Solusinya Cuma Satu, Berikut Gejala Serangan Microsleep dan Cara Mencegahnya

Submitted bysalsa onFri, 10/21/2022 - 10:33

Microsleep adalah fase tidur lokal yang kelewatan sehingga membuat otak lumpuh dan menunggu tubuh mengembalikan kesadaran.

Serangan microsleep bisa berlangsung singkat hanya 1 detik, namun bisa pula hingga tidur panjang sekitar 30 detik.

Meskipun hanya singkat, namun risiko kecelakaan sangat besar jika terjadi ketika kamu mengemudi mobil.

Gejala Serangan Microsleep Saat Mengemudi Mobil

Ada beberapa tanda yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi microsleep menyerang seseorang yang sedang mengemudi mobil. .

 1. Tatapan mata kosong, seolah fokus ke jalan padahal informasi dari mata tidak sampai ke otak

2. Menguap dalam frekuensi yang tinggi sebagai kompensasi dari rasa lelah

3. Berkedip lambat dan berulang-ulang supaya tubuh agar tidak tertidur

4. Kepala mengentak ke depan karena tidak sanggup menahan rasa kantuk

5. Tidak ingat melakukan apa di beberapa menit terakhir waktu aktivitas

6. Alpa pada rambu lalu lintas, seperti menerobos lampu merah tanpa sengaja

7. Perlahan mobil bergeser ke kiri atau kanan dari lajur

8. Tidak bisa menjaga kecepatan konstan atau bahkan melakukan pengereman mendadak

9. Salah mengoperasikan instrumen, seperti menekan tuas sein ke kanan padahal mau belok ke kiri

10. Duduk tidak nyaman dan gelisah ingin segera sampai ke rumah.

Melihat kondisinya, serangan microsleep lebih mungkin terjadi di malam hari karena secara alami kamu butuh tidur lelap.

Namun karena beberapa faktor penyebab dan gejala di atas, sangat mungkin kamu terkena serangan di siang hari.

Cegah Serangan Microsleep

Pastikan kamu memenuhi kebutuhan waktu tidur sekitar 6-8 jam sehari dan waspada jika tidur kurang dari 6 jam, khususnya sebelum berkendara jarak jauh.

Saat merasa mengantuk, lakukan power nap (tidur singkat yang menyegarkan) dulu sebelum mengemudi mobil.

Setelah memastikan waktu tidur yang cukup sebelum mengemudi, berkendaralah dengan rileks dan nyaman.

Dengarkan musik kesukaan dan lakukan gerakan senam ringan di tempat duduk saat terkena macet panjang.

Lakukan gerakan mata setiap dua detik sekali dan mengecek spion setiap delapan detik sekali.

Mengobrol dengan teman perjalanan bisa dilakukan untuk menghindari rasa bosan.

Segera Tidur Saat Gejala Terdeteksi

Ketika gejala awal terdeteksi, tidak ada yang bisa kamu lakukan kecuali tidur lelap atau power nap selama 15–30 menit.

Untuk perjalanan panjang seperti di jalan tol, usahakan untuk istirahat dua jam sekali dan tidur nyenyak di dua jam kedua.

Kalau perjalanan lebih dari enam jam, usahakan untuk didampingi oleh sopir pengganti.

Jangan memaksakan mengemudi hanya karena ingin segera sampai di tujuan, apalagi memaksakan diri mengemudi tanpa istirahat sedikitpun.

Travel

Aturan Hukum Ganti Warna Pelat Nomor Hitam Jadi Putih Pada Mobil Pribadi, Tidak Boleh Asal Ganti

Submitted bysalsa onThu, 10/20/2022 - 14:51

Kepolisian menjalankan aturan pelat nomor atau tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) warna putih di sejumlah wilayah di Indonesia.

Penggantian warna pelat nomor kendaraan dilakukan secara bertahap, seperti saat ganti STNK atau membayar pajak.

Namun selama stok pelat hitam masih ada, maka pelat hitam yang akan diberikan kepada pemilik kendaraan.

