Bisa Kena Pidana Pemalsuan, Begini Cara Membedakan Pelat Nomor Mobil Asli dan Palsu

Submitted bysalsa onTue, 06/21/2022 - 15:19

Karena ingin terlihat keren di jalan, beberapa pengguna mobil mengganti pelat nomor hitam dengan pelat nomor putih yang mulai berlaku bulan ini.

Atau karena ingin mengakali aturan ganjil genap, ada pemilik mobil yang memasang pelat nomor palsu supaya bisa lolos aturan.

termasuk adanya pihak yang mengganti pelat nomor dengan yang bisa “bunyi” supaya terlihat bagus meskipun ternyata pelat nomornya palsu.

Pelat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) berperan penting sebagai petunjuk dan identifikasi kendaraan bermotor.

Setiap pemilik kendaraan wajib untuk memasang pelat nomor yang diterbitkan oleh Kepolisian.

Kendati tidak mengubah susunan kode huruf dan angka, memasang TNKB yang bukan dibuat oleh pihak selain Kepolisian akan dianggap sebagai pelat nomor palsu.

Apalagi kalau kamu mengganti dengan pelat nomor yang sama sekali berbeda dengan aslinya.

Sanksi Pakai Pelat Nomor Kendaraan Palsu

Sanksi pidana sudah diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

- Pasal 280, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang tidak dipasangi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.

- Pasal 288 ayat (1), setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.

Bahkan lebih jauh, kamu bisa dipidana dengan pasal pemalsuan apabila memalsukan STNK dengan mengubah data seolah-olah benar atau tidak palsu sesuai dengan identitas kendaraan bermotor.

Pemalsuan seperti itu merupakan kejahatan sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP dengan pidana penjara paling lama 6 tahun.

Cara Polisi Mengenali Pelat Nomor Kendaraan Palsu

Pasal 39 ayat 5 Perkapolri Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, pelat nomor yang tidak dikeluarkan oleh Korlantas Polri dinyatakan tidak sah dan tidak berlaku.

Biasanya, polisi yang bertugas di lapangan dapat membedakan dengan mudah mana pelat nomor asli dan mana yang palsu.

Hal tersebut lantaran Kepolisian memiliki data lengkap berisi spesifikasi TNKB asli sehingga dapat mudah membedakan asli dan palsu.

Kamu sebagai orang awam selain polisi juga dapat membedakan dengan mudah mana pelat nomor yang asli dan palsu.

Biasanya bisa dilihat dari ukuran pelat nomor kendaraan tersebut yang tidak standar.

Ukuran yang dimaksud yaitu panjang dan lebar dari pelat nomor.

Kemudian, tinggi dan lebar dari ukuran huruf pelat nomor palsu kerap berbeda dan tidak sesuai.

Jika ada ciri khusus pada pelat nomor asli, maka dari itu adalah jenis font atau huruf dibuat khusus agar tidak bisa dibaca dengan mudah oleh khalayak umum.

Pelat nomor asli juga menggunakan cat khusus yang tidak dijual bebas di pasaran.

Maka dari itu, warna dari pelat nomor kendaraan asli akan lebih glossy dari yang palsu.

Untuk lebih jelas, polisi akan melakukan pembuktian secara otentik menggunakan alat sinar X untuk memeriksa TNKB apakah sudah sesuai dengan yang dikeluarkan oleh polda.

Mulai dari benang hingga logo hologram TNKB menjadi tanda-tanda yang dapat dideteksi oleh sinar X untuk memastikan keasliannya.

Tips

Alasan Ganti Oli Mesin Beda Merek Sebaiknya Dihindari, Hati-hati Sumbatan dari Lumpur Oli

Submitted bysalsa onTue, 06/21/2022 - 13:30

Setiap pabrikan mobil sudah memberikan anjuran penggunaan pelumas mesin yang sesuai dengan karakter mesin.

Dengan begitu, kinerja oli dalam melumasi setiap komponen di dalam mesin bisa lebih maksimal saat digunakan.

