.

Kamera ETLE lebih mudah menangkap pulisan berwarna hitam ketimbang putih.

Sebelum menerapkan pelat nomor berwarna putih, kepolisian telah melakukan kajian terhadap negara-negara yang lebih dulu memasangnya.

Aturan Hukum Pelat Nomor Putih

Aturan soal pelat nomor berwarna putih sudah tertuang dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor Pasal 45:

(1) TNKB sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat (1) berwarna dasar:

a. putih, tulisan hitam untuk Ranmor perseorangan, badan hukum, PNA dan Badan Internasional;

b. kuning, tulisan hitam untuk Ranmor umum;

c. merah, tulisan putih untuk Ranmor instansi pemerintah; dan

d. hijau, tulisan hitam untuk Ranmor di kawasan perdagangan bebas yang mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

(2) Warna TNKB sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambahkan tanda khusus untuk Ranmor listrik yang ditetapkan dengan Keputusan Kakorlantas Polri.

(3) TNKB dipasang pada tempat yang disediakan di bagian depan dan belakang Ranmor yang mudah terlihat dan teridentifikasi

(4) Standardisasi spesifikasi teknis TNKB ditetapkan dengan Keputusan Kakorlantas Polri.

(5) Pengadaan material TNKB diselenggarakan secara terpusat oleh Korlantas Polri.

Biaya Ganti Pelat Nomor Putih

Tidak ada biaya tambahan atau biaya yang berubah seiring dengan perubahan warna dasar TNKB.

Polri masih menggunakan acuan lama untuk penerbitan pelat ini.

Yakni aturan mengenai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di kepolisian yang terdapat di Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020.

Tarifnya sebagai berikut:

Penerbitan STNK kendaraan bermotor roda dua atau roda tiga:

- STNK baru: Rp 100 ribu

- STNK perpanjangan per 5 tahun; Rp 100 ribu

Penerbitan STNK kendaraan bermotor roda empat:

- STNK baru: 200 ribu

- STNK perpanjangan per 5 tahun: Rp 200 ribu

Penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor:

- Ranmor roda dua atau roda tiga: Rp 60 ribu per pasang

- Ranmor roda empat atau lebih: Rp 100 ribu per pasang

Kendaraan yang Memakai Pelat Nomor Putih Lebih Dulu

Adapun dengan penerapan pelat nomor dengan warna dasar putih ini, pelat nomor hitam dengan tulisan putih masih tetap berlaku.

Penerapan akan dilakukan secara bertahap.

Untuk tahap awal, kendaraan yang mendapatkan pelat nomor putih adalah kendaraan baru, kendaraan yang habis masa TNKB-nya, hingga kendaraan yang dimutasi.

Bakal Dibuat Kian Canggih

Selain mengganti warna dasar pelat nomor menjadi putih, Korlantas Polri juga rencananya akan membuat pelat nomor kendaraan yang lebih canggih, yakni dengan memasangkan chip RFID (Radio-frequency identification).

Chip itu akan memiliki beberapa manfaat, seperti menyimpan data nomor kendaraan.

Semua data pemilik mobil akan ada semua, mulai dari data kecelakaan, hingga data pelanggaran.

Lifestyle
PrevNext

Back to top