Pemberian pelat putih di sejumlah wilayah diprioritaskan untuk kendaraan baru atau yang masa berlaku STNK-nya sudah habis.

Untuk kamu yang masih menggunakan pelat nomor hitam diimbau untuk tidak terburu-buru mengganti dengan produk non resmi.

Apalagi sampai nekat mengganti sendiri tanpa disertai perubahan keterangan di STNK.

Syarat penggantian warna pelat nomor sebenarnya sama dengan proses mendapatkan pelat dengan warna dasar hitam.

Patut diingat, penggantian warna pelat disertai dengan perubahan keterangan di STNK sehingga tidak bisa dilakukan sembarangan.

Aturan Hukum Pelat Nomor Putih

Aturan soal pelat nomor berwarna putih sudah tertuang dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor Pasal 45:

(1) TNKB sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat (1) berwarna dasar:

a. putih, tulisan hitam untuk Ranmor perseorangan, badan hukum, PNA dan Badan Internasional;

b. kuning, tulisan hitam untuk Ranmor umum;

c. merah, tulisan putih untuk Ranmor instansi pemerintah; dan

d. hijau, tulisan hitam untuk Ranmor di kawasan perdagangan bebas yang mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

(2) Warna TNKB sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambahkan tanda khusus untuk Ranmor listrik yang ditetapkan dengan Keputusan Kakorlantas Polri.

(3) TNKB dipasang pada tempat yang disediakan di bagian depan dan belakang Ranmor yang mudah terlihat dan teridentifikasi

(4) Standardisasi spesifikasi teknis TNKB ditetapkan dengan Keputusan Kakorlantas Polri.

(5) Pengadaan material TNKB diselenggarakan secara terpusat oleh Korlantas Polri.

Biaya Ganti Pelat Nomor Putih

Tidak ada biaya tambahan atau biaya yang berubah seiring dengan perubahan warna dasar TNKB.

Polri masih menggunakan acuan lama untuk penerbitan pelat ini.

Yakni aturan mengenai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di kepolisian yang terdapat di Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020.

Tarifnya sebagai berikut:

Penerbitan STNK kendaraan bermotor roda dua atau roda tiga:

- STNK baru: Rp 100 ribu

- STNK perpanjangan per 5 tahun; Rp 100 ribu

Penerbitan STNK kendaraan bermotor roda empat:

- STNK baru: 200 ribu

- STNK perpanjangan per 5 tahun: Rp 200 ribu

Penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor:

- Ranmor roda dua atau roda tiga: Rp 60 ribu per pasang

- Ranmor roda empat atau lebih: Rp 100 ribu per pasang

 

Travel

Tugasnya Sangat Penting, Inilah Daftar Filter Mobil yang Wajib Dirawat Untuk Menjaga Performa Mobil

Submitted bysalsa onThu, 10/20/2022 - 14:35

Filter mobil merupakan salah satu komponen mobil yang bekerja keras saat dipakai bermobilitas.

Partikel yang disaring oleh filter atau saringan berupa cairan seperti bensin dan oli, serta udara.

Berikut beberapa filter pada mobil yang wajib kamu ketahui fungsinya.

1. Filter Oli

Filter oli memiliki tugas berat dan krusial untuk menjaga kerja mesin mobil yang harus prima.

Filter oli memastikan oli mesin selalu dalam kondisi bersih dari segala bentuk kotoran, baik jelaga, serbuk metal, ataupun kotoran lain.

Jika tidak, proses pelumasan mesin tidak akan berjalan baik, bahkan bisa merusak komponen mesin.

Filter oli yang tersumbat akan membuat kinerjanya semakin menurun dan membahayakan sirkulasi oli.

Filter oli wajib diganti mengikuti jadwal servis berkala yakni setiap 10.000 km atau 6 bulan, mana yang tercapai lebih dahulu, untuk memastikan filter oli dapat menjalankan tugasnya melindungi mesin dengan baik.

2. Filter Udara

Filter udara bertugas menyaring partikel asing seperti debu agar tidak masuk ke dalam sistem injeksi dan ruang bakar mesin.