Sama halnya Toyota yang menganjurkan menggunakan oli Toyota Motor Oil (TMO) karena sesuai kebutuhan kendaraan Toyota, kondisi cuaca, dan karakter berkendara di Indonesia.

Hanya saja, terkadang kamu tergiur dengan merek pelumas lain karena adanya beberapa keunggulan berbeda atau harganya lebih ekonomis.

Hal ini membuat kamu mengganti merek oli yang digunakan untuk menjaga kinerja dapur pacu mobil.

Lalu, benarkah anggapan sering ganti merek pelumas bisa merusak komponen mobil?

Bisa Muncul Sludge

Setiap pelumas sudah dibuat dengan formula yang menyesuaikan materi dan karakter mesin, termasuk dalam penggunaan zat aditif.

Termasuk iklim tempat kendaraan berada dan karakter berkendara masyarakat di sana.

Sehingga, setiap merek oli akan memiliki kandungan zat aditif yang tidak sama antara merek yang satu dengan yang lainnya.

Jika dicampur, bisa menyebabkan terjadinya sludge (lumpur).

Sludge muncul karena adanya sisa pelumas lama yang masih tertinggal di ruang mesin saat penggantian oli.

Sebab, saat penggantian oli tidak semua pelumas lama bisa keluar tuntas dari ruang mesin.

Maka dari itu, sebaiknya kamu menggunakan satu jenis oli yang sama sesuai rekomendasi pabrikan.

Beda Jenis dan Tipe Oli

Setiap oli mesin memiliki grade kualitas yang berbeda-beda dari mineral, semi dan full sintetik.

Sehingga, saat pemilik kendaraan sering ganti-ganti merek oli bisa berdampak buruk bagi kendaraan.

Salah satunya dapat berpengaruh terhadap performa dan proteksi pada mesin, antara lain kerusakan pada seal, umur mesin yang lebih singkat dan lainnya.

Di samping itu, setiap oli memiliki zat aditif yang berbeda-beda.

Jika terlalu sering diganti dengan merek yang berbeda, maka akan ada sisa pelumas sebelumnya yang bercampur oli baru.

Jika terus dilakukan, terdapat perbedaan unsur senyawa aditif oli yang mengakibatkan reaksi kimia pada oli mesin.

Untuk lebih jelas, kamu bisa diskusi dengan service advisor bengkel resmi Toyota untuk rekomendasi jenis dan merek oli paling pas untuk mobil kamu.

Tips

Jangan Asal Bikin, Ini Jenis dan Ukuran Polisi Tidur yang Sesuai Aturan di Indonesia

Submitted bysalsa onMon, 06/20/2022 - 15:13

Dengan alasan keamanan, banyak pihak membangun polisi tidur di jalan.

masalahnya, banyak yang membuat polisi tidur atau speed bump tanpa memperhatikan aturannya.

makanya ptidur biasa ditemui di berbagai jenis jalan, baik jalan raya maupun jalan kecil. 

Secara teori, polisi tidur merupakan alat pengendali atau pembatas kecepatan kendaraan di sebuah bidang jalan.

Meski menjadi suatu hal yang lumrah, alat ini tidak bisa sembarangan dibuat.

Secara hukum, aturan tentang polisi tidur ada dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 82 Tahun 2018.

Di Inggris, pembatas kecepatan ini kerap disebut sebagai sleeping policeman.

Istilah polisi tidur kemungkinan berasal dari sini.

Berdasarkan Permenhub Nomor 82 Tahun 2018 pasal 3, ada tiga jenis polisi tidur yang biasa ditemui di Indonesia.

Di antaranya adalah speed bump, speed hump dan speed table.

1. Speed Bump

Merupakan pembatas kecepatan di area parkir, jalan privat, jalan lingkungan terbatas dengan kecepatan operasional di bawah 10 km/jam.

Speed bump berbentuk penampang melintang dengan beberapa spesifikasi: terbuat dari bahan badan jalan, karet, atau bahan lainnya yang memilikipengaruh serupa.

Memiliki ukuran tinggi antara 8 (delapan) sampai dengan 15 (lima belas) sentimeter, lebar bagian atas antara 30 (tiga puluh) sampai dengan 90 (sembilan puluh) sentimeter dengan kelandaian paling banyak 15 (lima belas) persen.

Memiliki kombinasi warna kuning atau putih berukuran 20 (dua puluh) sentimeter dan warna hitam berukuran 30 (tiga puluh) sentimeter.

2. Speed Hump

Merupakan pembatas kecepatan di jalan lokal atau lingkungan dengan kecepatan di bawah 20 km/jam.

Spesifikasinya, terbuat dari bahan badan jalan atau bahan lainnya yang memiliki pengaruh serupa.

Ukuran tinggi antara 5 (lima) sampai dengan 9 (sembilan) sentimeter, lebar total antara 35 (tiga puluh lima) sampai dengan 390 (tiga puluh sembilan) sentimeter dengan kelandaian maksimal 50 (lima puluh) persen.

Kombinasi warna kuning atau putih berukuran 20 (dua puluh) sentimeter dan warna hitam berukuran 30 (tiga puluh) centimeter.

3. Speed Table

Merupakan pembatas kecepatan di jalan kolektor, jalan lokal, jalan lingkungan atau tempat penyeberangan jalan dengan kecepatan di bawah 40 km/jam.

Spesifikasi, terbuat dari bahan badan jalan atau blok terkunci dengan mutu setara K-300 untuk material permukaan Speed Table.

Memiliki ukuran tinggi antara 8 (delapan) sentimeter sampai dengan 9 cm (sembilan sentimeter), lebar bagian atas 660 cm (enam ratus enam puluh) sentimeter dengan kelandaian paling tinggi 15% (lima belas persen).

Memiliki kombinasi warna kuning atau warna putih berukuran 20 cm (dua puluh sentimeter) dan warna hitam berukuran 30 cm (tiga puluh sentimeter).

Tips

Fungsi Door Visor atau Talang Air di Kaca Mobil, Penting di Musim Hujan dan Bikin Mobil Tambah Ganteng

Submitted bysalsa onMon, 06/20/2022 - 10:43

kamu pasti sering melihat door visor atau talang air yang menempel di bagian atas pintu mobil.

Door visor sudah tidak lagi menjadi aksesori di beberapa tipe MPV dan SUV sehingga kamu tak perlu lagi repot membelinya secara terpisah.

Meski tak asing, tapi sebagian pemilik mobil masih ada yang menganggap talang air hanya sekadar aksesori mobil.

Padahal secara fungsi, door visor memiliki peran yang tak boleh diremehkan.

Fungsi Door Visor

Fungsi utama door visor bukan hanya untuk menjaga estetika mobil, tapi juga untuk melindungi air masuk ke dalam kabin.

Apalagi di saat musim hujan seperti saat ini, peran door visor akan sangat membantu.

Dengan door visor, air hujan akan terhalang masuk ke dalam kabin ketika jendela dibuka.

Contohnya saat kamu akan melakukan taping kartu tol, atau membuka kaca untuk keperluan sirkulasi udara di dalam mobil.

Keberadaan door visor akan mereduksi potensi air masuk ke area kabin, sehingga perangkat elektrik di interior terlindungi dari air.

Seperti tombol power window yang letaknya di door trim dan rawan hubungan pendek saat terkena air.

Mempercantik Tampilan Mobil

Meski sifatnya bukan komponen utama, tak ada salahnya bagi mobil yang belum memasang door visor untuk mengaplikasi perangkat tersebut.

Karena selain dari fungsi untuk melindungi, secara harga komponen ini juga tidak terlalu mahal untuk dimiliki.

Selain secara estetika juga mempercantik rupa kendaraan dan dari segi pemakaian juga tidak dibutuhkan perawatan khusus.

Tidak kalah penting, pemasangan door visor bisa memberikan nilai lebih pada tampilan eksterior mobil.

Door visor dipasarkan dalam bentuk satu paket, yakni kiri-kanan pintu baris pertama dan kedua.

Sementara untuk kisaran harganya bervariasi, tergantung dari jenis mobil.