Jika sampai lolos akan merugikan karena menyebabkan komponen mesin aus dan rusak.

Tenaga menurun dan bahan bakar boros jika kamu memaksakan pakai filter udara yang kotor.

Dalam jangka panjang bisa merusak komponen dan menurunkan usia pakai mesin mobil.

Sebaiknya kamu mengganti filter udara untuk mesin bensin setiap 40.000 km atau 24 bulan guna menjaga kinerjanya.

Filter udara mesin diesel wajib diganti juga setiap 30.000 km atau 18 bulan, mana yang tercapai lebih dahulu atau sesuai buku pedoman servis berkala.

Ada beberapa mobil yang membutuhkan penggantian filter udara lebih cepat, seperti mobil yang sering digunakan di area proyek yang kotor.

3. Filter Bensin

Filter bahan bakar, baik bensin maupun solar, memastikan kotoran pada bahan bakar tidak ikut terbawa ke saluran BBM karena dapat menyumbat komponen di dalamnya.

Ketika mobil digunakan pada kecepatan tinggi akan tersendat-sendat karena aliran bahan bakar tidak lancar.

Dalam jangka panjang, kerusakan akan merambat kepada komponen mesin seperti injektor yang sangat halus dan presisi.

Sebaiknya filter bahan bakar diganti setiap 80.000 km atau 48 bulan, mana yang tercapai lebih dahulu.

4. Filter AC (Filter Kabin)

Jalur udara AC berasal dari bawah dasbor yang berisiko kotor karena dekat dengan dek depan tempat kaki pengemudi berada.

Debu, jamur, dan kotoran lain dapat dengan mudah menumpuk pada filter sehingga mengganggu kesehatan.

Ditambah, kotoran tersebut akan menempel pada evaporator dan menghambat proses pendinginan udara.

Tidak hanya kurang dingin, udara juga menjadi bau dan berisiko merusak evaporator.

Sebaiknya filter AC diganti setiap 10.000 km atau 6 bulan ketika servis berkala atau sesuai buku pedoman servis berkala.

Automotive

Pahami Bahaya Microsleep yang Bisa Bikin Mobil Keluar Lajur Hingga Kecelakaan Fatal

Submitted bysalsa onThu, 10/20/2022 - 10:31

Kamu pasti pernah merasa sangat mengantuk selama sepersekian detik saat mengemudi mobil namun mendadak otak dan tubuh jadi lebih segar hanya dalam waktu yang singkat.

Momen tersebut dikenal sebagai serangan microsleep dan merupakan kondisi yang wajar ketika tubuh merasa lelah.

Namun, ketika kamu mengalami microsleep dari balik kemudi, kecelakaan seperti menabrak mobil lain dari belakang dapat terpicu.

Apa Itu Microsleep?

Serangan microsleep adalah kondisi tertidur secara tiba-tiba hanya dalam waktu singkat.

Fase ini terjadi karena otak kamu merasa kelelahan namun tetap bertahan agar tubuh terjaga untuk mengemudi mobil.

Biasanya, kamu tidak menyadari ketika tertidur atau akan memasuki kondisi tidur.

Pada saat mengantuk, otak mulai mematikan sementara sebagian aktivitas.

Kondisi ini dinamakan tidur lokal, di mana tubuh masih terjaga, tapi otak tidak berfungsi penuh.

Sementara microsleep adalah fase tidur lokal yang kelewatan sehingga membuat otak lumpuh dan menunggu tubuh mengembalikan kesadaran.

Serangan microsleep bisa berlangsung singkat hanya 1 detik, namun bisa pula hingga tidur panjang sekitar 30 detik.

Bahaya Microsleep Saat Mengemudi Mobil

Microsleep dapat mematikan di jalan karena menyangkut kecepatan mobil saat melaju.

Katakan kamu mengalami serangan microsleep saat kecepatan 80 km/jam.

Dalam 1 detik, mobil akan kehilangan kendali sejauh 22 meter atau sejauh sekitar 66 meter dalam 3 detik.