Bagi pemilik mobil Toyota tak perlu repot mencari door visor, karena bengkel resmi Toyota menyediakannya sebagai aksesoris resmi.

Tips

Daftar Mobil yang Kebal Perluasan Aturan Ganjil Genap di Jakarta, Total Ada 17 Jenis Kendaraan

Submitted bysalsa onSun, 06/19/2022 - 15:09

Pemerintah dan kepolisian wilayah DKI Jakarta memperluas cakupan ganjil genap pada 25 titik ruas jalan mulai 6 Juni 2022.

Perluasan ganjil genap saat ini sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019, tentang Perubahan Pergub 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas Dengan Sistem Ganjil Genap.

Artinya, setiap mobil penumpang yang melalui jalan tesebut wajib mematuhi aturan pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan pelat nomor ganjil genap.

Pada pelaksanaan ganjil genap saat ini ada beberapa jenis kendaraan yang boleh melintas pada wilayah tersebut.

Totalnya ada 17 jenis kendaraan yang diberikan pengecualian sehingga kebal terhadap aturan ganjil genap.

Bukan hanya kendaraan aparat, petugas Covid-19, dan tenaga kesehatan, masih ada beberapa kendaraan lain yang dapat pengecualian dari aturan ganjil genap. 

Berikut kendaraan yang kebal aturan ganjil genap :

1. Ambulans

2. Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas

3. Pemadam Kebakaran

4. Angkutan Umum plat kuning

5. Kendaraan yang bergerak dengan motor listrik

6. Sepeda motor

7. Kendaraan angkutan barang berbahan bakar khusus bahan bakar minyak dan bahan bakar has.

8. Kendaraan pimpinan tinggi lembaga negara Republik Indonesia

9. Kendaraan Dinas operasional berplat dinas, TNI dan Polri

10. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara dan lembaga asing yang jadi tamu negara

11. Kendaraan untuk memberi pertolongan kecelakaan lalu lintas

12. Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Polri

13. Kendaraan petugas kesehatan penanganan Covid-19

14. Kendaraan mobilisasi pasien Covid-19

15. Kendaraan mobilisasi vaksin Covid-19

16. Kendaraan pengangkut tabung oksigen

17. Kendaraan angkutan barang pengangkut logistik.

Automotive

Pastikan Aman, Berikut Cara Pilih dan Pasang Bike Rack Berikut Sepeda di Mobil

Submitted bysalsa onSun, 06/19/2022 - 11:01

Bersepeda adalah salah satu cara menyenangkan untuk menjaga kesehatan tubuh.

Masalahnya terkait cara membawa sepeda ke lokasi wisata, jika cukup kamu tinggal masukkan ke dalam bagasi atau kabin.

Namun bila tidak, ada perangkat bike rack yang bisa kamu manfaatkan.

Supaya aman dan nyaman di jalan, berikut tips cara pilih bike rack untuk mobil.

1. Sesuaikan pemilihan rak sepeda dengan jenis mobil yang kamu gunakan.

Seperti mobil pick up baiknya pakai model truck bed rack, sedangkan sedan, SUV, hatchback, dan MPV dapat  memakai trunk rack.

Mobil jenis SUV, MPV dan hatcback modern sudah memiliki roof rack sebagai lokasi roof bike rack di atap mobil.

Selain tetap bisa meletakkan sepeda di buritan walau risikonya bagasi jadi susah diakses.

2. Jangan lupa ekstra tali pengikat supaya di jalanan berlubang tidak goyah bahkan mengganggu keselamatan berkendara.

3. Pilih rak sepeda yang memiliki standar mutu baik, dan ikuti buku panduan dalam pemasangan rak sepeda agar aman.

Jika merasa khawatir bisa minta tolong bengkel sepeda atau bengkel resmi Toyota untuk membantu memasangnya.

4. Pilihlah rak sepeda yang memiliki jarak cukup antara sepeda dengan kaca mobil agar terhindar dari pecah.

Sebaiknya kamu berdiskusi dengan pihak penjual untuk memastikan tidak ada masalah waktu rak sepeda sudah dipasang.