Dengan jarak tempuh sejauh itu, apa saja bisa terjadi di jalan.

Mulai dari pindah lajur, menabrak pembatas jalan, hingga menabrak kendaraan lain dari belakang maupun dari arah lawan.

Karena tidak sadarkan diri, mungkin sekali tidak ada upaya pengereman ketika kecelakaan.

Bayangkan ketika mobil kamu ‘adu kepala’ dengan bus umum yang penuh dengan penumpang yang juga sedang melaju dengan kecepatan tinggi.

Risiko ini juga yang membuat adanya pembatasan kecepatan maksimal mobil di jalan.

Sehingga jika ada situasi darurat seperti microsleep, ada harapan mobil masih dapat dikendalikan dan tidak menimbulkan dampak buruk.

Travel

Cara Mudah Merawat Bodi dan Kaca Mobil di Musim Hujan Supaya Tidak Mudah Kotor dan Timbul Karat

Submitted bysalsa onWed, 10/19/2022 - 14:46

Pastikan kamu selalu merawat bodi mobil di musim hujan.

Masalahnya, merawat bodi mobil di musim hujan membutuhkan kerja ekstra sebab mobil lebih cepat kotor ketika digunakan.

Belum lagi saat mobil sudah dibersihkan langsung kena hujan lagi, jelas membuat hati kesal.

Salah satu bagian mobil yang rawan kotor adalah bagian bodi, terutama cat dan kaca mobil.

Membiarkan cat mobil kotor dapat merusak cat, sementara kaca mobil yang kotor akan mengganggu pandangan pengemudi.

Berikut cara merawat bodi mobil di musim hujan yang dapat kamu jalankan sendiri.

1. Pastikan Bekas Hujan Tidak Kering Sendiri

Upaya pertama menjaga bodi mobil agar tetap bersih adalah memastikan bekas air hujan tidak mengering dengan sendirinya.

Bekas air hujan, walau terlihat bersih sebenarnya banyak mengandung kotoran atau senyawa lain dari kontaminasi udara.

Dampaknya akan terlihat ketika bekas tersebut sudah mengering, maka pada bodi mobil akan tertinggal noda kotoran.

Bekas noda air hujan yang mengering jika dibiarkan dapat membuat cat mobil tampak kusam.

Noda itu akan membekas dan susah hilang pada bodi dan kaca mobil.

2. Hindari Parkir di Tempat Terbuka

Sebaiknya kamu tidak parkir di tempat terbuka selama musim hujan.

Perlakuan ini akan membuat cat mobil lebih mudah pudar karena hujan dan panas yang silih berganti datang.

Perubahan cuaca dari hujan ke panas dan seterusnya akan membuat cat mobil mudah pecah.

Sehingga sebaiknya mobil diparkir di ruang tertutup dalam kondisi bersih dan kering.

3. Segera Cuci Mobil

Usahakan tidak menunda mencuci mobil yang habis terkena hujan seharian.

Meskipun tidak terlihat kotor, banyak potensi masalah siap melanda jika kamu tidak sigap mencuci mobil.

Pastikan bodi mobil kering sempurna untuk mencegah timbulnya jamur alias water spot yang sangat mengganggu.

4. Bersihkan Kolong Mobil

Di kolong mobil banyak terdapat komponen penting, seperti sistem suspensi, sistem kemudi, dan sistem pengereman.

Kotoran yang hinggap akan mempercepat kerusakan komponen mekanis lantaran debu bisa menyusup ke celah atau sambungan antar komponen.

Yang tak kalah penting adalah potensi tumbuhnya karat.

Apalagi bila bagian bawah mobil ada yang terluka atau tidak tertutup anti karat.

5. Hati-hati Saat Mengemudi Mobil

Ketika hujan turun, kurangi kecepatan saat mengemudi mobil.

Selain faktor safety, penurunan kecepatan membuat kotoran tidak mudah naik ke bodi mobil.

Termasuk, hati-hati dengan lubang yang berisi air bekas hujan yang kotor.