5. Jika lebar sepeda melewati lebar spion samping mobil, kamu harus melepaskan roda depan sepeda.

Patokannya, sepeda tidak boleh menghalangi pandangan sopir lewat kaca spion samping.

6. Demi keamanan berkendara di jalan, pastikan pandangan ke belakang tidak terhalang, baik lewat spion tengah atau samping untuk bike rack di belakang bagasi.

7. Lepas ban sepeda yang diletakkan di belakang jika panjangnya melewati lebar mobil karena akan menghalangi pandangan lewat spion samping dan berisiko kesenggol kendaraan lain.

8. Pastikan aksesoris sepeda seperti spidometer, lampu, botol minuman dan lainnya sudah disimpan dalam mobil agar tidak jatuh atau dicuri orang.

9. Simpan seluruh perlengkapan sepeda dalam boks supaya tidak berantakan dan tidak membahayakan saat darurat seperti mengerem mendadak.

10. Jagalah kecepatan, jangan terlalu cepat dan jangan terlalu kencang, jaga jarak aman dengan kendaraan lain.

11. Keberadaan sepeda di luar mobil pasti mempengaruhi pengendalian mobil sehingga lebih limbung dan kurang stabil, mengemudilah lebih halus agar aman.

12. Keberadaan sepeda juga menambah beban mobil sehingga beberapa komponen akan bekerja ekstra keras seperti ban dan rem.

Pastikan kondisinya aman dengan membawa mobil ke bengkel resmi Toyota untuk melakukan servis berkala.

13. Untuk yang meletakkan sepeda di atap, hati-hati saat melewati gerbang tol otomatis yang memiliki portal, termasuk portal yang ada di gerbang lokasi wisata.

14. Untuk rak sepeda di buritan, hati-hati saat mundur karena bertambahnya panjang kendaraan dan berkurangnya daya pandang ke belakang.

Tips

Setelah Absen 2 Tahun, Toyota Yaris Club Indonesia Gelar Touring dan Kopdar Perdana ke Yogyakarta

Submitted bysalsa onSun, 06/19/2022 - 10:38

Absen selama 2 tahun akibat pandemi, pecinta Toyota Yaris yang tergabung dalam Toyota Yaris Club Indonesia (TYCI) kembali menjalin silaturahmi.

Dalam siaran resmi dijelaskan, mengawali kembali kegiatan offline dalam skala menengah, Toyota Yaris Club Indonesia mengadakan Touring dan Kopdar Gabungan Yaris se-Pulau Jawa dengan tema RISE WITH A NEW SPIRIT yang dilaksanakan pada 10 – 12 Juni 2022.

Kegiatan ini adalah kegiatan touring pertama di tahun 2022 setelah 2 tahun komunitas TYCI mengalihkan kegiatannya pada kegiatan online karena situasi pandemi.

"Kegiatan touring dan kopdar gabungan ini di inisiasi tidak lain untuk mempererat silaturahmi antar member. Menariknya kali ini touring ditemani oleh kendaraan GR Yaris, salah satu generasi Yaris yang DNA nya diambil dari ajang balap rally dunia WRC,” ujar Ketua Umum TYCI, Regi Ezra.

“GR Yaris sangat cocok dengan karakter member kami yang mempunyai gaya hidup sporty dan juga menyukai tantangan," lanjutnya.

Dijelaskan kegiatan ini diikuti oleh 160 unit Toyota Yaris dengan jumlah member yang berpartisipasi sebanyak 260 anggota TYCI dari seputar wilayah Jawa, dan beberapa dari wilayah Sumatera.

Aktivitas juga diisi oleh kegiatan CSR penyerahan tempat sampah ke management Candi Prambanan.

Kegiatan ini dapat terlaksana tidak terlepas dari dukungan partner TYCI, yakni Bridgestone, TCD Asia Pacific, Yuasa, NGK Busi Indonesia, Auto2000, GardaOto, AB Autoparts, ACC, Firizqi Autoparts, Bigland Sentul Hotel & Convention, Amidis Indonesia dan Autovision Lighting.

Sebagai informasi, TYCI adalah komunitas otomotif pengguna Toyota Yaris yang telah berdiri sejak 19 Agustus 2006 yang tergabung dalam Toyota Owner Club (TOC).

TYCI kini telah mempunyai 24 chapter dan non chapter yang tersebar di seluruh Indonesia dengan jumlah lebih dari 3.600 anggota.

TYCI selalu menerapkan slogan/campaign safety driving dalam setiap kegiatannya, yaitu 4S Smart, Safety, Social, Share The Road.

Community

Cara Mudah dan Aman Membawa Sepeda ke Dalam Mobil, Hati-hati Jangan Sampai Melanggar Aturan

Submitted bysalsa onSat, 06/18/2022 - 10:59

Hati-hati membawa sepeda dengan cara memasukkannya ke dalam mobil.

Selain rawan kecelakaan, kamu juga bisa kena tilang polisi jika menyalahi aturan lalu lintas.

Pelajari Payload Mobil

Setiap mobil memiliki payload atau daya angkut maksimal yang wajib dipatuhi oleh kamu sebagai penggunanya.

Mobil yang kelebihan beban akan sulit dikendalikan seperti mudah limbung dan kurang stabil, serta membuat komponen penting seperti ban dan rem bekerja ekstra keras.

Jika dibiarkan, apalagi saat ini memasuki musim hujan, risiko celaka sangat besar.

Kamu bisa menghitung daya angkut maksimal dari buku manual kendaraan atau berdiskusi dengan service advisor bengkel resmi Toyota.

Cara Memasukkan Sepeda ke Dalam Mobil

Memasukkan sepeda ke dalam mobil paling sering dilakukan lantaran mudah dan praktis tanpa perlu perlengkapan tambahan.

Namun, ada beberapa hal wajib diperhatikan.

1. Jangan dipaksakan memasukkan sepeda jika terlalu besar karena bisa merusak panel interior.

2. Kamu bisa melepaskan parts sepeda dan mengumpulkannya ke dalam boks supaya tidak berantakan.

Letakkan di tempat yang aman atau diikat supaya tidak terlempar, seperti kalau ada pengereman mendadak.

3. Jangan biarkan sepeda berdiri atau tergeletak begitu saja di dalam mobil tanpa pemegang dan pengikat untuk mencegahnya bergerak.

Sama dengan pemakaian seatbelt untuk mencegah penumpang terlempar ketika kecelakaan, di mana benturan dengan sepeda dapat membahayakan kamu.

4. Pastikan seluruh penumpang dapat duduk nyaman tanpa terganggu keberadaan sepeda.

5. Tidak kalah penting, jangan sampai sepeda menghalangi pandangan pengemudi ke belakang yang dapat menyulitkan.

Tips

Masih Banyak yang Menerobos, Ini Aturan Hukum yang Melarang Pengguna Jalan Menggunakan Busway

Submitted bysalsa onSat, 06/18/2022 - 10:31

Masih sering terdengar informasi mengenai pengguna jalan yang menerobos busway.

Jalur TransJakarta atau kerap disebut busway merupakan jalur khusus yang tidak bisa digunakan oleh kendaraan lain.

Jalur ini harus streril dari kendaraan lain supaya moda transportasi masal tersebut dapat melaju tanpa halangan.

Jika nekat menerobos busway, tentu akan dikenakan sanksi berupa tilang.

Berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 287, setiap pengendara melanggar rambu lalu lintas akan dipidana dengan kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.

Selain itu, ada juga aturan pasal 2 ayat (7) Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007.

Dalam pasal itu dengan jelas disebutkan bahwa kendaraan bermotor roda dua atau lebih dilarang untuk memasuki jalur TransJakarta.

Bunyi pasal tersebut sebagai berikut: Kendaraan bermotor roda dua atau lebih dilarang memasuki busway.

Selain itu, pada pasal 61 ayat (3) Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 juga mengatur hukuman bagi pelanggar pasal 2 ayat (7).

Pengguna jalan yang masuk ke dalam busway dapat dikenakan ancaman pindana kurungan paling lama 180 hari, serta denda paling sedikit Rp 5.000.000 atau paling banyak Rp 50.000.000.