Tips

Solusinya Mudah, Pelajari Tanda-tanda Filter Bensin Kotor dan Akibatnya Jika Tidak Diganti

Submitted bysalsa onWed, 10/19/2022 - 14:22

Filter bensin mempunyai peran penting untuk mencegah kotoran masuk ke dalam saluran bahan bakar.

Kotoran dapat menimbulkan masalah besar jika dibiarkan masuk ke dalam injektor dan lanjut ke dalam ruang bakar.

Mulai dari performa mesin turun hingga merusak komponen mesin yang bekerja di dalam injektor dan  ruang bakar.

Seperti komponen lain, penyaring bahan bakar atau filter bensin juga memiliki masa pakai.

Jika kamu mengetahui gejala rusaknya filter bensin, dapat segera mengambil tindakan sebelum menimbulkan masalah lain.

Tanda-tanda Filter Bensin Kotor

Berikut beberapa tanda-tanda filter bensin kotor yang bisa kamu rasakan.

1. Laju mobil tersendat-sendat

Mungkin kamu pernah mengalami tiba-tiba tarikannya tersendat-sendat seperti mesin mau mati.

Salah satu penyebabnya adalah filter bensin kotor atau tersumbat.

Jika filter bahan bakar tersumbat, maka sistem pembakaran menjadi tidak lancar dan mobil tersendat-sendat.

2. Putaran mesin tidak normal saat idle

Tanda lainnya yang bisa kamu kenali adalah ketika mesin dalam kondisi stasioner atau idle, putaran mesin tidak normal.

Putaran mesin tidak stabil di putaran mesin biasanya dan naik turun.

Dan ketika rpm mobil dinaikkan, putaran mesin juga tersendat seperti tidak ada tenaga.

Akibat Filter Bensin Kotor

1. Mesin mobil sulit dinyalakan

Setiap kendaraan tentunya membutuhkan bahan bakar untuk menyalakan mesin mobil.

Jika penyaring atau filter bahan bakar tersumbat atau kotor, aliran bahan bakar pada sistem mobil menjadi terbatas dan tidak konsisten.

Akibatnya, mesin mobil menjadi susah untuk dinyalakan.

2. Mesin mobil mati mendadak

Penyaring atau filter bahan bakar yang tersumbat bisa menjadi salah satu penyebab mesin mobil mati mendadak.

Ketika penyaring bahan bakar dibiarkan kotor dalam waktu yang lama, bisa menghambat kinerja mesin karena suplai bahan bakar kurang.

Saat mesin mendapatkan tekanan ekstra seperti membawa muatan penuh atau menanjak, distribusi bahan bakar bisa tidak cukup bahkan berhenti sehingga mesin mati.

3. Performa Mobil turun

Kamu pasti sudah paham karakter tenaga dari mobil harian yang biasa dipakai setiap hari.

Begitu tenaganya berkurang, kamu pasti langsung bisa merasakannya.

Filter BBM yang rusak merusakan salah satu penyebab turunnya tenaga mesin.

4. Kerusakan komponen mesin

Paling berisiko rusak adalah filter bahan bakar yang tidak diganti rutin sesuai rekomendasi pabrikan.

Berikutnya, kotoran akan membuat mampat saluran bahan bakar sehingga distribusinya tidak lancar.

Paling berbahaya jika sampai membuat injektor mampat karena biaya perbaikannya cukup besar, bahkan diganti baru kalau sudah terlalu parah.

Kotoran juga akan masuk ke dalam ruang bakar yang membuat pembakaran tidak berlangsung dengan baik dan menimbulkan deposit kerak.

Solusi Cegah Filter Bensin Kotor

Solusi paling mudah dari mencegah filter bensin kotor adalah servis berkala di bengkel resmi Toyota.

Pihak bengkel akan mengecek kondisi filter bensin dan menggantinya dengan yang baru jika sudah kotor atau masuk waktu pergantian.

Jangan tunda penggantian filter bensin yang sudah kotor karena akan menurunkan performa mesin dan membuat komponen mesin cepat rusak.