So, untuk kepentingan bersama, jangan pernah masuk busway meskipun kosong sekalipun.

Travel

Komunitas Toyota Fortuner id42ner Gelar Jamnas Sekaligus Rayakan Ulang Tahun ke-5 di Palembang

Submitted bysalsa onFri, 06/17/2022 - 10:55

Komunitas Toyota Fortuner Club of Indonesia (id42ner) sukses menyelenggarakan Jambore Nasional (Jamnas) ke-3 sekaligus perayaan Anniversary ke-15 pada 26-28 Mei 2022 di Palembang, Sumatera Selatan.

Acara berskala nasional tersebut dihadiri oleh 298 unit kendaraan dari para member yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia.

"Alhamdulillah, acara Jamnas sekaligus Anniversary kami di Palembang berlangsung aman dan lancar,” kata Presiden id42ner, Ary Yunanto.

“Kami melihat para peserta yang hadir sangat antusias dan senang mengikuti berbagai rangkaian acara," lanjutnya.

Ary menjelaskan, dalam melaksanakan seluruh kegiatan tersebut, pihaknya telah menjalankan protokol kesehatan secara ketat dan mematuhi peraturan lalu lintas di jalan.

Adapun peserta yang hadir dari 26 chapter di Indonesia.

"Dari kegiatan ini, selain untuk lebih meningkatkan silaturahmi dan kekompakan di antara anggota, kami juga mengadakan bakti sosial serta membawa misi membangkitkan kembali wisata dan ekonomi di daerah setelah terkena dampak pandemi Covid-19," jelasnya.

Menurut Ary, kendaraan SUV Fortuner sangat enak digunakan untuk perjalanan jarak jauh dengan suspensi yang empuk dan didukung mesin diesel yang lebih bertenaga dan responsif.

Selain itu, Fortuner terbilang irit bahan bakar sehingga sangat cocok untuk menjelajah lintas Pulau Sumatera.

"Sumatera Selatan merupakan wilayah pertama di Pulau Sumatera yang menjadi lokasi gelaran Jamnas id42ner. Kami berkomitmen untuk terus menggelar kegiatan-kegiatan positif selanjutnya di lain waktu dan tempat," imbuhnya.

Ary menambahkan, dalam kegiatan Jamnas ke-3 dan Anniversary ke-15 komunitas id42ner, telah disupport oleh Toyota Astra Motor (TAM) dengan melibatkan dealer AUTO 2000 untuk memberikan pengalaman terkini atas produk terbaru Toyota Fortune 2.8, dengan melakukan display dan test drive di lokasi kegiatan di Hotel Santika Premiere Palembang.

"Selain itu terdapat THS bengkel Toyota Home Service untuk melayani kebutuhan member-member Fortuner setelah melakukan long journey ke Palembang, agar kendaraannya tetap sehat dan aman," imbuhnya.

Dalam sambutannya secara virtual pada pembukaan acara, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno menyampaikan apresiasinya kepada id42ner yang mengadakan aktivitas touring sekaligus melaksanakan Jamnas ke-3 dan perayaan HUT-nya ke-15.

"Selain sebagai hobi, kegiatan ini juga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat baik secara ekonomi, sosial, maupun lingkungan karena adanya bakti sosial dan peduli lingkungan," tutur Sandiaga Uno.

Menparekraf optimistis, kegiatan tersebut turut membangun sektor pariwisata secara berkelanjutan.

"Karena kegiatan ini ikut bantu meningkatkan kemandirian, keterampilan serta kolaborasi dengan masyarakat, khususnya UMKM," ungkapnya.

Sandi berharap, melalui kegiatan yang digagas oleh id42ner, akan tercipta ekonomi kerakyatan dengan melibatkan banyak tenaga kerja dan membuka peluang usaha masyarakat lokal serta lapangan kerja seluas-luasnya.

"Sehingga perkonomian nasional segera pulih, dan industri otomotif di Indonesia bisa semakin maju yang tentunya akan memberikan dampak langsung bagi sektor Parekraf," tegasnya.

Community
PrevNext

Back to top