Tips

Prosedur Penilangan oleh Polisi Berikut Daftar Tilang dan Denda Bagi Pelanggar Aturan Lalu Lintas

Submitted bysalsa onTue, 10/18/2022 - 11:37

Kamu wajib mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku tanpa alasan apapun untuk menjaga ketertiban dan mencegah kecelakaan di jalan.

Kalau tidak patuh, maka kamu akan mendapatkan sanksi hukum berupa denda atau bahkan kurungan jika menyebabkan korban jiwa.

Berikut adalah prosedur penilangan oleh polisi dan jenis pelanggaran yang bisa terkena tilang (bukti pelanggaran).

Prosedur Penilangan oleh Polisi

1. Polisi yang memberhentikan pelanggar wajib menyapa dengan sopan serta menunjukan jati diri dengan jelas.

2. Polisi akan menerangkan dengan jelas kepada pelanggar apa kesalahan yang terjadi, pasal berapa yang telah dilanggar dan tabel berisi jumlah denda yang harus dibayar oleh pelanggar.

3. Pelanggar dapat memilih untuk menerima kesalahan dan memilih untuk menerima slip biru, kemudian membayar denda di dan mengambil dokumen yang ditahan di Polsek tempat kejadian.

4. Atau menolak kesalahan yang didakwakan dan meminta sidang pengadilan untuk selanjutnya menerima slip merah.

5. Pengadilan yang akan memutuskan apakah pelanggar bersalah atau tidak dengan mendengarkan keterangan dari polisi bersangkutan dan pelanggar dalam persidangan pada waktu yang telah ditentukan.

Daftar Tilang dan Denda Pelanggaran Aturan Lalu Lintas

Sanksi pelanggaran lalu lintas di jalan raya semakin berat berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang disahkan DPR pada 22 Juni 2009.

Berikut daftar tilang untuk kendaraan bermotor terhadap pelanggaran lalu lintas:

1. Setiap pengendara kendaraan bermotor yang tidak memiliki SIM dipidana dengan pidana kurungan paling lama 4 bulan atau denda paling banyak Rp 1 juta (Pasal 281).

2. Setiap pengendara kendaraan bermotor yang memiliki SIM namun tak dapat menunjukkannya saat razia dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu (Pasal 288 ayat 2).

3. Setiap pengendara kendaraan bermotor yang tak dipasangi Tanda Nomor Kendaraan dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu (Pasal 280).

4. Setiap pengendara sepeda motor yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan seperti spion, lampu utama, lampu rem, klakson, pengukur kecepatan, dan knalpot dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu (Pasal 285 ayat 1).

5. Setiap pengendara mobil yang tidak memenuhi persyaratan teknis seperti spion, klakson, lampu utama, lampu mundur, lampu rem, kaca depan, bumper, penghapus kaca dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu (Pasal 285 ayat 2).

6. Setiap pengendara mobil yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan berupa ban cadangan, segitiga pengaman, dongkrak, pembuka roda, dan peralatan pertolongan pertama pada kecelakaan dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu (Pasal 278).

7. Setiap pengendara yang melanggar rambu lalu lintas dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu (Pasal 287 ayat 1).

8. Setiap pengendara yang melanggar aturan batas kecepatan paling tinggi atau paling rendah dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu (Pasal 287 ayat 5).

9. Setiap pengendara yang tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu (Pasal 288 ayat 1).

10. Setiap pengemudi atau penumpang yang duduk disamping pengemudi mobil tak mengenakan sabuk keselamatan dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu (Pasal 289).

11. Setiap pengendara atau penumpang sepeda motor yang tak mengenakan helm standar nasional dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu (Pasal 291 ayat 1).

12. Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan tanpa menyalakan lampu utama pada malam hari dan kondisi tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 107 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) (Pasal 293 ayat 1).

13. Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor di Jalan tanpa menyalakan lampu utama pada siang hari sebagaimana dimaksud dalam Pasal 107 ayat (2) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 15 (lima belas) hari atau denda paling banyak Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) (Pasal 293 ayat 2).

14. Setiap pengendara sepeda motor yang akan berbelok atau balik arah tanpa memberi isyarat lampu dipidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu (Pasal 294).

Travel

Fungsinya Berbeda, Inilah Perbedaan Surat Tilang Warna Merah dan Biru

Submitted bysalsa onTue, 10/18/2022 - 11:34

Petugas polisi akan memberikan surat tilang (bukti pelanggaran) jika kamu melakukan pelanggaran lalulintas.

Ada dua jenis surat tilang yang biasanya diterima oleh para pelanggar aturan lalu lintas, yaitu surat tilang warna merah dan biru.

Keduanya memiliki fungsi berbeda yang wajib kamu ketahui sebelum memutuskan untuk menerima yang mana.

Surat Tilang Warna Merah

Surat tilang dengan kertas warna merah diberikan kepada para pelanggar aturan lalu lintas yang merasa keberatan dengan penilaian dari petugas kepolisian.

Dengan surat tilang berwarna merah, kamu bisa mengikuti persidangan tilang dan memberikan argumentasi mengapa posisi kamu tidak salah.

Misalnya, jika kamu terpantau oleh petugas kepolisian melanggar batas kecepatan.

Sementara speedometer mobil terlihat masih sesuai dengan batas kecepatan, maka kamu bisa meminta surat tilang merah untuk mengajukan keberatan ke pengadilan.

Serahkan surat kendaraan (SIM atau STNK) sebagai bukti tilang dan petugas kepolisian akan memberikan selembar surat tilang merah.

Selain berita perkara pelanggaran, surat tilang tersebut juga akan berisi tanggal persidangan tilang.

Silakan datang ke Pengadlian Negeri (PN) untuk mengikuti sidang tilang sesuai jadwal yang sudah ditentukan.

Hakim akan memutuskan apakah kamu bersalah atau tidak.

Kemudian, hakim juga akan menetapkan besaran denda yang harus dibayarkan.

Surat Tilang Warna Biru

Sedangkan surat tilang dengan kertas warna biru adalah kebalikan dari surat tilang merah.

Kamu dengan sadar mengakui kesalahan dan bersedia membayar denda tilang pada waktu itu juga.

Misalnya, saat kamu berkendara dan petugas kepolisian mendapati mobil telah melanggar lampu merah.

Jika kamu menyadari kesalahan, maka polisi akan memberikan surat tilang berwarna biru dan memproses pembayaran denda tilang.

Kunjungi website Etilang.id untuk mengetahui besaran denda tilang dan cara pembayarannya.

Travel

Cara Mudah Mengurus dan Membayar Denda Tilang Tanpa Perlu Datang ke Pengadilan

Submitted bysalsa onTue, 10/18/2022 - 11:28

Kamu yang tertangkap melanggar aturan lalu lintas akan dikenakan tilang oleh polisi. 

Tilang adalah singkatan dari bukti pelanggaran yang akan diberikan oleh polisi kepada kamu untuk membayar dendanya.

STNK atau SIM kamu akan disita dan akan diberikan surat tilang berwarna merah atau biru.

Kamu harus menjalankan sidang di Pengadilan Negeri (PN) setempat untuk mendapatkan kembali STNK dan SIM.

Kini mengurus proses tilang untuk menebus STNK atau SIM kian dipermudah dengan bantuan layanan sistem Etilang.

Sehingga kamu tidak perlu datang ke persidangan yang membutuhkan waktu dan biaya.

SIM atau STNK yang telah disita bisa diantarkan ke rumah menggunakan layanan Etilang.

Dikutip dari laman www.etilang.id, kamu dapat mengunduh aplikasi Etilang di Play Store untuk menggunakan jasa Etilang.

Kamu juga dapat mengurus tilang lewat website Etilang dengan langkah sebagai berikut.

1. Buka situs web Etilang.id.

2. Daftar dengan memasukkan alamat email atau nomor telepon, serta membuat kata sandi atau password-nya.

3. Melihat kode pembayaran tilang di tilang.kejaksaan.go.id, serta melunasi denda tilangnya.

4. Memilih kantor kejaksaan dan memasukkan nomor surat tilang.

5. Mengunggah foto surat tilang.

6. Mengunggah foto bukti pembayaran tilang.

7. Menuliskan alamat pengiriman dokumen barang bukti.

8. Melakukan pembayaran melalui transfer BCA, BNI, BRI, atau Bank Sahabat Sampoerna.

9. Klik “Pesan Layanan”.

10. Dokumen barang bukti tilang akan dikirimkan ke alamat kamu.

Tips

STNK dan BPKB Mobil Rusak atau Hilang Karena Banjir, Ini Solusi Mengurusnya

Submitted bysalsa onTue, 10/18/2022 - 11:24

Banjir tidak hanya menimbulkan masalah dari sisi teknis kendaraan.

Ada risiko lain yang tidak kalah penting, yakni STNK dan BPKB yang rusak atau hilang karena tidak sempat diselamatkan.

Berikut solusi mengurus STNK dan BPKB yang hilang atau rusak pasca banjir.

BPKB dan STNK Mobil

Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) merupakan salah satu dokumen penting sebagai kelengkapan mobil kamu.

BPKB merupakan bukti kepemilikan kendaraan bermotor yang sah secara aturan dan hukum di Indonesia.

BPKB sangat penting sebab setiap kendaraan bermotor baru wajib melakukan registrasi dan identifikasi.

Sedangkan STNK merupakan legalitas operasional di jalan yang berhubungan dengan pajak.

STNK wajib kamu bawa saat mengemudi di jalan dan ditunjukkan kepada polisi bila ada masalah.

Apabila kedua dokumen tersebut hilang atau rusak maka bisa diurus dengan persyaratan tertentu.

Satu hal yang wajib kamu lakukan sebelum kejadian seperti ini adalah melakukan scan seluruh dokumen pribadi dan kendaraan.

Kamu dapat menyimpannya dalam storage berbasis cloud jadi bisa diakses dengan mudah saat dibutuhkan.

STNK Rusak

- Lampirkan dokumen STNK yang rusak

- BPKB kendaraan

- KTP asli dan fotokopi pemilik kendaraan

STNK Hilang

- Laporan kehilangan yang diterbitkan Polsek atau Polres terdekat

- Lampirkan surat keterangan hilang dari Polsek atau Polres

- KTP asli dan foto copy pemilik kendaraan

- Fotokopi STNK yang hilang berikut BPKB asli

BPKB Rusak

- Isi formulir permohonan

- KTP asli dan fotokopi pemilik kendaraan

- Surat kuasa bermaterai bagi yang diwakilkan oleh orang lain

- BPKB yang rusak masih ada

- Cek fisik kendaraan

- STNK asli dan fotokopi

BPKB Hilang

- Isi formulir permohonan

- KTP asli dan fotokopi pemilik kendaraan

- Surat kuasa bermaterai bagi yang diwakilkan oleh orang lain

- Surat keterangan hilang dari unit regident tempat BPKB diterbitkan

- Surat pernyataan pemilik mengenai BPKB yang hilang tidak terkait kasus pidana dan/atau perdata di atas kertas bermaterai

- STNK asli dan foto copy

- Bukti penyiaran pada media massa cetak sebanyak 3 (tiga) kali berturut-turut dengan tenggang waktu masing-masing 1 (satu) minggu di media cetak yang berbeda

- Cek fisik kendaraan (harus dihadirkan)

Semua dokumen yang sudah kamu siapkan dapat dibawa ke kantor Samsat (Sistem Manunggal Satu Atap) untuk pengurusan surat-surat kendaraan baru.

Untuk BPKB, terdapat biaya BPKB mobil sebesar Rp 200.000, biaya baru per penerbitan Rp 100.000, dan biaya kepemilikan per penerbitan Rp 100.000.

Untuk STNK, terdapat biaya yaitu Rp 75.000 untuk kendaraan roda 4 atau lebih.

Tips
PrevNext

Back to top